| 270 Views

Berhaji Tanpa Biaya Tinggi, Adakah?

Oleh : Yanyan Supiyanti, A.Md.

Berhaji adalah keinginan dan impian setiap muslim. Berhaji merupakan rukun Islam yang kelima. Setiap muslim merindukan untuk beribadah ke tanah suci meskipun hanya satu kali dalam seumur hidup. 

Saat ini, umat Islam sulit menunaikan kewajiban berhaji karena beberapa alasan: 1) Adanya pemberlakuan kuota per negara tiap tahunnya; 2) Tingginya biaya yang harus dikeluarkan; dan 3) Daftar tunggu yang sangat lama, bisa hingga 30 tahun. Kalaupun ingin segera menunaikan haji, bisa lewat program furoda, tapi biayanya sangat mahal berkisar Rp285 juta hingga Rp412 juta. Dalam UU No. 8 Tahun 2019, Haji Furoda diartikan sebagai haji dengan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi. Paket ini legal dan resmi berdasarkan hukum tersebut, jemaah juga bisa langsung berangkat tanpa antre.


Allah Swt. mensyariatkan ibadah haji agar umat Islam dari seluruh dunia bersatu dan berkumpul di satu tempat yang sama, mengesampingkan semua perbedaan yang ada, mulai dari suku, budaya, negeri, mazhab, dan lainnya. Mereka berkumpul di atas satu nama, yaitu Islam. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an surat al-Hajj ayat 27, "(Wahai Ibrahim), serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh."

Haji adalah urusan pelaksanaan kewajiban seorang hamba kepada Penciptanya. Tentu negara akan melakukan segala upaya agar kewajiban tersebut terlaksana dengan mudah dan murah. Kepemimpinan dalam Islam tegak di atas landasan akidah. Pemimpin negara mengemban amanah riayah (mengurus atau melayani) dan junnah (menjaga) atas warganya. Apa pun yang baik bagi rakyat akan menjadi perkara penting yang harus diupayakan semaksimal mungkin oleh penguasa. Mereka takut jika pelayanan dan penjagaan yang diberikan buruk akan menjadi sesalan terbesar di akhirat kelak.

Urusan administrasi yang dilaksanakan dalam sistem Islam dengan prinsip desentralisasi (sederhana dalam sistem), cepat penanganan jika terdapat masalah, serta ditangani oleh tenaga profesional.

Tengoklah masa Kekhilafahan Abbasiyyah, ketika Khalifah Harun Ar-Rasyid membangun jalur haji dari Irak hingga Hijaz (Makkah-Madinah). Pos layanan umum ada di masing-masing titik menyediakan logistik, termasuk dana zakat bagi yang kehabisan bekal. Pada era Utsmaniyah, Sultan Abdul Hamid II membangun sarana transportasi massal dan murah dari Istanbul, Damaskus, hingga Madinah untuk mengangkut jemaah haji. Semua tercatat dalam tinta emas peradaban.

Rindu peradaban itu. Saatnya mengembalikan kejayaan Islam dalam bingkai khilafah, penyelenggaraan ibadah haji tidak akan terkendala oleh biaya yang tinggi, pengadaan akomodasi, logistik, transportasi, dan sebagainya dijamin oleh negara dengan mudah dan murah. Indahnya Islam bila diterapkan secara kafah.

Wallahualam bissawab.


Share this article via

91 Shares

0 Comment