| 178 Views

Pelajar Korban Bullying Semakin Meresahkan, Butuh Solusi Sistemis

Kebakaran yang melanda Dayah Babul Maghfirah di Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar. Foto: Istimewa

Oleh : Yeni Ummu Alvin 
Aktivis Muslimah

Astaghfirullah, ada-ada saja kelakuan pelajar saat ini yang makin meresahkan di tengah masyarakat, apalagi pelajar yang menjadi korban bullying, seperti halnya yang terjadi pada seorang santri di Aceh besar yang ditetapkan sebagai tersangka karena kasus terbakarnya asrama pondok pesantren tempat dia belajar, pelaku mengaku membakar gedung karena sering mengalami bullying dari beberapa temannya, kebakaran terjadi Jumat, (31/10/2025) dini hari. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengungkapkan bahwa santri tersebut tertekan secara mental hingga berniat membakar gedung agar barang-barang milik temannya yang diduga sering mengganggunya ikut habis terbakar. 

Sementara itu juga telah terjadi sebuah ledakan di SMAN 72 Jakarta pada saat rangkaian salat Jumat tengah dilaksanakan (Jumat 7/11). Terduga pelaku adalah siswa kelas 12 yang merupakan korban bullying, pelaku mengalami tekanan sosial berat akibat ejekan, pelecehan dan pengucilan.

Bullying bukanlah masalah baru dalam dunia pendidikan, hal ini sudah sering terjadi dan sudah berulang-ulang, pada tahun 2023 juga pernah terjadi seorang siswa SMPN 2 Pringsurat Kabupaten Temanggung Jawa Tengah, yang membakar sekolahnya karena sakit hati akibat dibully oleh teman-temannya. Hal ini telah membuktikan bahwa bullying di negeri ini telah berada pada tahap yang sangat genting. Bagaimana tidak karena hal itu sampai dapat memicu korban bullying melakukan pembalasan bahkan juga sampai nekat bunuh diri.Seperti halnya kasus yang menimpa mahasiswa Sosiologi Timothy Anugrah Saputra dari Unud Bali, yang meninggal dunia usai bunuh diri dari lantai 2 kampus Unud , diduga jadi korban bullying oleh teman kampusnya.(15/10/2025).

Bullying telah menggejala di berbagai daerah, artinya ada masalah yang jauh lebih besar dari bullying, yakni akibat sistem kehidupan yang diterapkan saat ini, dalam kapitalisme telah membentuk individu-individu yang jauh dari agama, lebih mementingkan kepuasan pribadi dan tidak peduli dengan sesama, sistem pendidikan kapitalisme agama disampaikan hanya sebatas ilmu yang diajarkan semata-mata untuk memenuhi kurikulum, bukan diajarkan untuk membina dan menghasilkan individu yang bertakwa, sosial media juga memperparah pelaku aksi bullying, bahkan bullying dianggap candaan, hal ini juga merupakan bukti yang nyata bahwa telah terjadi krisis adab dan hilangnya fungsi pendidikan saat ini. Sosial media saat ini dijadikan rujukan korban bullying untuk melakukan tindakan yang membahayakannya orang lain sebagai pelampiasan kemarahan atau dendam, miris memang tontonan saat ini dijadikan tuntunan dalam berperilaku. Terbukti bahwa sistem pendidikan sekuler kapitalistik yang berfokus pada materi telah gagal dalam membentuk generasi yang berkepribadian Islam.

Dengan demikian dibutuhkan solusi yang mendasar untuk mengatasi masalah bullying, hanya Islam yang memiliki solusi komprehensif untuk permasalahan bullying. Bagaimanapun bullying tidak bisa dianggap sepele karena ini menyangkut generasi penerus peradaban, untuk menghasilkan generasi yang bertakwa, Islam memiliki sistem pendidikan yang lengkap dengan kurikulum yang berbasiskan aqidah Islam, dengan demikian siswa akan memiliki pola pikir dan pola sikap Islam, serta mengerti dan memahami perilaku yang baik dan buruk sesuai dengan standar aturan Islam.Pendidikan Islam tidak hanya sebatas mengajarkan saja akan tetapi wajib pula untuk mengamalkannya. Dalam Islam jelas dikatakan bahwa bullying termasuk ke dalam perbuatan yang salah dan dilarang karena termasuk aktivitas yang menghina, merendahkan, mencaci maki dan menyakiti orang. Islam juga mengajarkan untuk saling sayang menyayangi serta senantiasa saling mengingatkan dalam ketaatan.

Negara dalam Islam adalah penjaga dan pelindung bagi rakyat, negara juga memiliki kewajiban untuk mengambil aturan Islam untuk diterapkan di seluruh aspek kehidupan, begitu pula dengan sanksi dalam Islam, yakni memberi efek jera bagi pelaku dan mencegah orang lain melakukan hal yang sama. Alhasil dengan diterapkannya sistem sanksi Islam maka tidak ada yang berani melakukan kejahatan termasuk juga bullying,  Negara juga akan memastikan kurikulum yang ditetapkan di sekolah adalah kurikulum yang berlandaskan aqidah Islam bukan yang lainnya, mengontrol tontonan agar bisa dijadikan tuntunan bagi masyarakatnya untuk lebih dekat kepada Allah, dengan demikian akan tercipta sekolah yang islami di tengah keluarga, masyarakat dan negara yang juga islami.

Wallahu a'lam bishowab.


Share this article via

34 Shares

0 Comment