| 59 Views

Sekolah Rakyat, Langkah Strategis Mengentaskan Kemiskinan?

Oleh : Novi Afdila Ariani Sugandi, S.Pd

Sekolah rakyat merupakan program yang diluncurkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang diamanahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, sebagai salah satu langkah strategis memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Sekolah Rakyat hadir dengan membawa 3 prinsip utama yakni memuliakan wong cilik, menjangkau yang belum terjangkau, dan memungkinkan yang tidak mungkin.

Adapun sistem rekrutmen siswa tidak dilakukan secara konvensional, melainkan dengan cara jemput bola anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di daerah terpencil maupun yang tinggal di rumah tanpa listrik berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pada 14 Juli 2025 lalu, terdapat 63 Sekolah Rakyat yang telah beroperasi. Sisanya, 37 Sekolah Rakyat akan dibuka pada akhir Juli hingga awal Agustus 2025 untuk menjangkau total 100 lokasi di seluruh Indonesia.

Dalam forum yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico menyampaikan data yang cukup memilukan. Ada sekitar 227.000 anak yang berusia sekolah dasar di Indonesia belum pernah mengenyam pendidikan atau bahkan telah meninggalkan sekolah sejak dini. Angka ini melonjak pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 499.000 anak dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 3,4 juta anak.

Sementara itu, jangkauan Sekolah Rakyat sangat terbatas dengan target hanya 20 ribu siswa di 100 lokasi untuk seluruh Indonesia. Hingga saat ini, kapasitas total sudah mencapai 9.705 anak. Terlihat bahwa jumlah anak usia sekolah yang mendapatkan layanan Sekolah Rakyat masih sangat sedikit dibandingkan dengan anak yang belum pernah sekolah atau putus sekolah. (kilaskementerian.kompas.com 21/7/2025).

Sejatinya Sekolah Rakyat bukanlah solusi untuk mengentaskan kemiskinan. Realitas kemiskinan yang terjadi saat ini adalah kemiskinan struktural. Begitu juga problem pengangguran yang ada tidak lantas terselesaikan dengan masuknya anak-anak keluarga miskin ke Sekolah Rakyat. Faktanya kini, lapangan pekerjaan kian langka, sedangkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) marak terjadi di mana-mana. Hal ini dapat terjadi ketika tata kelola negara diatur oleh penerapan sistem kapitalisme.

Kapitalisme menempatkan Negara hanya sebatas regulator oligarki. Negara membuat kebijakan yang condong kepada para oligarki, bukan kepada rakyat. Seperti pisau bermata dua, tumpul di bagian atas namun tajam di bagian bawah. Keberadaan negara tidak menjadi pengurus rakyat, baik dalam menyediakan layanan pendidikan maupun memastikan kesejahteraan masyarakat.

Sekolah Rakyat memang gratis, tetapi program ini menunjukkan bahwa Negara hanya memperhatikan rakyat miskin yang tidak mampu membiayai pendidikan. Padahal hari ini masih banyak kita jumpai problem pada sekolah negeri, baik terkait kualitas pendidikan maupun sarana dan prasarana yang belum memadai, hingga kecukupan dan kualitas tenaga pendidik. Dan sangat memungkinkan jika anggaran yang ada digunakan secara terpadu dengan anggaran sekolah negeri agar anak-anak dari keluarga miskin bisa mengenyam pendidikan dan bersekolah bersama anak-anak lain di sekolah yang sama. Dengan demikian, tidak bertentangan dengan konsep pendidikan inklusif, sekaligus anggaran bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana sekolah, serta meningkatkan kesejahteraan para pendidik.

Sering kali, regulasi dan kebijakan yang dibuat hanya difokuskan pada citra, tanpa dilengkapi dengan kajian yang mendalam mengenai efektivitasnya dan sejalan tidaknya dengan kebijakan lainnya. Kebijakan seperti Sekolah Rakyat terlihat hanyalah solusi sementara yang tidak mampu mengatasi masalah masyarakat secara tuntas. Kebijakan populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) juga tidak menyentuh akar permasalahan, justru bisa menimbulkan masalah yang lebih kompleks lagi.

Islam mengharuskan pemerintah bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan berkualitas kepada seluruh rakyat, baik yang miskin maupun yang kaya, di semua tingkat pendidikan, dan biaya pendidikan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh Negara. Negara Islam memiliki sumber dana yang mumpuni. Hal ini dapat terjadi sebab Negara Islam menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjadikan sumber daya alam dan kekayaan alam lainnya dikelola oleh Negara dan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat melalui wujud penyediaan layanan serta sarana dan prasarana publik secara gratis.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Pemerintah adalah pelindung dan penanggung jawab urusan rakyatnya." (HR. Bukhari)

Negara juga menjamin kesejahteraan dan juga lapangan kerja karena negara dalam Islam adalah raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (perisai pelindung rakyat) yang akan terwujud dengan penerapan syariat Islam secara kafah.

Wallahu a'lam bish shawab


Share this article via

14 Shares

0 Comment