| 14 Views

Akses Kesehatan Untuk Semua Hanya Dapat Terwujud dalam Kepemimpinan Islam

Oleh : Sumarni Ummu Suci

Akses dan pelayanan kesehatan yang baik merupakan salah satu hak dasar bagi setiap manusia.Namun hak itu saat ini tidak bisa di rasakan oleh setiap manusia terutama masyarakat yang hidup di daerah pedesaan atau pedalaman.

Menurut data Badan Pusat Statistika (BPS) sebanyak 80 % penduduk pedesaan melakukan Self Medication (pengobatan sendiri).Proporsinya cenderung meningkat pada tahun 2022.Tetapi menurut pada tahun 2023 dengan perbedaan yang tidak terlalu signifikan yang sebesar 3,5 % .

BPS (Badan Pusat Statistika) mengatakan fenomena mengobati diri sendiri nyatanya di pengaruhi oleh beberapa hal.Seperti status ekonomi dan akses tempat tinggal.Hal tersebut di buktikan dengan survei kelompok rumah tangga dengan pengeluaran perkapita tiap bulan paling rendah yakni masyarakat desa cenderung mengalami kesulitan dalam melakukan rawat inap atau rawat jalan akibat beberapa hambatan.
Mulai dari minimnya akses jalan hingga tidak adanya finansial yang memadai.

Masyarakat harus memahami angka 80% bukan hanya sekedar angka.Ada jutaan nyawa yang tidak mendapat perlindungan kesehatan di balik angka tersebut.

Lebih dari itu angka 80% seharusnya menyadarkan publik bahwa ada salah tata kelola jaminan kesehatan hari ini.Konsep pelayanan kesehatan di sediakan sebagai jasa komersial.

Konsep tersebut lahir dari perjanjian GATS WTO pada tahun 1995.Kebijakan tersebut muncul karena sistem kapitalisme memang akan mengkomersilkan apa pun yang bisa mendatangkan keuntungan.Meskipun hal itu merupakan kebutuhan publik demi mewujudkan tujuan tersebut.

Kapitalisme akan menihilkan peran negara, karena itu negara kapitalisme tidak hadir sebagai raa'in (pengurus) melainkan regulator.Akhirnya konsep bernegara seperti ini menghasilkan pemimpin yang tidak memiliki tanggung jawab terhadap dirinya sendiri sebagai seorang pemimpin.

Mereka hanya menjadi pemimpin yang populis demi pencitraan.Seolah-olah sudah mengurus rakyat.Mereka hanya menjadi pemimpin yang minim empati kepada rakyat.Pada hal rakyat sudah menjerit kesakitan akibat pelayanan fasilitas kesehatan yang tidak memadai.Begitu menderitanya rakyat di pimpin oleh kepemimpinan kapitalisme.

Sangat berbeda dengan jaminan kesehatan dalam sistem Islam.Dalam pandangan Islam kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar publik yang wajib dipenuhi negara.

Konsep jaminan kesehatan dalam Islam di gali dari dalil syar'i.Terkait hal ini seorang.mujtahid Syaikh Taqiyuddin an-nabhani dalam kitabnya muqaddimah Ad-Dustur juz II / 143 menjelaskan bahwa Rasulullah Saw sebagai kepala negara Islam telah menjamin kesehatan rakyatnya secara gratis.Dalilnya af'al (perbuatan).
"Rasulullah Saw yang menggunakan seorang dokter hadiah Muqauqis (raja Mesir) untuk mengobati salah seorang warganya yakni Ubay"
(HR.Muslim).

Diriwayatkan pula bahwa "Serombongan orang dari kabilah urainah masuk Islam mereka jatuh sakit di Madinah.Rasulullah Saw meminta mereka tinggal di pengembalaan unta zakat yang dikelola Baitul maal didekat Quba. Mereka dibolehkan minum air susunya sampai sembuh"
(HR Al Bukhori dan Muslim)

Inilah konsep jaminan kesehatan dalam sistem Islam. Negara Islam (khilafah) akan menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk menyediakanya diberikan secara gratis tidak dikomersilkan. Dari dalil jaminan kesehatan itu pula lahir beberapa prinsip pelayanan kesehatan dalam Islam Yakni: 
1. Universal artinya semua warga negara     berhak mendapatkan layanan kesehatan.
 2. Masyarakat mudah mengakses layanan kesehatan tanpa terhalangi kondisi geografis atau lokasi pelayanan kesehatan yang jauh.
3. Bebas biaya yang berarti setiap warga berhak mendapat layanan kesehatan secara gratis tanpa dipungut biaya.
4. Pelayanan mengikuti kebutuhan medis dan slalu tersedia.

Dengan konsep seperti ini bisa dipastikan daerah pedesaan akan tetap terjamah oleh fasilitas kesehatan. Masyarakat pedesaan tidak perlu khawatir tidak mendapat pelayanan fasilitas kesehatan sebab fasilitas kesehatan diberikan secara gratis dan cukup kepada mereka.

Hal tersebut pun di buktikan sejarah. Dalam tarikh Al Mukama hal 405,Ibnu Al qifthi menerangkan rumah sakit di masa khilafah ada 2 macam. Yaitu rumah sakit permanen atau rumah sakit dikota kota dan rumah sakit yang berpindah - pindah atau rumah sakit yang di dirikan di desa desa,Padang pasir dan gunung-gunung.

 Rumah sakit yang berpindah - pindah menggunakan unta sebagai media angkutnya. Setiap kafilah rumah sakit dilengkapi kurang lebih 40 unta yang mengangkut berbagai macam peralatan medis dan obat - obatan dan diikuti oleh sejumlah dokter.

Mereka mampu mencapai setiap negri yang berada dibawah kekuasaan Islam. Berdasarkan hadis Rasulullah Saw " jaminan tersebut dipastikan bukan hanya sekedar konsep sebab ada perintah syariat seorang khilafah (pemimpin) adalah raa'in(pengurus)
 (HR Al Bukhori)

Tak hanya itu syariat pun menetapkan bahwa ada tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh seorang khilafah (pemimpin) agar dirinya benar - 
benar menjadi pengurus rakyat.

Ulama besar sekaligus pendiri partai Islam ideologis Syaikh Taqiyuddin an-nabhani dala
 Kitabnya Asyakhshiyah Al - Islamiyah juz 2 hal 158 menerangkan tanggung jawab tersebut merupakan kekuatan kepribadian Islam.

Kepribadian ini akan menuntun seorang Khalifah (pemimpin) berpikir dan mengambil keputusan layaknya pemimpin.Kemudian seorang pemimpin harus bertaqwa.Ketaqwaan ini menjadi self control agar seorang pemimpin tidak berbuat zholim kepada rakyatnya.Ada sifat welas asih (lemah lembut) dan tidak antipati terhadap kondisi rakyat.

Demikianlah wujud jaminan kesehatan dalam sistem Islam.Jaminan tersebut terkonsep dengan jelas dan syar'i serta ada penguasa yang memiliki kesadaran penuh atas tanggung jawabnya sebagai raa'in (pengurus).

Bukankah hal ini yang benar-benar di butuhkan oleh umat?.Maka kehadiran khalifah (pemimpin) menjadi sebuah kebutuhan dan kewajiban yang harus segera di tunaikan.

Wallahua'lam bissawab


Share this article via

13 Shares

0 Comment