| 400 Views

Intoleransi di Indonesia: Mengganggu Hak Beragama?

Oleh : Siti Aisyah, S. Pd. I

Dikutip dari iNews.id, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita yang marah-marah di kompleks perumahan Kota Bekasi, Jawa Barat. Wanita tersebut menolak kegiatan ibadah umat Kristiani di salah satu rumah tetangganya. Perempuan yang mengenakan jilbab kuning dan diduga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tampak berkonfrontasi dengan kelompok tersebut. Akibat kejadian ini, Pemerintah Kota Bekasi membentuk tim untuk memeriksa tindakan ASN yang dianggap mencerminkan intoleransi antarumat beragama.

Perempuan tersebut mengklaim bahwa ibadah tersebut tidak memiliki izin. Namun, pernyataannya dipertanyakan oleh jemaat yang merasa berdoa seharusnya tidak perlu izin. Video ini menarik perhatian Pj Wali Kota Bekasi, R Gani Muhammad, yang menyatakan akan menindaklanjuti keluhan tersebut dan mendengarkan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang jelas.

Kementerian Agama (Kemenag) juga menanggapi video tersebut. Menurut Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, insiden ini menunjukkan bahwa edukasi tentang toleransi masih perlu ditingkatkan agar tercipta kehidupan yang harmonis di masyarakat.

Masalah intoleransi kerap dikaitkan dengan umat Islam di Indonesia, meskipun dalam beberapa kasus, tindakan intoleran justru dialami oleh umat Islam. Misalnya, pelarangan penggunaan jilbab di Bali dan perusakan masjid di Papua. Hal ini terjadi karena definisi toleransi yang diterapkan didasarkan pada standar global yang berbeda dengan ajaran Islam. Ketika sistem pemerintahan Islam (Daulah Islamiyyah) masih tegak, konsep toleransi sudah dijalankan sesuai syariat, yang terbukti mampu menciptakan hubungan yang harmonis antar umat beragama.

Namun, kini negara yang seharusnya melindungi rakyatnya justru membuka jalan bagi liberalisasi agama dan pemurtadan. Lebih parah lagi, banyak organisasi dan individu Muslim yang taat malah dituduh sebagai radikal. Ini mencerminkan ketidakadilan dalam sistem demokrasi sekuler yang diterapkan di Indonesia, sebuah negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Islam memiliki definisi toleransi yang merujuk pada ajaran Allah dan Rasul-Nya. Ketidakhadiran negara yang menerapkan syariat Islam membuat umat Muslim menjadi sasaran berbagai serangan dan kesalahpahaman. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menyadarkan umat akan pentingnya menegakkan Khilafah sebagai pelindung yang akan menjaga keberagaman dengan konsep toleransi yang sebenarnya.

Sejarah menunjukkan bahwa dalam sistem Khilafah, toleransi telah dipraktikkan dengan baik. Misalnya, Khalifah Umar bin Khattab yang menghormati hak-hak minoritas melalui perjanjian damai di Baitul Makdis. Begitu juga Khilafah Umayyah di Damaskus yang menjaga hubungan harmonis dengan non-Muslim, serta Khilafah Utsmaniyah yang menjamin kebebasan beragama dan keselamatan semua penganut kepercayaan. Khilafah merupakan sistem pemerintahan yang bertujuan untuk menjamin kelangsungan agama dan kesejahteraan masyarakat di bawah naungannya.

Wallahualam bissawab []


Share this article via

86 Shares

0 Comment