| 25 Views
UU Hukuman Mati: Kegagalan Israel Mengintimidasi Penduduk Pelastina
Oleh : Reni Susanti, S.A.P
Muslimah Riau
Senin (30/03/2026) Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan undang-undang kontroversial yang mengizinkan hukuman mati bagi tahanan Palestina. Menurut laporan harian Yedioth Ahronoth RUU tersebut disetujui dalam pembacaan kedua dan ketiga dengan 62 suara mendukung, 48 menetang, dan 1 abstain.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberikan suara mendukung undang-undang tersebut. Sementara itu, anggota Kongres Amerika Serikat (AS) Rashida Tlaib mengecam RUU Israel yang mewajibkan hukuman mati bagi tahanan Palestina, menyebutnya sebagai “Langkah selanjutnya dalam genosida terhadap warga Palestina” dan tindakan apartheid.(SINDOnews.com, 31/03/2026)
Undang-undang tersebut menjadikan hukuman mati dengan cara digantung sebagai hukuman standar bagi warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel dan terbukti melakukan pembunuhan.
Dilansir Al-Jazeera, langkah tersebut dikecam keras oleh kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Israel dan Palestina. Mereka menganggap UU tersebut rasis, kejam, dan tidak mungkin mencegah warga Pelastina melakukan tindakan melawan penjajahan.
Kelompok tersebut mengatakan ada dua alas an untuk membatalkan UU itu. Pertama, mereka menyebutkan bahwa Knesset atau Parlemen Israel tidak memiliki wewenang untuk membuat undang-undang untuk Tepi Barat. Kedua, undang-undang tersebut tidak konstitusional, melanggar hak hidup, martabat manusia, proses hukum yang adil, dan kesetaraan hak-hak yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Dasar (Israel) : Martabat dan Kebebasan Manusia.(detiknews, 02/04/2026)
UU Zionis harus ditolak
Lahirnya UU hukuman mati bagi tahanan Palestina membuktikan eskalasi signifikan dalam sistem pemidanaan Zionis yang sekaligus menunjukkan kegagalan mereka dalam mengintimidasi para penduduk Palestina agar menghentikan perlawanan mereka.
Disisi lain, keberanian Zionis mengesahkan UU yang dipandang berlawanan dengan UU Internasional, menunjukkan level kedzaliman dan kejemawaan yang memuncak dihadapan umat Islam dunia yang hanya bisa mengecam atau bahkan diam.
Umat Islam harus Bersatu
Umat Islam dunia sebanyak dua miliyar lebih, terutama para penguasa dan para tokohnya tidak pantas berdiam diri atau merasa cukup dengan hanya menyampaikan kecaman. Mereka harus berani melakukan lankah-langkah politik untuk membungkam kebiadaban Zionis dibawah dukungan Amerika.
Umah Islam sudah cukup dihadapkan pada banyaknya fakta bahwa tidak mungkin berharap pada kepemimpinan sekuler kapitalisme, yang tidak tegak atas dasar akidah Islam. Sudah saatnya para penguasa muslim menggagas perubahan mendasar melalui dakwah Islam dengan politik ideologis sesuai thariqah perjuangan dakwah Rasulullah SAW.
Firman Allah dalam surah An-Nur : 55 :
“Allah telah berjanji kepada orang-orang beriman diantara kamu dan yang mengerjakan kebajikan bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Dia sungguh akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai, dan Dia sungguh akan mengubah (keadaan) mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apapun. Siapa yang kufur setelah (janji) tersebut, mereka itulah orang-orang fasik.”.
Allahu a’lam.