| 115 Views

Dana Desa Belum Teralisasi Secara Utuh, Celah Terjadinya Korupsi

Oleh : Rasyidah
Pegiat Literasi

Tiap tahun, kucuran Dana Desa yang mengalir ke Sulawesi Tenggara (Sultra) cukup besar. Pada 2025, pemerintah telah mengalokasikan Rp 1,44 triliun. Anggaran jumbo ini diperuntukan bagi 1.908 desa. Hingga memasuki bulan ketiga tahun ini, realisasi anggaran Dana Desa belum seperti yang diharapkan atau baru 359 desa yang melakukan pencairan (KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID, 26/3/2025).

Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra Syarwan mengatakan penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2025 telah dimulai. Per 21 Maret ini, dananya yang disalurkan sebesar Rp 150,88 miliar atau 10 persen dari total pagu anggaran tahun ini.

Pencairan dana desa tahap pertama masih berlangsung dan baru mencakup sebagian kecil dari total desa penerima. Kalu merujuk data, baru 359 desa di tujuh kabupaten yang telah menyalurkan dana desanya," ujar Syarwan kemarin. 

Kucuran dana desa  yang tak  menyeluruh, menandakan pertanyaan  besar bagi masyarakatnya. Dana desa  yang belum mengalir  ini bisa menjadi  ketidak jelasan dan hilangnya  tanggung  jawab pemerintah terhadap  alokasi dana untuk masyarakat  daerah khususnya di Sulawesi Tenggara.

Menyoal terkait belum meratanya pembagian dana desa di seluruh provinsi Sulawesi Tenggara  ini sebenarnya dapat mendongkrak atas pembangunan desa tersebut, apalagi  dana tersebut di gunakan  untuk pembangunan infrastruktur desa. Selain  itu, soal belum  meratanya  pembagian dana tersebut  dapat terjadinya kasus  penyelewengan  dana desa, alias korupsi.

Dana desa yang dari awal diperuntukan  untuk dapat memajukan dan membangun desa, malah menjadi  celah terjadinya korupsi. Dari realitas dana desa  yang proses  penyaluran belum menyeluruh  terjadi  masalah. Tentu pada tata pelaksanaan pengelola  dana tersebut dari orang-orang yang tak bertanggung jawab.

Potret dari realitas  dana desa yang belum mengalir secara merata di beberapa desa adalah bukti bahwa lari nya tanggung jawab pemerintah atas masyarakatnya. Selain itu, potensi dana desa tidak tepat sasaran akan terjadi pula. Itulah sebabnya kasus korupsi tidak pernah bisa selesai secara tuntas, karena inilah realitas hidup yang mengacu pada sistem kapitalisme-sekulerisme, membutuhkan dana bukan untuk kepentingan  masyarakat, tapi kepentingan  pribadi.

Inilah fakta demokrasi kapitalisme. Selama sistem rusak ini terus diterapkan, maka wajar saja korupsi menjadi masalah yang terus tumbuh subur dan semakin rumit. 

Buruknya fakta demokrasi kapitalisme. Sistem yang menyandarkan setiap keputusan hanya pada standar keinginan para penguasa dan pemilik modal. Selama ini tetap diterapkan, korupsi akan semakin marak terjadi dan berulang. Dalam pandangan Islam terkait kasus korupsi, Islam memiliki tata cara memberantas korupsi dengan tuntas, di antaranya pertama, membangun integritas kepemimpinan di semua level pemerintahan, yaitu ketakwaan pada setiap individu.

Dalam sistem Islam, loyalitas kepemimpinan harus bersandar pada ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan asas kepentingan kelompok, golongan, apalagi kerabat/ keluarga. 

Sistem Islam. Satu-satunya sistem yang menjaga kehormatan pemimpin dan menjaga kepentingan masyarakat. Islam menetapkan bahwa keimanan dam ketakwaan yang terintegrasi dalam memimpin umat adalah kriteria utama bagi pemimpin. Karena setiap kepemimpinannya akan dipertanggungjawabkan kelak.

Rasulullah SAW. bersabda :

"Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." (HR. Muslim).

Para pemimpin ditingkat pusat hingga desa menjalankan tugas dan amanah yang diberikan hanya untuk memenuhi kepentingan dan kemaslahatan rakyat yang dipimpinnya. 
    
Nabi SAW. bersabda, “Setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang ia pimpin.” (HR Al-Bukhâri, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi dari hadis Abdullah bin Amr). 

Sanksi yang diterapkan sistem Islam pun tegas dalam penerapannya. Para koruptor yang merugikan kepentingan umat, disanksi berat sesuai syariat Islam. Semuanya tergantung jenis kejahatannya dan sesuai dengan wewenang khalifah. Mulai dari penjara, pengasingan dan hukuman pancung (mati). Penetapan ini akan melahirkan efek jera dan mampu mencegah terulangnya kasus yang sama.

Maka, sangat  jelas Islam itu punya solusi  segala  persoalan yang terjadi dan mampu menuntaskan  berbagai permasalahan  hingga ke akar-akarnya. Sudah saatnya yuk mari sama-sama  sadar dan bangkit, hanya dalam pemerintahan  islamlah kehidupan  ini bisa menjadi lebih baik.

Wallahu'alam bish-shawwab.


Share this article via

11 Shares

0 Comment