| 34 Views
Negara Lalai, Pendidikan Sempit dan Rumit

Oleh : Maryam Sakinah
Miris, tunjangan dosen dihentikan karena alasan perubahan nomenklatur dan ketiadaan anggaran. Kemendiktisaintekmengumumkan tunjangan kinerja (tukin) dosen tidak akan cair pada 2025 karena perubahan nomenklatur kementerian yang menyebabkan penyesuaian anggaran. Meski demikian, dosen tetap mendapatkan penghasilan lain seperti tunjangan profesi, fungsional, khusus, kehormatan, dan maslahat tambahan sesuai Permendikbudristek no 44 tahun 2024.(klikpendidikan.id, 6-1-2025)
Minimnya Perhatian Negara pada Pendidikan
Kebijakan ini menunjukkan minimnya perhatian negara pada pendidikan dan kerja keras para pendidik. Apalagi dalam sistem kapitalisme saat ini, beban kehidupan sangat berat karena minimnya peran negara dalam mens rakyat. Kebijakan penghentian tunjangan dosen ini juga berpotensi menurunkan kualitas pendidikan tinggi secara keseluruhan. Para dosen yang kesejahteraannya berkurang mungkin akan mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidupsehingga mengurangi fokus mereka dalam mengajar dan melakukan penelitian.
Dampak pada Kualitas Pendidikan Tinggi
Hal ini tentunya akan berdampak pada kualitas pembelajaran mahasiswa dan pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Seharusnya pemerintah justru meningkatkan investasi di bidang pendidikan, termasuk kesejahteraan para pendidik, karena pendidikan merupakan fondasi penting bagi kemajuan bangsa. Tanpa dukungan yang memadai untuk para dosen, Indonesia akan kesulitan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing di era global ini.
Mahasiswa Terimpit: Akses Beasiswa yang Makin Sulit
Tidak hanya dosen yang mengalami kesulitan karena kebijakan yang tidak tepat. Mahasiswa juga mengalami hal yang sama. Mahasiswa dengan ekonomi menengah ke bawahkesulitan mengakses beasiswa karena ketatnya syarat yang ditetapkan penerima KIP Kuliah 2025. Ada banyak mahasiswa yang sebenarnya membutuhkan beasiswa karena ketidakmampuan, terkendala dengan aturan-aturan yang ditetapkan. Situasi ini semakin memperburuk kondisi pendidikan tinggi di Indonesia.
Persyaratan yang terlalu ketat dan birokratis sering kalimengabaikan realitas di lapangan. Faktanya, banyak keluarga yang meskipun tidak termasuk dalam kategori paling miskin, tetapi kesulitan dalam membiayai pendidikan tinggi anak-anaknya. Hal ini dapat memicu peningkatan angka putus kuliah atau bahkan membatalkan niat calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pada akhirnya, kebijakan yang tidak berpihak pada pendidikan ini akan menciptakan kesenjangan sosial yang semakin lebar. Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa pun akan terhambat. Di sisi lain, Allah Swt. mendorong setiap hamba-Nya untuk giat mencari ilmu.
أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ ۚ قُلْ هَلْيَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۚ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ
Artinya, “Apakah orang yang taat di malam hari dengan sujud dan berdiri, karena takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya, sama dengan orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya hanya orang yang berakal yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9)
Peran Pendidik dalam Pembentukan Syakhsiyah Islam
Pendidik, termasuk dosen mengemban amanah membentuk syakhsiyah Islam generasi. Mereka adalah sosok penting dalam menyiapkan generasi pembangun peradaban. Di pundak merekalah tanggung jawab besar untuk tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keislaman dan akhlak mulia kepada para mahasiswa. Peran mereka sangat strategis dalam membentuk cara berpikir dan kepribadian mahasiswa yang sesuai dengan ajaran Islam, sehingga kelak dapat menjadi pemimpin yang amanah dan berkontribusi positif bagi kemajuan umat.
Namun, tugas mulia ini menjadi semakin berat ketika kesejahteraan mereka tidak diperhatikan dengan baik. Padahal, untuk dapat maksimal dalam mendidik dan membimbing generasi muda, para pendidik perlu memiliki ketenangan pikiran tanpa harus terbebani masalah ekonomi. Ketika fokus mereka terpecah karena harus mencari penghasilan tambahan, kualitas pendidikan dan pembentukan karakter islami mahasiswa juga akan terdampak.
Jaminan Kesejahteraan Pendidik dalam Sistem Islam
Islam memberikan jaminan kehidupan kepada para pendidik dan anggarannya masuk dalam pembiayaan pendidikan Islam. Islam memberikan gaji yang sangat besar sebagai bentuk penghargaan atas besarnya tanggung jawab mereka. Dalam sistem Khilafah, kesejahteraan pendidik menjadi salah satu prioritas utama. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, gaji yang diterima oleh mencapai 15 dinar per bulan. Jika dikonversikan ke dalam rupiah saat ini, gaji tersebut setara dengan sekitar 95 juta rupiah lebih. Sementara itu, pada masa Sultan Shalahuddin al-Ayyubi, gaji pendidik berkisar antara 11 hingga 40 dinar, yang dapat mencapai nilai sekitar 255 juta per bulan.
Selain gaji yang tinggi, juga mendapatkan berbagai fasilitas tambahan. Negara bertanggung jawab untuk menyediakan perumahan, alat transportasi, dan tunjangan lainnya. Dengan demikian, para pendidik tidak perlu khawatir tentang kebutuhan dasar mereka dan dapat fokus sepenuhnya pada tugas mengajar tanpa harus mencari pekerjaan sampingan untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Kesejahteraan ini mencerminkan penghargaan tinggi yang diberikan oleh Khilafah terhadap peran dalam masyarakat, menjadikan mereka sebagai pilar penting dalam pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.
Kebijakan ini didasari pemahaman bahwa pendidikan adalah investasi utama dalam membangun peradaban Islam yang unggul. Para khalifah sangat memahami bahwa untuk menghasilkan generasi yang berkualitas, diperlukan pendidik yang sejahtera agar seluruh atensinya tercurahkan kepada para anak didiknya. Kondisi ini sangat berbeda dengan sistem pendidikan saat ini yang cenderung mengabaikan kesejahteraan pendidik, padahal merekalah yang memegang peran kunci dalam membentuk generasi yang berilmu dan berakhlak mulia.
Pendidikan Gratis dan Berkualitas, Tanggung Jawab Negara dalam Islam
Jaminan kesejahteraan ini akan membuat para pendidik, fokus berkarya dan mengembangkan keilmuannya tanpa perlu terbebani urusan gaji yang rendah. Dengan demikian, mereka dapat mengoptimalkan waktu dan energinya untuk meningkatkan kualitas pengajaran, melakukan riset-riset penting, dan menghasilkan karya-karya ilmiah yang memberikan solusi bagi permasalahan umat. Lebih lanjut, para pendidik juga dapat lebih fokus dalam membimbing mahasiswa, tidak hanya dalam aspek akademis tetapi juga dalam pembentukan kepribadian islami yang kokoh.
Ketika pendidik mendapatkan kehidupan yang layak, mereka dapat menjadi teladan nyata bagi mahasiswanya dalam menjalankan peran sebagai intelektual muslim yang berkontribusi bagi kemajuan peradaban. Sistem pendidikan Islam yang menjamin kesejahteraan pendidik ini telah terbukti melahirkan generasi-generasi cemerlang. Peradaban Islam mengalami kemajuan dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, sebagaimana tercatat dalam sejarah kejayaan Islam.
Islam juga menyediakan layanan pendidikan berkualitas gratis bagi seluruh warga negara Khilafah hingga pendidikan tinggi. Negara mampu menyediakan layanan pendidikan gratis karena memiliki sumber pemasukan yang beragam dan besar. Negara yang berperan sebagai raa'in akan selalu melayani kebutuhan rakyat sesuai dengan tuntunan syarak. Dalam sistem ekonomi Islam, pengelolaan sumber daya alam, kepemilikan umum, dan berbagai sumber pendapatan negara lainnya diatur sedemikian rupa untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan.
Khatimah
Dengan sistem ini, tidak ada lagi dosen yang bekerja sampingan hingga melalaikan tugas mengajarnya. Tidak ada lagi mahasiswa yang terhambat studinya karena masalah biaya atau terpaksa berhenti kuliah karena ketidakmampuan ekonomi. Setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi dirinya melalui pendidikan tanpa dibebani masalah pembiayaan.
Hal ini sangat berbeda dengan sistem kapitalis yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas, di mana akses terhadap pendidikan berkualitas sering kali hanya terbuka bagi mereka yang mampu membayar. Islam memandang pendidikan sebagai hak dasar yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara, bukan sebagai privilese yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang.