| 12 Views
Kapitalisme Penyebab Kerusakan Sistemik
Oleh: Mentari
Sudah lebih dari 100 tahun umat Islam berada di bawah kendali sistem kapitalisme, yang telah membuat umat Islam terjajah, lemah, menderita, dan sekuler. Keadaan tersebut semakin memburuk, bagaikan suburnya jamur di musim hujan; artinya, begitu cepat penderitaan itu berkembang di tengah umat Islam. Sistem kapitalisme tidak mementingkan kesejahteraan rakyat. Justru, rakyat dimanfaatkan dan diperas hingga titik darah penghabisan demi kepentingan para oligarki, selama hal itu menguntungkan mereka.
Berbagai bencana ekologis terjadi di dunia akibat keserakahan kepemimpinan kapitalisme global. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang menyingkirkan sesuatu dari jalanan yang bisa mencederai kaum Muslim, maka hal itu dicatat sebagai satu kebaikan bagi dirinya” (HR Ahmad). Islam melarang manusia berbuat zalim kepada makhluk hidup, serta mengajarkan untuk menjaga dan melindungi makhluk hidup, baik binatang, tumbuhan, maupun manusia.
Dalam aturan perang, Rasulullah saw. memerintahkan agar tidak menyakiti binatang dan tumbuhan, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak menyerang anak-anak, perempuan, dan lansia. Suatu hari, ketika Khalifah Umar bin Khattab ra. melihat seseorang menebang pohon tanpa kebutuhan yang jelas, wajah beliau berubah. Dengan nada tegas ia berkata, “Jangan kalian rusak bumi ini!” Beliau memerintahkan agar pohon-pohon yang bermanfaat tidak ditebang sembarangan, terutama yang menjadi peneduh dan sumber kehidupan masyarakat (lihat: Abu Yusuf, Al-Kharaj, hlm. 122).
Sistem kapitalisme sekuler telah merusak sendi-sendi kehidupan umat Islam, baik dalam hal akidah, muamalah, akhlak, ekonomi, politik, sosial, budaya, maupun pendidikan. Melalui tangan-tangan oligarki, kerusakan alam terus terjadi dan rakyat semakin dimiskinkan. Bahkan, berbagai bentuk bencana besar pun bermunculan. Padahal, Allah Swt. telah dengan tegas melarang manusia melakukan kerusakan (fasad). Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 41 yang artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh ulah tangan manusia. (Dengan itu) Allah bermaksud menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Dalam Islam, terdapat tiga jenis kepemilikan yang telah diatur dengan jelas:
-
Kepemilikan umum, seperti sungai, laut, hutan, gunung, dan tambang. Rasulullah saw. bersabda, “Manusia berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.”
-
Kepemilikan negara, seperti ghanimah (rampasan perang), jizyah (pajak bagi non-Muslim), kharaj, pajak, harta orang murtad, harta tanpa ahli waris, fasilitas umum, serta aset yang dikelola negara.
-
Kepemilikan pribadi, seperti rumah, uang, tanah, kendaraan, dan lain sebagainya.
Islam telah mengatur bahwa:
-
Kepemilikan harus jelas sesuai posisinya. Kepemilikan umum atau negara tidak boleh dimiliki individu agar tidak terjadi kerusakan sistemik.
-
Mengutamakan kemaslahatan publik.
-
Mencegah eksploitasi yang merusak.
-
Menegakkan tanggung jawab negara (Khilafah Islam) terhadap ekosistem.
Khilafah Islam tidak hanya melindungi umat Islam, tetapi juga menjadi solusi agar manusia, alam semesta, dan kehidupan berjalan sesuai dengan ketentuannya. Jika Khilafah dijadikan satu-satunya solusi, maka kerusakan sistemik dapat dihindari.
Wallahu a‘lam bi ash-shawab.