| 33 Views

Al-Qur’an Petunjuk Kehidupan

Oleh : Ummu Raffi
Ibu Rumah Tangga

Bulan Ramadhan disebut juga sebagai Syahrul Qur'an (bulan Al-Qur'an). Pada bulan inilah, Al-Qur'an pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, sebagai petunjuk bagi kehidupan. Untuk merefleksi momen tersebut, masyarakat mengabadikannya sebagai peringatan Nuzulul Qur'an.

Umat Islam di berbagai daerah memperingati Nuzulul Qur'an dengan beragam cara unik, seperti yang diadakan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Bupati Bandung, Dadang Supriatna mempunyai cara yang menarik dalam memperingati Nuzulul Qur'an sekaligus mensyiarkan Ramadhan. Acara tersebut didesain dalam bentuk lomba cerdas cermat pemahaman Al-Qur'an. Diikuti sejumlah ormas yang akan beradu cepat dan kepintaran dalam menjawab berbagai pertanyaan seputar isi kandungan Al-Qur'an. (bandungraya.net, 16/03/2025)

Al-Qur'an merupakan pedoman hidup umat Islam, baik individu, masyarakat, dan negara. Al-Qur'an adalah petunjuk jalan kebenaran, cahaya penerang bagi kehidupan manusia, dan arah pencapaian kebahagiaan, keselamatan dunia akhirat.

Dengan membaca, menghafal, mempelajari, memahami, dan mengamalkan isi Al-Qur'an. Umat muslim dapat menjalani kehidupan yang sesuai dengan kehendak Allah Swt.

Al-Qur’an bukan hanya sekedar kitab suci yang diimani, tetapi juga sumber hukum yang mencakup segala aspek kehidupan manusia. Seharusnya, Al-Qur’an menjadi landasan untuk menentukan arah hidup setiap individu, norma bagi masyarakat, dan juga dasar hukum bagi negara.

Sistem demokrasi dan kapitalisme yang bercokol di dunia saat ini, justru menjadikan akal manusia sebagai sumber aturan. Dalam hal ini, manusia dengan segala keterbatasan dan kelemahannya diberi kewenangan menentukan hukum. Padahal, manusia bukanlah makhluk yang sempurna dan memiliki banyak keterbatasan dalam melihat kebenaran secara objektif.

Demokrasi membuka celah munculnya hukum-hukum yang bersifat relatif dan berdasarkan kepentingan hawa nafsu manusia. Dalam sistem ini, alih-alih mengedepankan kedaulatan rakyat. Malah sebaliknya, sering kali mengabaikan moralitas dan kebenaran hakiki, yang dapat menimbulkan pertentangan antar manusia hingga berujung pada berbagai permasalahan sosial dan politik.

Apabila semua masyarakat beranggapan, bahwa diri mereka bebas dalam menentukan hukum, tanpa mengacu pada petunjuk Al-Qur’an. Maka, mereka dapat terjebak dalam kerangka pemikiran yang penuh dengan keserakahan, ketidakadilan, dan ketidakpastian. Hal ini, akan berdampak buruk pada seluruh elemen masyarakat, mulai dari individu, struktur sosial dan kebijakan negara.

Di antara sekian banyak keistimewaan Ramadhan adalah karena Ramadhan bulan diturunkannya Al-Qur'an. Al-Qur'an merupakan mukjizat paling agung yang diturunkan Allah Swt kepada manusia. Seluruh kandungan Al-Qur'an, wajib dipahami dan diamalkan dalam semua aspek kehidupan.

Meskipun peringatan Nuzulul Qur’an diadakan setiap tahun. Namun faktanya, Al-Qur'an tidak dijadikan sebagai sumber perundangan-undangan negara. Maka tak heran, keadaan umat Islam saat ini berada dalam kegelapan dan kesengsaraan, akibat mengabaikan Al-Qur'an serta hukum-hukumnya. Berbagai kemungkaran dan kebatilan merajalela. Namun miris, ketika ada individu yang menyerukan kembali kepada Al-Qur’an dan menegakkan ajaran-ajarannya, sering dianggap radikal dan ekstrim. Seharusnya, setiap muslim berpegang pada Al-Qur’an sebagai konsekuensi dari keimanannya.

Umat Islam harus menyadari, bahwa berpegang teguh pada Al-Qur’an bukan hanya kewajiban pribadi, tetapi juga masyarakat dan negara, agar tercipta suatu peradaban yang mulia dan adil. Lalu, bagaimana hukum-hukum Allah dapat diterapkan di seluruh sendi kehidupan? maka, harus ada peran negara yang menjaga dan merealisasikannya. Sebab dalam Islam, negara adalah pengurus rakyat, termasuk menentukan hukum didalamnya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, "Imam adalah raa'in (pengurus) rakyat. Kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR Muslim dan Ahmad)

Dengan demikian, penting bagi umat Islam untuk memperjuangkan agar Al-Qur’an kembali menjadi dasar kebijakan negara, sehingga akan terbangun sebuah peradaban yang gemilang. Oleh karena itu, jelaslah bahwa negara wajib menerapkan Al-Qur'an secara kaffah dalam seluruh lini kehidupan. Ini bukan suatu keniscayaan, melainkan kebutuhan urgent bagi negeri ini, agar terwujud kemaslahatan seluruh umat.

Wallahu'alam bissawab.


Share this article via

18 Shares

0 Comment