| 5 Views

Judi Online dan Solusi Terbaiknya

ANTARA FOTO

Oleh: Aisha El-Mahiroh

Judi online sudah menjadi fenomena di negri ini, Orang yang sudah bermin akan terus menerus memainkannya seperti candu karena mendapatkan keuntungan. Schingga terjadilah kasus saat ini yakni rekening penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalah gunakan untuk judi online. Terdapat 74 penerima bantuan susial yang nomar rekeringnya terindikasi judi online di kota Banjar. Dinas sosial dan PPA Kota Banjar memutuskan untuk menghentikan bantuan sosial terhadap 74 rekening tersebut berdasarkan hasil penelusuran PPATK dan bekerjasama dengan kemensos RI dalam surat edarannya.

Hani Supartini, Kepala Dinas Sosial P3A Kota banjar mengungkapkan dari 74 rekening tersebut, masih ada yang terdata sebagai penerima bantuan minggu ini. la dengan timnya akan burkoordinasi dengan bank Himbara agar segera menghentikan penyaluran bantuan kepada penerima yang rekeningnya terindikasi judol ( Times Banjar 12/09/2025)

Judol alias judi online begitu marak terjadi di zaman ini, Orang-orang dari tua hingga pemuda banyak terjebak judi online yg halus permainannya. Rekening bansos yang seharusnya digunakan sebagai sarana penyaluran bantuan justru digunakan sebagai sarana judi online. Hal tersebut terjadi karena banyaknya mayarakat yang sudah candu dengan judi online.

Adapun beberapa faktor yang mendorong seseorang bermain judol, Pertama, Faktor sulitnya mendapat pekerjaan Di Indonesia saat ini, lapangan pekerjaan begitu menim sehingga masyarakat sulit mendapatkan penghasilan yang mencukup. Dengan kondisi tersebut seseorang akan terdorong mengambil jalan pintas yang lebih mudah dan lebih cepat menghasilkan cuan yakni judol. Kedua, jaktor teman ye tidak sehat. Faktor ini pun sangat berpengaruh karena ketika teman disekitar bermain judol dan mengajak teman yg lainnya, akan menimbulkan perasaran seseorang dan terdorong ingin mencobanya.

Ketiga, faktor kesempatan bermain. Situs judul memang sangat mudah diakses diberbagai website. Selain itu, penggunaannya yang tidak ribet membuat orang tertarik untuk bermain sebagai kesempatan untuk mendapat keuntungan tanpa susah payah. Cukup memiliki ponsel dan internet, seseorang bisa bermain judol kapanpun dan dan dimanapun. Dan terakhir, faktor kurangnya kesadaran individu bahwa bentuk perjudian apapun hukumnya haram. Serta dalam negara kapitalisme, pelaku judi tidak mendapat sanksi apapun karena prinsip pada sistem ini adalah kebebasan berperilaku.

Mengatasi fenomena perjudian ini tak dapat dengan sistem kapitalis yang rusak dan merusak. Fenomena ini akan teratasi dengan sistem agung berlandaskan syari'ah Islam. Negara dalam Islam berfungsi sebagai pelayan yang mengurusi urusan rakyat dan menjamin kesejahteraannya. Melalui penerapan sistem ekonomi Islam, negara akan memenuhi kebutuhan rakyat individu per individu, menciptakan lapangan kerja seluas²" aya dan memberi bantuan modal kepada para pencari nafkah. 

Selain itu, negara wajib menutup segala pintu kemaksiatan, termasuk judol. Karena kemaksiatan adalah kejahatan yg merusak masyarakat. Di si lain, negara dengan sistem pendidikan Islam akan melahirkan generasi emas berbasis akidah Islam sehingga tolak ukur perbuatan nya adalah halal dan haram. Jika dia mengetahui bahawa judi haram dia akan meninggalkannya. Dengan semua aturan yg mulia ini, fenomena judol akan terberantas. dan masyarakat terlindungi juga terjamin kebutuhannya.


Share this article via

0 Shares

0 Comment