| 4 Views
Darurat Pelecehan Seksual
Oleh: Wilda Ummu Akhtar
Bogor
Viral salah satu ustadz ternama melakukan tindakan asusila pada santri dengan imingan melanjutkan kuliah di luar negeri. Miris rasanya yang melakukan tindakan asusila adalah seorang pemuka agama. Sebelumnya kasus pelecehan di FH UI, lalu lagu "erika" yang tidak senonoh dilantunkan oleh mahasiswa ITB. Sungguh Indonesia sedang tidak baik-baik saja pelecehan seksual dikalangan pemuka agama dan intelektual membuat masyarakat terkaget-kaget sambil mengelus dada berucap astagfirullohalazim.
Dimanakah peran negara yang bisa memberikan efek jera kepada para pelaku? Direhabilisasi si pelaku? Di drop out mahasiswanya? Tidak, tidak akan memberikan efek jera sama sekali. Kedepannya akan terjadi kasus pelecehan seksual yang lebih viral lagi pastinya. Naudzubillah.
Mengapa ini terjadi? Karena sistem demokrasi membebaskan setiap individu untuk berpendapat dan bertingkah laku. Para pelaku bisa dilindungi oleh undang-undang dengan alasan korban pelecehan seksual juga atau masih kategori pelajar.
Sungguh syariat islam sangat tegas memberikan efek jera. Mereka akan dijatuhkan dari tebing yang tinggi karena tindakan asusilanya. Namun syariat islam tetap menjaga keimanan masyarakatnya dengan memberikan tontonan yang anti pornografi dan pornoaksi.
Tidak seperti halnya sistem sekuler saat ini, justru tayangan vulgar mudah diakses. Maka tak heran sekaliber ustadz dan intelektual terpapar tindakan asusila yang bisa jadi dipicu oleh tontotan yang unfaedah.
Sudah saatnya umat sadar bahwa hanya dengan sistem islam dalam naungan khilafah tindakan pelecehan seksual akan diminimalisir. Karena hukuman bagi pelaku tidak hanya memberikan efek jera tetapi menebus dosanya kelak. Sangat manusiawi bukan?