| 19 Views

Anak Membunuh Ibu Kandung, Bahaya Judol Dalam Sistem Kapitalis

Oleh: Ummu Nayra

Aktivis Dakwah

Seorang anak tega menghabisi nyawa ibunya lantaran kesal tidak diberi uang untuk bermain judi online. Kasus ini terungkap lantaran ada warga yang menemukan potongan tubuh manusia di sebuah kebun Kecamatan Pulau pinang.

Dilansir dari KOMPAS.TV bahwa pelaku berinisial AF(23) telah membunuh ibunya dengan memotong bagian tubuh sang ibu yang berinisial SA(63) di Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang.

Menurut keterangan Muhammad Ridho Pradani selaku Kasat Reskrim Polres Lahat, AF nekat menghabisi nyawa ibunya dipicu emosi karena tidak diberikan uang untuk bermain judi online (judol).

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi, serta pemeriksaan saksi hingga akhirnya mengarah pada pelaku.

Pelaku berhasil diamankan disebuah penginapan di wilayah Lahat pada Rabu 8 April 2026.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu siang, 28 Maret 2026.

Dampak Dunia Kapitalis 

"Surga dibawah telapak kaki ibu" sepertinya ungkapan itu sudah tidak bermakna lagi bagi AF. Dorongan emosi dan amarah akibat kecanduan judi online telah menjadikan dirinya sebagai anak durhaka. Kurangnya pemahaman agama yang diterapkan di keluarga mungkin juga sebagai salah satu penyebabnya, apa lagi dunia digital yang kian marak saat ini telah membawa dampak negatif yang meracuni pola pikir dan pola sikap manusia masa kini.

Faktor ekonomi juga dianggap sebagai pemicu terjadinya perbuatan kriminal, apalagi penerap sistem kapitalis sekuler yang diterapkan di negeri ini telah menjadikan masyarakat kecil sulit untuk mendapatkan pekerjaan, kalaupun ada tentunya dengan syarat pendidikan (ijazah) yang tidak rendah, dan itupun tidak semudah yang diharapkan karena harus melewati proses yang tidak mudah pula.

Dalam kondisi demikian, timbul lah dalam benak masyarakat apapun akan dilakukan mengingat segala kebutuhan hidup yang harus terus terpenuhi, Alhasil judi online lah yang menjadi alternatif utama. Sehingga lama-kelamaan hal itu pula yang dapat menjerumuskan hingga merembet kepada perbuatan kriminal lainnya.

Selain itu, sanksi hukum yang diterapkan di negeri ini juga dianggap tidaklah memberikan efek jera, sehingga pemblokiran rekening judol dianggap sebagai solusi tambal sulam yang tidak menyelesaikan masalah.

Islam Solusi Hakiki 

Islam sebagai agama yang Rahmatan Lil Aalamiin telah memiliki solusi yang komprehensif terutama dalam menyelesaikan persoalan judi online yang saat ini kian marak. Penerapan sistem pendidikan yang berbasis islami tentunya akan mendidik pola pikir dan pola sikap yang baik bagi anak dalam kehidupan sehari-hari, dan tentu saja menjadikan standart halal-haram sebagai landasan untuk melakukan suatu perbuatan.

Begitu pula pola asuh dari keluarga yang menjadikan anak patuh dan taat kepada orang tua, serta kontrol masyarakat yang kian menjadi panutan bagi anak untuk melakukan suatu kebaikan.

Dalam hal perekonomian, Islam akan menjamin segala kebutuhan hidup bagi umat, baik dari segi bahan pangan, pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, dan keamanan, termasuklah lapangan pekerjaan yang dibuka oleh negara dengan seluas-luasnya untuk umat tanpa melibatkan pihak asing didalamnya.

Begitu pula dunia digital sebagai sarana pengembangan wawasan yang syar'i yang menampilkan berbagai edukasi. Artinya judi online akan dimusnahkan dengan tuntas, bukan hanya sekedar pemblokiran persial saja.

Adapun sanksi hukum yang tegas yang diberlakukan dalam negara Islam akan menjadikan efek jera bagi para pelaku kemaksiatan, sehingga para ahli maksiat tidak akan berani untuk melakukannya lagi.

Masyaallah, begitu indahnya hidup dalam naungan Islam, tentu saja kesemua itu akan terwujud bila saja sistem Islam diterapkan di negara ini, sistem yang memakai aturan Allah bukan aturan manusia, dan menjadikan Al-Qur'an dan hadits Rasulullah sebagai sumber penerapan hukum tersebut.

Wallahu a'lam bishawwab


Share this article via

0 Shares

0 Comment