| 108 Views

Kesehatan Tidak Dijamin Oleh Sistem Kufur, Hanya Islam yang Bisa Mewujudkan

Oleh : Dewi Yuliani 

Lagi - lagi sistem rusak saat ini yang menjadi masyarakat menderita karna tidak adanya jaminan kesehatan yang bisa mengayomi rakyat, sistem hari ini sudah jelas menjadi momok bagi umat karna tidak adanya keadilan sedikit pun, dari segi kesehatan saja masyarakat sendiri yang menjamin yang seharusnya itu urusan penguasa saat ini. Justru kesehatan menjadi prioritas anggaran nasional.

Kepemimpinan sekuler menjadikan penguasa abai terhadap perannya sebagai raa’in. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator. Kesehatan justru dikapitalisasi atau menjadi industri. Bisa dipastikan narasi pemerintah soal anggaran kesehatan yang diprioritaskan dan upaya peningkatan standarisasi profesi kesehatan sejatinya bukan untuk rakyat, melainkan demi melayani kepentingan korporasi

Kesehatan adalah kebutuhan dasar publik yang wajib disediakan negara. Jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat ini hanya mungkin terwujud dalam sistem kepemimpinan Islam. Negara berperan sebagai raa'in, yang menjamin terpenuhinya layanan kesehatan hingga pelosok, dengan fasilitas yang memadai, berkualitas, dan gratis. Cuplikan Sejarah Negara Islam dalam jaminan kesehatan.

Sistem Islam adalah satu-satunya yang bisa menjamin kesehatan masyarakat steril dari komersialisasi. Hal ini dapat diketahui dari paradigma Islam dalam pelayanan kesehatan. Pertama, kesehatan merupakan kebutuhan pokok yang diharamkan untuk dikomersialkan.

Kedua, peran negara bukan regulator, melainkan pihak yang bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat, secara gratis dan berkualitas. Negara harus mendirikan rumah sakit sesuai kebutuhan masyarakat dengan fasilitas lengkap tanpa membedakan antara desa dan kota. Ketersediaan para dokter dan obat-obatan juga sangat diperhatikan untuk dipenuhi oleh negara.

Ketiga, pembiayaan kesehatan antidefisit tidak membebani masyarakat, rumah sakit, dan para dokter sedikit pun. Pembiayaannya berbasis baitulmal yang bersifat mutlak, sumber-sumber pemasukan serta pengeluaran berdasarkan ketentuan syariat. (Nizhamul Iqtishadi fil Islam, hlm. 245). Keberadaan lembaga-lembaga pelaksana teknis fungsi negara (rumah sakit atau laboratorium) dilarang menjadi sumber pemasukan kekayaan negara.

Negara sebagai pelaksana paradigma yang menjamin kesehatan steril komersialisasi bukanlah omong kosong belaka. Hal ini terbukti saat Islam menaungi dunia dalam institusi Negara Islam. Fasilitas-fasilitas kesehatan tersedia, jumlah dan kualitas serta keberadaannya pun merata ke seluruh negeri.

Buah manis dari penerapan syariat Islam secara menyeluruh dan sempurna ialah terpenuhinya jaminan kesehatan masyarakat. Pemimpinnya tidak sekadar mengimbau untuk menjaga kesehatan, tetapi benar-benar memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat. Negara tidak akan meminta rakyat untuk jangan senang sakit. Ini karena secara logika, tidak ada satu pun manusia yang mau sakit.

Mengeluarkan masyarakat dari berbagai masalah kesehatan hanya dapat terealisasi dengan mengganti sistem yang rusak bernama kapitalisme, yakni dengan sistem Islam. Masyarakat pun bisa merasakan apa yang disabdakan Rasulullah saw., “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.
Wallahu'alam bshawab


Share this article via

98 Shares

0 Comment