| 322 Views
Maraknya Perundungan di Sistem Sekuler
Oleh : Anggun Pribadi
Belakang ini banyak terdengar kasus pembullyan ataupun perundungan di kalangan para pemuda bahkan ada terjadi di usia anak Sekolah Dasar (SD). Tak jarang para pelaku perundungan dengan santainya men-share tindak pembullyannya. Seperti kasus yang lagi Viral di bandung ini.
Dilansir dari IDN Times, Bandung - Aksi perundungan remaja di Kota Bandung viral di media sosial Instagram. Pelaku melakukan perundungan dengan cara memukul hingga korban menjerit, dan menyiarkannya secara langsung di akun Tiktok.
Perundungan atau pembullyan adalah tindakan satu orang atau kelompok untuk menyakiti dan mengontrol orang lain (korban) Dengan kekerasan. Baik kekerasan verbal maupun lebih parah lagi dengan kekerasan fisik yang berujung hilangnya nyawa, na'udzi illahi mindzalik.
Para ahli menyebutkan bahwa kasus bullying justru paling sering terjadi di kalangan remaja. Hal tersebut dapat dipicu oleh banyak faktor, terutama faktor psikologis yang dialami anak di masa remaja,” ujar Ari.
Ari menyebutkan, ada beberapa hal yang menjadi penyebab kasus bullying pada usia remaja. Selain karena ingin mencari kekuasaan, pelaku bullying juga ingin mendapat kepopuleran, sebagai bentuk balas dendam, adanya masalah keluarga, perasaan kesepian, kurangnya rasa toleransi dan takut tidak akan diterima oleh lingkungan.
Dalam sistem sekuler zaman sekarang para pemuda di dorong untuk memenuhi hasrat baqo' (eksistensi) dengan salah apalagi melalui tontonan di media sosial yang menyuburkan validasi (pengakuan) diri.
Bullying merupakan buah buruk banyak hal, diantaranya rusaknya sistem Pendidikan, lemahnya tiga pilar penegak aturan (ketakwaan individu, kontrol Masyarakat dan negara yang menerapkan aturan), bebasnya media massa, termasuk lemahnya sistem sanksi.
Bullying dilakukan secara terbuka bahkan secara live, menggambarkan kejahatan tidak dianggap sebagai sesuatu yang buruk, bahkan wajar dan keren. Sikap ini menunjukkan adanya kesalahan dalam memandang keburukan, yang mengindikasikan adanya gangguan mental. Di sisi lain, bullying hari ini makin parah dan marak.
Islam menjadikan kemaksiatan sebagai kejahatan, yang wajib mendapatkan sanksi tegas dan membuat jera.
Aturan Islam bersifat jawabir (penebus/sanksi) dan jawazir (pencegahan). Sehingga para pelaku tindak kejahatan tidak semena-mena.
Allah swt berfirman : “Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” [TQS al baqarah ayat 179]
Penerapan hukum yang tegas dan tidak tajam kebawah dan tidak tumpul ke atas hanya akan terjadi di negara yang mau mengambil Islam sebagai jalan hidup. Negara yang mau melanjutkan kehidupan Islam. Yaitu negara khilafah 'ala minhaj nubuwwah.
Wallahu'alam