| 121 Views

Boyolali Pro Investasi, Rakyat Gigit Jari

Oleh : Rita Razis

Wisata menjadi salah satu cara orang-orang menikmati waktu luangnya dan menghilangkan rasa penat. Sehingga berbagai macam tempat wisata pun disediakan di setiap daerah-daerah, dengan pelayanan dan keindahan masing-masing. Ya, hampir di seluruh Indonesia mempunyai desa wisata. Salah satunya yang berada di daerah Boyolali, Jawa Tengah.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Boyolali, Budi Prasetyaningsih menyatakan hasil catatan dari bulan Januari sampai November 2024, jumlah kunjungan wisata di Boyolali mencapai 1,4 juta wisatawan. Angka tersebut mengalami kenaikan sebanyak 665.000 wisatawan dibanding tahun 2023. Dimana ada 47 desa wisata yang sudah terbentuk di Boyolali. Adapun destinasi yang populer adalah wisata alam di Kecamatan Selo, wisata air di daerah Pengging-Teras dan Wisata Edukasi Religi Qolbu. Tempat Wisata Edukasi Religi Qolbu mengalami kenaikan paling tinggi sejak diresmikan pada akhir tahun 2023 di Singkil, Boyolali. Temat wisata ini sudah menarik sekitar 900-3.000 wisatawan per hari. Sehingga tempat wisata ini mampu menyumbang diatas Rp5 miliar dari total PAD sedangkan yang diberikan ke Disporapar sebesar Rp6 miliar (esposin.id, 1 Desember 2024).

Tangan Terbuka untuk Investor

Nilai yang fantastis, tentu hal ini sangat menggiurkan bagi pemerintah daerah. Terjadinya pendapatan yang meningkat secara signifikan dari pengelolaan tempat wisata maka adanya investor yang berdatangan akan semakin diterima dengan tangan terbuka. Alhasil pemda semakin gencar dengan slogannya yaitu "Boyolali pro investasi". Dimana di setiap sudut kabupaten selalu terpampang slogan tersebut. Bahkan pemerintah rela mengorbankan tempat umum untuk menjadi tempat wisata sesuai kepentingan investor. Seperti pasar sapi di Singkil berubah menjadi wisata Edukasi Religi dan pasar tradisional Mojosongo menjadi taman patung metal, kemudian rencana selanjutnya pasar tradisional Sunggingan dan Boyolali juga akan dialih fungsikan.

Kebijakan ini tentu berakibat masyarakat kehilangan tempat mata pencahariannya sehari-hari. Tempat yang sudah lama menjadi pasar tradisional dan strategis, akan tetapi saat ini mereka dipaksa pindah ke daerah yang jauh dari keramaian. Selain itu, tempat sewa pasar pun juga semakin mahal. Kebijakan yang memaksa dan mengorbankan nasib rakyat, sedangkan rakyat hanya bisa gigit jari dan tidak bisa berbuat apa-apa.

Inilah salah satu dampak pembangunan tempat wisata yang merubah tempat umum. Meski benar, jika tempat wisata akan menguntungkan dan mensejahterakan sebagian rakyat. Seperti untuk investor, pemerintah dan sebagian rakyat yang ada disekitarnya. Sedangkan nasib rakyat yang berwirausaha di tempat lama sebelum dibangun, mereka harus memulai lagi usahanya dari nol. Akibatnya, pertumbuhan perekonomian semakin tidak merata. Dimana para investor semakin menguasai pasar dan memperkaya diri, sedangkan nasib rakyat biasa semakin merana.

Kemudian pembangunan tempat wisata atau desa wisata hanyalah kedok untuk memberi jalan untuk para investor dan pemilik modal. Sedangkan rakyat biasa hanyal mendapatkan remah-remahannya saja. Sebab untuk membuka tempat wisata saja membutuhkan modal yang sangat besar. Maka dari sinilah peran dan keberpihakan pemerintah semakin jelas terlihat. Mereka hanya memudahkan kepentingan pengusaha, tanpa mempertimbangkan kerugian dan nasib rakyatnya sendiri. Begitulah watak sistem kapitalis liberal. Sistem yang memberi kebebasan para individu untuk menguasai lahan sesuai kepentingannya. Serta hanya mengutamakan keuntungan atau materi yang akan didapat. Dengan demikian, tujuan untuk mensejahterakan kehidupan rakyat secara merata bagaikan mimpi disiang bolong.

Tempat Wisata dalam Sistem Islam

Berbeda jika menerapkan sistem Islam. Sistem yang dibuat oleh Sangpengatur untuk mengatur dan memberi pedoman untuk hambaNya hidup di dunia. Dimana didalam sistem Islam tempat wisata bukanlah tempat yang pokok dan kebutuhan primer. Melainkan adanya tempat wisata bertujuan untuk mendekatkan diri, bersyukur dan mengagumi ciptaan Allah Swt. Maka otomatis ketika melakukan aktivitas wisata, semakin bertambah pula ketaatan rakyat. Kemudian negara tidak akan memberikan tempat para investor menguasai lahan untuk tempat wisata demi kepentingan mereka.

Sebab sudah dijelaskan Dari Ibnu Abbas ra. berkata bahwa sesungguhnya Nabi saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, rumput (pohon), api (bahan bakar), dan harganya haram.” Abu Said berkata, “Maksudnya air yang mengalir.” (HR Ibnu Majah). Jadi, dalam sistem Islam  sudah jelas aturannya dan pembagiannya tentang kepemilikan umum, negara dan individu.

Sehingga kesejahteraan dan jalan usahanya rakyat tidak akan mudah terancam dan dipindah. Negara akan bertugas sesuai amanahnya dan mendukung setiap aktivitas rakyatnya. Terutama tidak melanggar aturan Islam. Dengan demikian, kesejahteraan rakyat akan merata diseluruh lapisan masyarakat.
Wallahu a'lam bissowab.


Share this article via

135 Shares

0 Comment