| 224 Views

Kebijakan Pajak yang Membingungkan: Akibatnya pada Kesejahteraan Rakyat

Oleh : Panca Andini

Pada Selasa (31/12/2024), di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12%, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, menekan inflasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Untuk memperjelas, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang sudah dikenakan PPN barang mewah sebelumnya, yang dikonsumsi oleh kalangan masyarakat berpenghasilan tinggi," kata Presiden Prabowo Subianto dengan tegas. (ekon.go.id/2 Januari 2025)

Meskipun pemerintah telah berulang kali menegaskan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya akan diberlakukan pada barang-barang mewah, realitas di lapangan menunjukkan adanya kenaikan harga yang cukup signifikan pada berbagai jenis produk. 

Ketidakpastian awal mengenai daftar barang yang spesifik akan dikenakan PPN 12% menjadi salah satu faktor utama penyebab fenomena ini. Dalam kondisi yang tidak pasti tersebut, banyak pelaku usaha memilih untuk menerapkan tarif PPN 12% secara serentak pada seluruh produk yang mereka jual. 
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menghindari potensi kerugian yang mungkin timbul akibat kesalahan dalam penerapan tarif. Akibatnya, harga jual produk secara umum mengalami kenaikan. Sayangnya, setelah harga telah disesuaikan, sulit bagi konsumen untuk meminta pengembalian selisih harga, meskipun peraturan yang berlaku dengan jelas menyatakan bahwa kenaikan PPN hanya berlaku untuk kategori barang tertentu. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki daya beli terbatas.

Negara tampak berupaya keras untuk cuci tangan dari berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, dengan dukungan penuh dari media-media partisan yang senantiasa mengumbar propaganda. Berbagai program bantuan sosial yang digaungkan secara gencar seolah menjadi tameng bagi pemerintah untuk menutupi kegagalan dalam mengelola negara. 

Dengan narasi-narasi populis yang mengklaim selalu berpihak pada rakyat, pemerintah berusaha memanipulasi opini publik dan memaksakan kebijakan-kebijakan yang seringkali merugikan rakyat itu sendiri. Di balik citra pemimpin yang peduli rakyat, tersembunyi sosok otoriter yang enggan menerima kritik dan masukan. Kebijakan-kebijakan yang diambil lebih mengedepankan kepentingan kelompok tertentu ketimbang kepentingan masyarakat luas. Hal ini semakin memperkuat profil penguasa yang populis otoriter, di mana kekuasaan digunakan untuk melanggengkan kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Islam telah meletakkan pondasi yang kuat mengenai kepemimpinan yang adil dan bertanggung jawab. Seorang penguasa dalam Islam diamanahkan sebagai ra'in, yakni pemimpin yang mengurus rakyatnya sebagaimana seorang gembala mengurus domba-dombanya. Amanah ini mengharuskan penguasa untuk selalu mengutamakan kepentingan rakyat, menjalankan pemerintahan dengan adil, dan menerapkan hukum-hukum Allah SWT. Dalam menjalankan tugasnya, seorang penguasa tidak boleh bertindak sewenang-wenang atau membuat kebijakan yang merugikan rakyat.

Islam melarang keras tindakan yang dapat menimbulkan kebencian dan penderitaan di kalangan rakyat. Penguasa yang baik adalah pemimpin yang dekat dengan rakyat, memahami kebutuhan mereka, dan selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi mereka. Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW telah memberikan petunjuk yang jelas mengenai tata cara kepemimpinan yang baik. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an bahwa Dia akan menyiksa para penguasa yang zalim dan melanggar hukum-hukum-Nya. Oleh karena itu, seorang penguasa harus senantiasa takut kepada Allah SWT dan menjalankan amanahnya dengan sebaik-baiknya.


Share this article via

46 Shares

0 Comment