| 47 Views

Anak Butuh Perlindungan Hakiki dari Negara

Oleh: Siti Jubaedah
Aktivis Muslimah

Anak-anak adalah investasi terpenting bagi sebuah bangsa yang harus dilindungi. Mereka adalah tumpuan masa depan yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan aman dan penuh kasih sayang. Namun, perlindungan anak hanya jadi retorika dan simbolik saja, karena kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa anak-anak di negeri ini masih dalam ancaman serius. Contoh, kasus besar yang baru-baru ini terungkap menjadi bukti nyata sistem perlindungan anak kita masih rapuh dan belum menyentuh akar permasalahan.

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 12.000 anak menjadi korban kekerasan hanya dalam enam bulan pertama tahun 2025. Angka korban terbanyak merupakan perempuan. Miris, jenis kekerasan terbanyak adalah kekerasan seksual dan lokasi terbanyak adalah ranah rumah tangga. (detik.com, 17-07-2025).

Disisi lain, muncul sindikat penjualan bayi ke Singapura yang telah beroperasi sejak 2023. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan mengungkapkan informasi baru yang diperoleh setelah melakukan pemeriksaan lanjut terhadap tersangka. Hasil diketahui, total ada 43 bayi yang menjadi korban perdagangan manusia, salah satu di antaranya sudah meninggal. Sebanyak 26 bayi dari 43 bayi tersebut dijual ke pasar internasional, sementara 17 bayi lainnya dijual ke calon orang tua di dalam negeri. (kompas.id 06-08-2025)

Polisi menetapkan 22 tersangka dan menyelamatkan delapan bayi. Bayi-bayi tersebut dijual dengan harga sekitar 254 juta rupiah setiap anak, termasuk biaya persalinan dan fee agen. (kompas.com 31-7-2025).

Bahkan, ada bayi yang sudah dipesan sejak dalam kandungan, dengan biaya persalinan ditanggung sindikat. (cnnindonesia, 15-07-2025).

Fakta ini menunjukkan bahwa anak-anak telah direduksi menjadi objek transaksi yang diperjualbelikan layaknya barang. Kasus-kasus tersebut membuktikan bahwa sistem yang ada gagal memberikan perlindungan kepada anak. Mulai dari tatanan keluarga sampai negara. Padahal, rumah yang seharusnya menjadi tempat teraman, justru menjadi ladang luka.

Fenomena tragis ini bukan hanya kejahatan biasa, melainkan cermin dari kegagalan sistemik dari sistem sekular kapitalisme yang diadopsi negara ini. Sistem yang meminggirkan peran agama dari kehidupan publik. Walhasil, menjadikan kemiskinan biang kejahatan manusia tumbuh subur tanpa kendali moral dan spiritual.

Bahkan, menjadikan kemiskinan membelenggu perempuan dan anak-anak, sehingga mereka rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan. Kemiskinan bukanlah takdir, melainkan hasil dari keputusan politik dan arah pembangunan ekonomi yang tidak berpihak pada rakyat. Ketika negara gagal menjamin kesejahteraan, mendorong perempuan menjual bayi yang mereka kandung atau bahkan mereka yang jadi korban.

Untuk mengatasi permasalahan ini secara tuntas, dibutuhkan solusi secara menyeluruh dan berkelanjutan. Tidak cukup hanya dengan menindak kasus perkasus, tetapi harus menyentuh akar permasalahan. Maka, Islam hadir dengan sistem sempurna untuk melindungi anak.

Islam tidak hanya memandang anak sebagai amanah, tetapi juga sebagai makhluk mulia yang memiliki hak-hak yang harus dijaga. Perlindungan terhadap anak bukan hanya sekadar program sosial, tetapi bagian dari sistem hidup yang wajib dijamin oleh negara. Rasulullah Saw bersabda, “Imam (pemimpin) adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”(HR Bukhari Muslim).

Maka, negara akan menjamin setiap kebutuhan dasar setiap warga negaranya, termasuk anak-anak dan tidak akan abai terhadap segala bentuk kejahatan yang terjadi. Karena, Islam memiliki hukum yang tegas dan mencegah. Memberikan hukuman pada pelaku kejahatan yang memberikan efek jera, sehingga menjadi pencegah terjadi kejahatan selanjutnya.

Islam akan melakukan pencegahan dengan menghilangkan sumber-sumber kejahatan, seperti kemiskinan. Dengan memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, pendistribusian harta, larangan riba dan eksploitasi. Bahkan, Islam akan menekankan pentingnya keluarga sebagai madrasah pertama, yang mendidik dan melindungi anak. “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. (TQS At-Tahrim: 6).

Negara akan menyediakan sistem pendidikan yang membentuk kepribadian Islam, membentuk individu-individu yang memiliki kepribadian mulia dengan pola pikir dan pola sikap Islam. Islam mampu menjadi solusi tuntas terhadap permasalahan yang terjadi di kehidupan ini, karena Islam hadir bukan hanya sebagai agama ritual saja, melainkan sebagai sistem hidup yang menyelamatkan manusia dari kerusakan.

Kesempurnaan Islam ini hanya akan terealisasi dalam naungan daulah Islam. Maka, sudah saatnya umat bangkit dan kembali pada Islam, menerapkan syariah Islam secara sempurna pada seluruh aspek kehidupan dalam naungan daulah Islam, termasuk dalam urusan perlindungan anak.  “Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit...“ (TQS Thaha: 124).

Wallahu'alam bisshowab.


Share this article via

16 Shares

0 Comment