| 391 Views

Pengelolaan Banjir Kurang Perhatian, Merugikan Lingkungan

Oleh : Fitriyani
Aktivis Muslimah

Hujan adalah rahmat. Sedemikian teliti Allah menggambarkan proses terjadinya hujan. Jika kerusakan lingkungan terjadi akibat ulah manusia, tidak pelak hujan yang semestinya menjadi rahmat justru berubah menjadi bencana. 

Saat ini di Indonesia sendiri tengah memasuki musim penghujan. Namun, tingginya intensitas hujan diketahui menyebabkan bencana alam di sejumlah daerah. Tingginya intensitas hujan menyebabkan banjir di beberapa daerah, contohnya saja di Empat daerah di Sumatera Barat yang dilanda banjir dan longsor, sejak Kamis (7/3/2024) malam. "Laporan yang masuk ada empat daerah terkena banjir dan longsor yaitu Padang, Pesisir Selatan, Pasaman Barat dan Limapuluh Kota," (Kompas, 07/3/2024).

Bencana banjir terjadi akibat meluapnya debit air di sejumlah sungai sehingga merendam pemukiman warga. Hujan yang berdampak banjir telah terjadi sejak awal musim pada November 2023 lalu. Saat itu, di antara daerah yang terdampak adalah DKI Jakarta dan Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar. Pada Februari 2024, banjir bandang juga melanda sejumlah daerah, di antara daerah yang terparah adalah jalur nasional Pantura Jateng, tepatnya di kawasan Demak-Kudus. 

Curah hujan tinggi saat musim hujan adalah faktor risiko yang sudah pasti terjadi. Namun, antisipasi dan mitigasi yang baik adalah faktor lain yang bisa diupayakan agar dampak curah hujan maupun debit air tinggi saat musim hujan, tidak meluas hingga menyebabkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat. 

Curah hujan tinggi saat musim hujan adalah faktor risiko yang sudah pasti terjadi. Namun, antisipasi dan mitigasi yang baik adalah faktor lain yang bisa diupayakan agar dampak curah hujan maupun debit air tinggi saat musim hujan, tidak meluas hingga menyebabkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat. 

Penguasa semestinya malu jika ada julukan “banjir tahunan” atau “bencana alam langganan”. Hal itu malah menunjukkan sikap abai terhadap mitigasi bencana, alih-alih mengantisipasinya. Sudah semestinya penguasa kembali pada hakikat kekuasaan yang dimilikinya, yakni semata demi menegakkan aturan Allah Ta'ala dan meneladani Rasulullah saw. dalam rangka mengurus urusan umat. 

Rasulullah saw. bersabda, “Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).

Seharusnya upaya mitigasi berjalan dengan baik dan dapat mengantisipasi dampak yang besar. Kebijakan pembangunan yang tidak tepat akan mengakibatkan berbagai kerusakan dalam tata kelola tanah dan lingkungan serta penataan ruang hidup yang tepat. Keuntungan materi seringkali mengabaikan resiko dan bahaya yang terjadi pada rakyat dan lingkungan. 

Islam memiliki mekanisme pembangunan yang berorientasi pada keselamatan rakyat dan juga lingkungan. Islam juga menjadikan negara sebagai rain yang bertanggung jawab atas kondisi rakyat, dan menjamin pemenuhan kebutuhan hidupnya dengan berbagai kebijakan, termasuk melakukan mitigasi yang cermat dan menyeluruh. 

Banyaknya pembangunan di dalam sejarah peradaban Islam justru telah terbukti riil berfungsi untuk urusan umat. Tidak hanya itu, pembangunan dalam Islam juga mengandung visi ibadah, bahwa pembangunan harus bisa menunjang visi penghambaan kepada Allah Ta'ala. Untuk itu, jika suatu proyek pembangunan bertentangan dengan aturan Allah ataupun berdampak pada terzaliminya hamba Allah, pembangunan itu tidak boleh dilanjutkan.

Allah Ta'ala berfirman, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al-A’raf [7]: Ayat 96) 

Wallahu a'lam bish shawab


Share this article via

90 Shares

0 Comment