| 39 Views
Sekolah Selalu Ambruk Tanggung Jawab Siapa?

Oleh: Dwi FM
Setiap bulan selalu ada sekolah ambruk. Kasus Pesantren Al Khoziny menjadi bencana nonalam korban terbanyak di 2025.
Data terbaru, sebanyak 50 orang meninggal dari insiden runtuhnya musola Pondok Pesantren Al-Khoziniy. Gedung lantai 4 ini ambruk, menimpa santri yang sedang sholat Ashar di lantai 2.
Menurut data kementerian pendidikan dan kebudayaan, jumlah ruang kelas rusak di sekolah negeri di seluruh Indonesia meningkat 26% atau setara 250000 unit dalam setahun terakhir, seperti yang dilaporkan pada tahun 2021.
Peningkatan ini diperkirakan disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk usia bangunan yang tua, perawatan yang tidak memadai, serta masalah rehabilitasi yang tidak merata.
Berbagai kemungkinan penyebab utama bangunan ambruk:
1. Bangunan tua dengan perawatan tidak memadai.
2. Bangunan yang direhabilitasi tidak merata. Pemerintah lebih didahulukan bangunan sekolah dekat pusat pemerintahan dibandingkan dengan bangunan sekolah di daerah pelosok. Termasuk didalamnya ada masalah korupsi (dari atas sampai ke bawah) yang menghambat perbaikan yang efektif.
3. Dana perbaikan pembangunan yang kurang, akhirnya seharusnya tanggung jawab pemerintah, tapi diserahkan pada masyarakat (orangtua murid dan donatur terbatas).
Pendidikan yang maju adalah tanggung jawab pemerintah, karena itu pemerintah seharusnya menjamin tersedianya sekolah beserta fasilitas terbaik. Tanpa harus membedakan sekolah negeri dan sekolah swasta, dan tanpa membedakan sekolah yang daerah terjangkau atau terpencil.
Akan tetapi, sekarang dana Pendidikan terasa kurang mencukupi. Karena pendapatan keuangan terbesar negara mengandalkan dari pajak, bukan dari pengelolaan sumber daya alam yang melimpah.
Kekayaan sumber daya alam negeri ini justru dialihkan ke pengelolaan swasta ataupun asing. Dalam pandangan Islam, seharusnya pengelolaan sumber daya alam dikelola sepenuhnya oleh negara untuk mengurusi rakyat. Semua diatur dalam keuangan baitul maal.
Tambah lagi kasus korupsi yang tidak ada habisnya. Semua akan selesai, jika ditindak peradilan sesuai sistem sanksi Islam. Hukuman yang akan membuat orang jera dan orang lain tidak berani untuk menirunya.