| 14 Views
Mengurai Wacana Kereta Listrik MBG, Kebijakan Populis dalam Sistem Kapitalisme
Oleh: Kiki Puspita
“Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita kalau enggak salah beli dengan harga Rp42 juta, di bawah harga pasaran,” ujar Dadan Hindayana (Kepala Badan Gizi Nasional/BGN) kepada sejumlah wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (08/04/2026). (BBC News Indonesia.com).
Pembelian sepeda motor listrik ini diklaim sudah masuk dalam anggaran 2025 dan tidak ada lagi anggaran untuk pembelian barang serupa di tahun 2026. Sepeda motor listrik ini akan disalurkan ke dapur MBG yang berada di daerah sulit. Tentu kebijakan ini memunculkan beragam tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menyebut Komisi IX DPR akan memanggil BGN untuk meminta pertanggungjawaban atas pengadaan ribuan sepeda motor listrik untuk para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Kalau benar pengadaan ini sudah pernah ditolak oleh Kementerian Keuangan, lalu tetap dijalankan oleh BGN, maka ini sudah masuk ke ranah pelanggaran dalam pengelolaan anggaran negara. Tidak boleh ada lembaga yang merasa bisa berjalan di luar mekanisme anggaran yang sah,” kata Charles, Rabu (08/04/2026).
Ini semua tidak lepas dari kebijakan populis kapitalisme, di mana setiap kebijakan publik umumnya hanya berdasarkan prinsip efisiensi ekonomi, keuntungan, dan mekanisme pasar. Negara dalam sistem kapitalisme cenderung berperan sebagai regulator, bukan pengelola, sehingga kebijakan sering kali justru memberi keuntungan kepada sektor swasta.
Pengadaan kereta listrik justru berpotensi diserahkan kepada investor atau melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Kebijakan yang digadang-gadang untuk memperbaiki gizi generasi, justru berpotensi menjadi ladang bisnis. Dalam sistem kapitalisme, setiap kebijakan lebih berorientasi pada keuntungan, bukan pada kemaslahatan masyarakat. Meskipun sejak awal program MBG ini banyak mengalami permasalahan, seperti siswa yang keracunan dan persoalan lainnya, program ini tetap berjalan. Banyak masyarakat juga telah menolak program MBG ini dan menganjurkan agar dialihkan menjadi program sekolah gratis bagi generasi. Namun pemerintah seolah tidak peduli terhadap kritik masyarakat.
Berbeda dengan sistem Islam yang memandang negara sebagai pelayan rakyat. Negara dalam sistem Islam bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan masyarakat dengan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk pangan dan gizi. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw., “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Pengelolaan transportasi sebagai kepemilikan umum, sarana transportasi vital seperti kereta api termasuk fasilitas publik yang harus dikelola negara demi kemaslahatan masyarakat, bukan untuk keuntungan komersial. Pembiayaannya diambil dari Baitul Mal, dari sumber-sumber syariah seperti kharaj, jizyah, zakat, dan pengelolaan sumber daya alam. Dalam sistem Islam, negara juga mengatur kepemilikan umum di mana orientasinya adalah kesejahteraan, bukan semata kebijakan ekonomi.
Dalam sistem Islam, setiap kebijakan berlandaskan pada kemaslahatan rakyat, bukan keuntungan ekonomi semata. Distribusi kekayaan juga dilakukan secara adil dari pusat hingga daerah terpencil sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial. Inilah saatnya beralih kepada sistem Islam, sistem yang bersumber dari Allah Swt. yang Maha Sempurna.
Wallahu a‘lam bish-shawab.