| 6 Views

Peran Negara dalam Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pasca Bencana

Oleh : Ummi Uqie

Salah satu kewajiban Negara adalah menjamin pendidikan bagi seluruh warganya. Maka, menjaga pemeliharaan sistem dan pemberdayaan seluruh aspek yang menunjang keberlangsungan proses pendidikan adalah tanggung jawab Negara.

Ketika ada gangguan yang merintangi proses tersebut, maka harus segera ditangani. Termasuk ketika terjadi bencana. Seperti banjir bandang di Aceh dan Sumatra dengan dampak kerusakan luar biasa yang terjadi baru-baru ini.

Banjir bandang Aceh dan Sumatra merusak hampir seluruh tatanan kehidupan bagi warga terdampak. Ribuan kematian, kerugian harta, ancaman los generasi dan terputusnya pendidikan, menjadi masalah serius yang sudah semestinya menjadi perhatian Negara.

Besarnya banjir bandang yang tak hanya membawa debit air yang luar biasa namun  juga membawa lumpur dan jutaan kayu gelondongan yang menerjang pemukiman membuat ribuan bangunan rusak dan hanyut. Termasuk ratusan gedung sekolah,pesantren dan balai pengajian. Tak hanya terrendam lumpur , yang pasca banjir justru mengendap dan mengeras membuat proses pembersihan menjadi pekerjaan yang tak mudah, sebagian bahkan roboh tak bersisa mengakibatkan hilangnya fasilitas penting yang dibutuhkan bagi rangkaian proses pendidikan.

Tugas Negaralah sebagai perisai dan pengayom rakyat  untuk memulihkan seluruh kekacauan tersebut.
Tak cukup hanya mengandalkan tenaga TNI/POLRI dan relawan saja, apalagi membebankannya kepada rakyat saja,
namun juga dibutuhkan kebijakan yang manusiawi dan berlatar belakang pada kesadarannya sebagai ra'in atau pengurus rakyat.

Kebijakan Negara harus berdampak pada tindakan menyeluruh guna memenuhi semua unsur yang dibutuhkan bagi terbangunnya kembali fasilitas yang porak poranda tersebut.
Pemulihan fisik dan recovery mental harus seiring sejalan dengan pembentukan kepribadian yang kokoh. Jangan sampai ketika penanganan bencana bertele-tele menyebabkan kemunduran bagi kualitas generasi.

Jika penanganan pasca bencana dilakukan secara tepat, maka sistem pendidikan akan kembali pulih dengan baik dan kelak akan melahirkan generasi khoiru ummah yang berkualitas,  Buah dari kerja keras Negara yang sadar betul pada kewajibannya.

Negara yang menetapkan kurikulum sesuai kebutuhan batin dan akal manusia, Negara yang menghadirkan tenaga pendidik yang mumpuni, Negara yang menyediakan jaminan  kemudahan akses pendidikan bagi warganya, Negara yang menyediakan semua fasilitas tersebut dengan Gratis.

Wallahu A'lam bisshowwab..

Bogor, 24 Januari 2026


Share this article via

5 Shares

0 Comment