| 176 Views

Penarikan Ijazah Mahasiswa, Bukti Buruknya Paradigma Pendidikan Dalam Sistem Sekuler

Oleh : Kiki Puspita

Dikutip dari tirto.id- Baru-baru ini, Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung menjadi sorotan setelah melakukan pembatalan kelulusan dan menarik ijazah terhadap 233 mahasiswa periode 2018-2023.

Herdiansyah Hamzah, dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan anggota Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), angkat suara mengenai persoalan ini. Ia menilai, kasus ini menjadi cerminan betapa carut marutnya  persoalan manajemen pendidikan di Indonesia.

Kasus ini menunjukkan adanya manajemen yang bobrok dan disini  mahasiswa lah sebagai korban utamanya. Adanya kegagalan sistematik yang tergambar dari peristiwa ini. Rusaknya Sistem Kapitalisasi Sekuler saat ini menjadikan dunia pendidikan sangat rentan untuk dikapitalisasi. Dunia pendidikan dijadikan ajang komoditas bisnis yang hanya berorientasi untuk mendapatkan materi.

Pendidikan dalam Sistem kapitalisme saat ini selalu berganti kurikulum setiap ganti menteri, dan asas sistem pendidikan saat ini dibuat dari kurikulum yang tidak berlandaskan pada hukum syara'. Hukum Allah dipisahkan dalam mengatur kehidupan manusia. Mahalnya biaya pendidikan saat ini juga menjadikan carut marut dunia pendidikan, munculnya penyedia jasa untuk pembuatan jurnal atau skripsi dengan berbagai tarif, akan menjadikan praktik jual beli nilai dari operator kampus, seperti yang terjadi pada kasus Stikom Bandung ini. Cara instan dan kecurangan pun dilakukan demi tercapai tujuan yang diinginkan.

Berbeda ketika Sistem Islam diterapkan, pendidikan akan berbasis pada akidah Islam. Kurikulum akan berlandaskan pada akidah Islam. Metode pengajaran disusun agar tidak menyimpang. Seluruh mata pelajaran akan meningkatkan keimanan, dan setiap ilmu harus dikaitkan dengan akidah Islam yang membuat seluruh peserta didik makin taat kepada Allah.

Dalam sistem Islam negara akan memberikan akses pendidikan secara gratis,  peserta didik akan lebih tenang menempuh pendidikan sesuai yang diminatinya, orang tua juga tidak akan merasa cemas karena biaya pendidikan. Dalam sistem Islam, negara sebagai penyelenggara pendidikan akan memastikan hak-hak rakyatnya terpenuhi, masyarkat akan dibangun dengan suasana iman yang kuat dengan ketakwaan individunya tidak akan membuka celah untuk melakukan kemaksiatan. Buruknya sistem pendidikan saat ini hanya akan terselesaikan ketika Sistem Islam diterapkan.

Waulohu'alam  bissawab.


Share this article via

132 Shares

0 Comment