| 396 Views
Makanan Halalan Thoyyibah Di Sistem Sekulerisme?

Oleh : Yuliana, S.E.
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso menegaskan tak ada laporan peningkatan kasus gagal ginjal pada anak.
Hal di atas disampaikan Piprim merespons ramainya isu tentang banyaknya anak yang menjalani terapi cuci darah di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
"Secara nasional tidak dilaporkan lonjakan kasus gagal ginjal yang signifikan sebagaimana tahun lalu ada kasus keracunan EG dan DEG [pada obat]," ujar Piprim dalam keterangan videonya, Kamis (26/7).
Terapi cuci darah pada anak, lanjut Piprim, sudah biasa dilakukan sejak lama.
Namun, tak semua terapi cuci darah pada anak dilakukan karena gaya hidup. Menurut Piprim, ada banyak penyebab seorang anak harus menjalani cuci darah.
Senada dengan Piprim, Eka juga memastikan fenomena anak cuci darah di RSCM tak terkait dengan peristiwa gagal ginjal akut akibat obat sirup yang sempat ramai pada beberapa tahun lalu.
Eka juga menjelaskan bahwa tak semua rumah sakit menyediakan layanan cuci darah. Oleh karenanya, banyak pasien yang akhirnya dirujuk ke RSCM hingga terlihat melonjak.
"Banyak yang rujukan, karena memang tidak semua provinsi memiliki fasilitas ini [hemodialisa]," ujarnya.
(asr/asr
Pangan dalam Sistem Skulerisme
Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan (sekuler) tidak akan mau tau dengan kesehatan masyarakatnya. Karena mereka hanya memikirkan keuntungan pribadi semata. Seyogyanya kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah baik di kalangan anak-anak maupun orang dewasa. Sistem Sekulerisme tidak menerapkan peraturan tentang makanan halalan thoyyibah baik di masyarakat umum maupun di sekolah-sekolah. Makanya tak hayal sering kita jumpai banyak makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak sekolah baik tingkat Tk, SD, SMP, maupun SMA yang mereka santap tiap hari adalah makanan siap saji yang diolah oleh pabrik yang banyak mengandung bahan pengawet, pewarna buatan, dan unsur-unsur lain yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Sebenarnya peran pemerintah sangat besar dalam meriayah anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dan agama. Untuk masalah makanan halalan toyyibah ini perlu campur tangan pihak terkait, mulai dari orangtua atau keluarga, masyarakat sekitar, pedagang jajanan, sampai ke pihak dinas Kesehatan, dinas Pendidikan, maupun pihak sekolah untuk mengatur agar anak-anak mengkonsumsi makanan yang baik dan halal serta bergizi. Menyedikan kantin-kantin di sekolah dengan memberi aturan tidak menjual makanan atau jajanan yang siap saji tetapi menyediakan makanan yang diolah sendiri dengan meperhatikan kehalalan dan yang toyyib. Tapi apa yang kita dapatkan, ya kita disuguhkan dengan kecewa dan tak berdaya. Semua pihak terkesan hanya memikirkan tentang kepentingan dan keuntungan individu. Hal ini sepertinya hanya terwujud jika kita berada di sistem khilafah.
Islam dalam meriayah masyarakat.
Dalam sistem Islam negara merupakan pelayan rakyat yang disebut dengan ra'in yang bertugas mengurusi rakyat dalam segala hal. Terutama masalah makanan yang halalan thoyyibah. Karena dari makan yang baik akan menghasilkan tubuh, jiwa, dan pemikiran yang baik pula. Baik dari sumbernya maupun kandungan yang ada di dalam makanan tersebut.
Islam mengatur seluruh aspek kehidupan bersumber dari hukum Allaah. Seperti perintah memakan makanan yang halalan thoyyibah ini dengan jelas dan tegas Allaah perintahkan di bebrapa surah dalam Al-Quran salah satu terdapat dalam surah Albaqoroh ayat 168 yang berarti
“Wahai manusia makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamumengikuti langkah-langkah setan, setan itumusuh yang nyata bagimu.”
Dari ayat di atas jelas sekali bahwa dalam hal makanan kita tidak sembarangan memakan apa saja yang kita inginkan sesuai selera an nafsu kita. Dalam sistem Islam pemimpin wajib mengambil semua peraturan dan hukum sesuai syari’at yang diperintahkan oleh Allaah melalui Alquran dan Hadist. Jadi, tidak ada satu keputusanpun yang boleh diambil di luar dari aturan Islam.
Baginda Rasulullaah SAW dalam gaya hidup tentang pola makan, sangat selektif dan teliti terhadap makanan yang dimakannya. Makanan yang dimakan oleh baginda adalah makanan yang memenuhi syarat halal dan thoyyib. Halal berkaitan dengan akhirat, baik halal cara memperolehnya maupun halal dalam prosesnya (barangnya). Sedangkan thoyyib berkaitan dengan duniawi , yaitu baik tidaknya, bermanfaat bagi kesehatan atas makanan yang Baginda makan.
Baginda Rosulullaah sangat gemar meminum madu yang dicampur dengan air, karena madu sangatlah banyak hasiatnya. Rasulullaah bersabda, “Hendahlah kalian menggunakan dua macam obat, yaitu madu dan Alquran.” (HR. Ibnu Majah dan Halim).
Bagi Rasulullaah makanan bukan sekeda rmemasukkan asupan ke dalam mulut, tetapi lebih dari itu, bahwa makan adalah bentuk rasa syukur kepada Allaah swt atas begitu nikmat dan rahmat yang diberikan kepada kita. Semoga kita termasuk ke golongan orang-orang yang senantiasa bersyukur, aamiin Allaahuma Aamiin.
Peran negara juga sebagai pengayom bagi rakyatnya. Memberi jaminan kesejahtraan, keamanan, kenyamanan, di sistem Islam pemerintah akan memberi sanksi sesuai syari’at kepada setiap orang yang melanggar aturan yang berlaku sesuai syari’at pula.
Jika kita berada di dalam naungan negara khilafah dan di sistem Islam, tidak mungkin terjadi seperti kejadian anak-anak mengalami keracunan makanan, dan tidak akan kita jumpai pedagang-pedang makanan yang menjual makanan yang tidak halalan thoyyibah.
Mari setiap kita Muslim muslimah sadar akan pentingnya mengambil hukum sesuai yang diperintahkan syari’at. Mari memulai dari sendiri berhijrah ke hukum Islam dan meninggalkan hukum buatan manusia.
Wallaahua’lam..