| 11 Views
Akibat Judol Anak Tega Bunuh Ibu Kandung
Ilustrasi pembunuhan. (Sumber: Envato/LightFieldStudios)
Oleh : Mila Ummu Azzam
Kejahatan dan pembunuhan akibat judi online hingga kini masih sering terjadi. Beritanya semakin hari semakin menyesakkan dada. Untuk itu, permasalahan judi online (judol) tidak bisa dianggap sepele. Karena dampak yang diberikan semakin mengerikan. Karena kasus yang serupa terus meningkat tanpa ada penyelesaian yang tepat.
Seperti baru-baru ini terjadi kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan seorang pemuda berinisial AF (23) terhadap ibu kandungnya akibat kecanduan judi online. Pembunuhan ini terjadi di Desa Karang Dalam, Pulau Pinang, Sumatera selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat membunuh, membakar dan memutilasi nyawa ibunya karena tidak mau memberikan uang kepada pelaku untuk bermain judi online slot, sehingga pelaku emosi dan membunuh serta mengambil perhiasan milik korban. (MetrotvNews, 09-04-2026)
Sebelumnya juga telah banyak kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi judi online. Yang menjadi pertanyaannya, apa yang menjadi penyebab pembunuhan yang dilatarbelakangi judi online? Dan mengapa kasus serupa terus terjadi?
Dari semua kejadian ini, seharusnya kita semua paham dan sadar apa yang menjadi sumber permasalahan ini. Kondisi ini terjadi karena tatanan kehidupan saat ini telah dipengaruhi oleh pemahaman sekuler kapitalis, yaitu menjauhkan aturan agama dari kehidupan. Pemahaman ini membuat kecenderungan hidup manusia adalah mengejar kepuasan materi yang sebesar-besarnya dan menjadikan manfaat sebagai standar berperilaku, bukan lagi terikat halal dan haram.
Akibatnya manusia tidak takut berbuat apa saja. Akal sehat tidak lagi di pakai, padahal pelaku yang bermain judi online tidak akan menjadikannya kaya. Mereka berusaha mendapatkan kemenangan meski sudah kalah berulang kali. Mereka tidak sadar mengikuti dorongan hawa nafsu bermain judi online bisa berakibat fatal.
Pelaku yang sedang kecanduan judi online kerap menjadi gelap mata dan tidak bisa mengendalikan emosi. Mereka melakukan segala cara untuk mendapatkan uang tanpa melihat halal haram, bahkan melakukan tindakan kriminal. Karena orang yang kecanduan judi online akan melakukan apa saja demi untuk memenuhi keinginannya bermain judol.
Apalagi ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang sangat sulit dan berantakan, tidak ada pekerjaan serta tidak ada lapangan kerja yang memadai, apalagi terjadi PHK dimana-mana. Sehingga, mendorong seseorang harus mencari uang dengan cara yang instan, salah satunya dengan judi.
Penerapan sistem ekonomi Kapitalisme menciptakan kesenjangan sosial yang dalam antara si kaya dan si miskin. Akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme hasil kekayaan alam hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang yang mempunyai kekuasaan dan pemiliik modal. Sistem ini memiskinkan rakyat dan membuat rakyat semakin sulit menjangkau kebutuhan dasar yang akhirnya mendorong maraknya tindak kriminal demi uang.
Negara Kapitalis gagal hadir sebagai junnah (pelindung) bagi rakyat. Judol bebas berkeliaran dan dibiarkan karena dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi, menambah pemasukan negara dan memberikan banyak keuntungan bagi negara.
Sungguh miris hidup di negeri kaya dengan sumber daya alam tapi rakyat miskin tanpa arah dan negara tidak mau bertanggung jawab. Negara hadir hanya sebagai regulator bagi para kapitalis atau pemilik modal. Dan hampir semua kebijakannya menyusahkan rakyat, solusi yang diberikan hanya tambal sulam, bersifat reaktif dan parsial, tidak menyelesaikan masalah sampai ke akar. Sanksi yang diberikan tidak memberikan efek jera, bahkan kasusnya semakin bertambah.
Jika judol terus dibiarkan, akan membuahkan kerusakan di tengah masyarakat. Hanya dengan mengganti sistem sekuler kapitalis yang menjadi akar permasalahan judol akan terselesaikan, yaitu dengan menggantinya dengan sistem Islam.
Sistem Islam berjalan sesuai dengan syariat dari Allah Swt, setiap orang harus terikat dengan standar halal haram. Untuk mengokohkan pondasi keimanan dan ketakwaan bagi tiap muslim agar menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah Swt, Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan dan halal-haram sebagai standar berperilaku, bukan manfaat materi. Sehingga keimanan menjadi benteng pertama bagi individu dalam bertindak.
Judol adalah perbuatan terlarang yang Allah haramkan bagi semua umat muslim. Melakukannya termasuk perbuatan maksiat. Allah Swt berfirman,
Artinya : "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS. Al Maidah:90)
Negara yang menerapkan sistem Islam hadir sebagai penanggung jawab dan pelindung bagi rakyat. Mekanismenya lengkap dalam memberantas judol hingga ke akarnya, bukan hanya memberantas sebagian, tapi sebagian lain dibiarkan. Penerapan sistem sanksi memberikan efek jera sekaligus menjadi zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku kejahatan dan kemaksiatan, termasuk judol dan pembunuhan.
Bukan hanya itu, negara Islam menerapkan sistem ekonomi islam, dimana semua kebutuhan rakyat akan terpenuhi individu per individu dengan pengelolaan sumber daya alam oleh negara yang hasilnya akan dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat.. Tidak akan ada kesenjangan sosial di tengah masyarakat, semua diberikan secara adil. Rakyat sejahtera dan aman.
Wallahu'alam bishawab.