| 58 Views
Beras Mahal Saat Stok Melimpah, Rakyat Makin Susah
Oleh : Mila Ummu Azzam
Kenaikan harga beras terus terjadi. Makanan pokok ini menjadi salah satu komoditas yang sudah langganan mengalami kenaikan harga. Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori, mengatakan harga jual beras medium dan premium sudah berbulan-bulan diatas harga eceran tertinggi (HET) secara nasional. Menurutnya, kondisi ini terjadi salah satunya lantaran sebagian besar gabah/beras diserap oleh Bulog dan menumpuk di gudang Bulog.
Hal ini senada dengan data yang ditunjukkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap harga beras terus mengalami kenaikan di 133 kabupaten/kota pada minggu kedua Juni 2025, padahal sebelumnya pada minggu pertama Juni 2025, terdapat 119 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras. Artinya, ada penambahan 14 kota yang ikut mengalami kenaikan beras.
Bahkan, BPS memberikan peringatan bahwa beras menjadi komoditas perhatian menurut matriks level harga dari perubahan indeks perkembangan harga (IPH). (Bisnis, 16-6-2025)
Kondisi kenaikan harga beras ditengah produksi dan stok yang di klaim pemerintah sedang melimpah yaitu mencapai 4,2 juta ton tengah menjadi sorotan. Menurut Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM), Prof Lilik Sutiarso kenaikan ini tidak masuk akal mengingat produksi beras nasional sangat memuaskan pada tahun ini. Dan stok cadangan beras pemerintah ini adalah yang tertinggi sepanjang sejarah.
Melimpahnya stok beras karena pemerintah menetapkan kebijakan menghentikan impor beras dan bahan pangan lain demi menjaga stabilitas harga, dan memastikan bulog akan menyerap semua beras dari petani. Kebijakan ini memang baik, tapi tak cukup hanya itu, kebijakan ini harus di barengi dengan penyaluran atau distribusi beras yang baik dan tepat. Karena penumpukan stok beras di gudang bulog menandakan adanya gangguan suplai beras ke pasar yang mengakibatkan harga naik.
Masalah itu memang sudah biasa muncul dalam pendistribusian di sistem kapitalisme. Panjangnya proses distribusi dalam sistem ini mulai dari petani, pedagang pengumpul, distributor, hingga ke pengecer atau warung klontong, dapat membuka celah bagi para tengkulak untuk memainkan harga beras di pasar sehingga terlihat seperti langka.
Begitupun dengan bulog, sebagai penyalur beras yang resmi dari pemerintah, juga tak lepas dari melakukan kecurangan dalam pendistribusian. Untuk sampai ke tangan masyarakat harus melalui proses yang panjang, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten hingga ke desa. Belum lagi proses berbelit dari sisi administrasi dan teknis yang kerap terjadi karena ketaksesuaian data dari pusat dan daerah, akhirnya bantuan pun tak tepat sasaran.
Lagi-lagi rakyatlah yang menjadi korban fluktuasi harga dan beban pun bertambah berat dalam memenuhi kebutuhan pangan. Pengelolaan pangan dalam kapitalisme tidak pro rakyat, tapi tunduk pada mekanisme pasar. Dalam sistem ini pangan bukanlah hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara, melainkan komoditas yang menghasilkan keuntungan. Alhasil, peran negara tak berjalan sebagaimana mestinya, hanya sebagai regulator.
Dalam Islam, beras merupakan salah satu kebutuhan pokok yang pemenuhannya wajib dijamin negara. Pengelolaan produksi, distribusi hingga cadangan pangan secara langsung akan ditangani negara tanpa menjadikannya barang dagangan. Dan memastikan tercukupinya pasokan pangan bagi rakyat secara cukup, layak dan berkualitas. Negara akan memberikan yang terbaik untuk rakyatnya.
Untuk memudahkan petani, negara juga memberikan subsidi bibit dan keperluan pertanian lainnya secara murah untuk menghasilkan beras yang berkualitas. Negara juga akan mengawasi jalannya pendistribusian beras sehingga tidak ada celah bagi pihak yang curang memainkan harga menjadi melambung tinggi. Tidak ada penimbunan barang agar harga stabil dan rakyat dapat mengkonsumsinya.
Harga beras dan barang pangan lainnya dipastikan mengikuti mekanisme pasar yaitu sesuai dengan permintaan dan penawaran yang ada di pasar, bukan dengan mematok harga. Mematok harga dalam Islam adalah hal yang sangat dilarang. Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Allahlah yang menetapkan harga, yang menahan dan membagikan rezeki, dan sesungguhnya saya mengharapkan agar saya berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak seorang pun di antara kamu sekalian yang menuntutku karena suatu kezaliman terkait harta atau darah." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah). Ini menunjukkan bahwa intervensi harga tanpa alasan yang kuat dianggap sebagai kezaliman.
Mekanisme pasar yang sehat juga harus berdasarkan pada ketundukan pada syariat Islam. Maka solusi hakiki masalah ini adalah penerapan hukum Islam secara menyeluruh (kaffah), sehingga kemaslahatan dan kesejahteraan dapat diwujudkan dalam memenuhi kebutuhan pangan dan juga dalam aspek lainnya.
Wallahu'alam bishawab.