| 29 Views
Tidak Cukup Hanya Fatwa, Palestina Membutuhkan Jihad Secara Nyata

Oleh : Siti Aisyah
Aktivis Dakwah Islam
Internasional Union of Muslim Scholars (IUMS) sebuah organisasi muslim internasional besar yang berbasis di Qatar, pada Jumat (4/4/2025) mengeluarkan fatwa yang berisi seruan jihad melawan Israel. Dilansir Middle East Eye, seruan juga mencakup intervensi militer, ekonomi, dan politik untuk menghentikan genosida di Gaza.
Apabila “sekadar” berupa fatwa, tentu tidak akan berdampak, terlebih fatwa tidak memiliki kekuatan yang mengikat. Sebenarnya, kekuatan tentara (personal dan senjatanya) ada pada penguasa yang selama ini hanya berbicara tetapi tidak mengirimkan angkatan bersenjata. Selain itu, jihad defensif telah dilaksanakan oleh umat Islam di Palestina yang dipimpin oleh sebuah kelompok bersenjata.
Jihad Melawan Israel dan Boikot Akhirnya Jadi Fatwa Resmi Persatuan Ulama Muslim Internasional
Sejumlah ulama muslim mengeluarkan fatwa menyerukan jihad melawan Israel sebagai respons atas serangan udara di Gaza.
Fatwa tersebut menyerukan kepada semua negara muslim untuk melakukan intervensi militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan apa yang mereka sebut sebagai genosida dan penghancuran total di Gaza. Dalam pernyataan resmi, IUMS menekankan bahwa tindakan Israel terhadap warga Palestina telah melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Situasi Kemanusiaan di Gaza
Serangan udara Israel di Gaza telah menyebabkan kerusakan yang meluas dan jatuhnya banyak korban jiwa. Laporan menyebutkan bahwa puluhan bahkan ratusan warga sipil Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, telah tewas dalam beberapa hari terakhir. Situasi kemanusiaan di kawasan tersebut semakin memburuk akibat blokade yang diberlakukan Israel, yang menyebabkan kekurangan makanan, bahan bakar, dan bantuan kemanusiaan.
Menurut sebuah laporan dari sumber terpercaya, "serangan ini tidak hanya mengakibatkan kerugian materiil tetapi juga mengakibatkan trauma mendalam bagi penduduk sipil yang bertahan hidup di tengah kekacauan ini." Hal ini menyoroti betapa mendesaknya kebutuhan akan intervensi internasional untuk membantu rakyat Gaza.
Sejak mengingkari kesepakatan gencatan senjata, Israel menewaskan lebih dari 1.200 orang Palestina, termasuk ratusan anak-anak. Lebih dari 50.000 warga Palestina telah tewas sejak perang di Gaza dimulai pada Oktober 2023.
Pada Jumat, pasukan Israel terus menggempur daerah kantong itu, menewaskan sedikitnya 30 orang sejak fajar, menurut sumber medis setempat dan badan pertahanan sipil Gaza.
Gelombang pengeboman terbaru menargetkan sekolah, tempat penampungan, rumah sakit, pusat makanan, zona aman yang ditetapkan Israel, dan pabrik desalinasi air.
Para Ulama Keluarkan Fatwa Jihad Melawan Israel saat Gaza Hendak Dimusnahkan Syarifudin
Ulama Internasional akhirnya menyerukan jihad untuk merespon situasi gaza dan gagalnya semua ikhtiar umat menolong kaum muslimin di sana (demo, boikot, bantuan logistik, dll)
Jika "hanya" berupa fatwa, tentu tidak akan efektif, apalagi fatwa tidak memiliki kekuatan mengikat. Padahal kekuatan militer (pasukan dan senjatanya) ada di tangan para penguasa yang selama ini hanya menyeru namun tidak mengirimkan pasukan. Terlebih jihad defensif selama ini sudah dilakukan oleh kaum muslimin di Palestina di bawah komando sebuah kelompok bersenjata
Upaya membebaskan Palestina dengan jihad sejatinya butuh komando seorang pemimpin di seluruh dunia. Dengan demikian menghadirkan kepemimpinan seperti ini seharusnya menjadi agenda utama umat Islam, khususnya gerakan-gerakan dakwah yang konsern ingin menolong muslim Gaza-Palestina.
Kepemimpinan yang disebut sebagai khilafah hanya bisa tegak atas dukungan mayoritas umat sebagai buah dari proses penyadaran ideologis yang dilakukan oleh gerakan Islam yang tulus dan lurus berjuang semata demi Islam.
Karena umat adalah pemilik hakiki kekuasaan. Merekalah yang akan mampu memaksa penguasa yg ada untuk melakukan apa yang mereka inginkan atau menyerahkan kepada yang lain jika penguasa tsb melakukan apa yang berbeda dari apa yang umat inginkan.
Urusan penegakkan khilafah sejatinya menyangkut hidup matinya umat, tidak hanya untuk problem Palestina. Maka menjadi kewajiban kita semua untuk terlibat dalam memperjuangkannya. Seruan jihad kepada tentara muslim terus dikumandangkan seiring juga seruan untuk menegakkan Khilafah .
Wallahu a'lam Bissawab.