| 14 Views

Energi Nasional di Ujung Ketidakpastian

Oleh: Permadina Kanah A., M.Si

Gejolak harga energi global kembali mengguncang stabilitas dalam negeri. Dalam beberapa waktu terakhir, dinamika harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia menunjukkan kondisi yang tidak sepenuhnya stabil. Pemerintah memang memastikan bahwa BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Namun, di sisi lain, harga BBM nonsubsidi memungkinkan mengalami “penyesuaian harga” yang cukup signifikan. Problem ini memicu keresahan di tengah masyarakat.

Di sejumlah daerah, fenomena antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi pemandangan yang tak terelakkan. Warga rela mengantre berjam-jam demi mendapatkan BBM, bahkan sebagian terpaksa membeli secara eceran dengan harga jauh lebih tinggi. Kondisi ini diperparah oleh terganggunya distribusi energi global, termasuk tertahannya kapal tanker milik Pertamina di Selat Hormuz, salah satu jalur vital perdagangan minyak dunia.

Dalam upaya menjaga stabilitas harga, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali menjadi bantalan utama melalui subsidi BBM. Namun, kemampuan fiskal ini tidaklah tanpa batas. Lonjakan harga minyak dunia menyebabkan beban subsidi meningkat tajam, dan daya tahan APBN diperkirakan hanya mampu menahan tekanan ini dalam hitungan minggu. Artinya, kebijakan subsidi saat ini bersifat sementara dan rentan terhadap perubahan.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, pemerintah mulai menerapkan berbagai langkah penghematan. Kebijakan bekerja dari rumah (WFH), pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan roda empat, hingga pengurangan hari operasional program tertentu seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi bagian dari strategi untuk menekan konsumsi energi. Meski demikian, kebijakan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Di sinilah letak dilema pemerintah. Di satu sisi, menaikkan harga BBM berpotensi mendorong inflasi dan memicu gejolak sosial. Bahkan tanpa kenaikan harga pun, antrean panjang sudah terjadi di berbagai daerah. Di sisi lain, mempertahankan harga dengan subsidi besar akan memperlebar defisit APBN dan membebani keuangan negara. Pilihan apa pun yang diambil memiliki konsekuensi yang tidak ringan.

Sistem Ekonomi Kapitalis Menjadikan BBM sebagai Komoditas Komersial

Persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari posisi Indonesia sebagai negara net importir minyak. Ketergantungan pada pasokan energi dari luar negeri membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga global dan gangguan distribusi internasional. Ketika terjadi konflik atau ketegangan geopolitik di kawasan produsen minyak, dampaknya langsung terasa hingga ke dalam negeri.

Kondisi gonjang-ganjing ini pada akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Tidak hanya sulit mendapatkan BBM, masyarakat juga harus menghadapi kenaikan harga yang berimbas pada biaya transportasi dan harga kebutuhan pokok lainnya. Ancaman inflasi pun semakin nyata, berpotensi menurunkan daya beli dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Lebih jauh, fenomena ini mencerminkan rapuhnya kemandirian energi nasional. Ketergantungan terhadap impor komoditas strategis seperti BBM menjadikan ekonomi dan politik domestik mudah terguncang oleh sentimen global. Dalam situasi seperti ini, kedaulatan energi menjadi isu yang semakin mendesak untuk diwujudkan.

Kemandirian Energi dalam Perspektif Islam

Dalam perspektif Islam, persoalan kemandirian energi tidak hanya dipandang sebagai isu ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari tata kelola umat. Kemandirian BBM diyakini hanya dapat terwujud ketika kaum Muslim bersatu dalam satu kepemimpinan yang mengelola sumber daya secara kolektif, yaitu dalam satu kepemimpinan Khilafah Islam. Wilayah-wilayah kaya minyak di dunia Islam, seperti kawasan Arab dan Iran, memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan energi seluruh negeri Muslim.

Dengan pengelolaan yang terintegrasi, distribusi minyak dapat dilakukan secara merata tanpa bergantung pada mekanisme pasar global yang sarat kepentingan.

Kemandirian ini akan menjadikan Khilafah Islam sebagai kekuatan independen, bahkan berpotensi menjadi adidaya yang tidak mudah terombang-ambing oleh gejolak internasional.

Namun demikian, kemandirian energi bukan berarti penggunaan tanpa batas. Dalam konstruksi Islam, pemanfaatan BBM tetap harus dilakukan secara bertanggung jawab sesuai dengan kebutuhan dan prinsip syariat. Penghematan tetap dianjurkan, tetapi bukan dengan mengorbankan pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat.

Selain itu, pengembangan sumber energi alternatif juga menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang. Energi nuklir, energi terbarukan, dan inovasi teknologi lainnya dapat menjadi pelengkap untuk memastikan keberlanjutan pasokan energi. Dengan demikian, kebutuhan energi tidak hanya terpenuhi, tetapi juga terjamin dalam jangka panjang.

Gonjang-ganjing BBM yang terjadi saat ini sejatinya menjadi cermin dari persoalan yang lebih mendasar, yakni ketergantungan dan lemahnya kemandirian. Tanpa langkah strategis yang menyeluruh, kondisi serupa berpotensi terus berulang di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan upaya serius untuk membangun sistem energi yang tidak hanya tangguh, tetapi juga berdaulat dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Sistem energi yang tangguh hanya bisa diwujudkan dengan sistem politik Islam. Dalam sistem politik Islam, negara berfungsi sebagai pelayan umat, bukan berperan sebagai pedagang yang hanya mengalkulasi untung rugi. Karenanya, setiap kebijakan publik Khilafah Islam harus berorientasi pada tercapainya pelayanan publik yang prima. Dengan sistem politik Islam di bawah naungan Khilafah Islam, kesejahteraan umat adalah sebuah keniscayaan.


Share this article via

8 Shares

0 Comment