| 6 Views
Rusaknya Sistem Sosial, Kekerasan Seksual secara Verbal Menjadi Viral
Oleh: Ummu Sasfa
Dunia pendidikan dikejutkan oleh pelecehan seksual secara verbal terhadap puluhan mahasiswi dan dosen di perguruan tinggi Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Kasus ini viral setelah tangkapan layar oleh para pelaku beredar di media sosial. Kasus ini bukan sekadar kasus. Kompas.com, 2026/04/16, marak-kekerasan-seksual-di-ruang-digital-pemerintah-perketat-pengawasan.
Para pelaku berasal dari lembaga pendidikan itu sendiri. Ini sangat berbahaya dikarenakan bahwa sekolah atau kampus telah gagal menjadi ruang pendidikan dan ruang yang aman. Jelas sudah, semua ini dikarenakan sistem kapitalisme yang mengusung kebebasan individu yang merusak tatanan sosial, salah satunya kekerasan seksual secara verbal.
Yang menjadi objektifikasinya perempuan berupa tindakan pelecehan menggunakan kata-kata, suara, atau komentar seksual yang merendahkan perempuan. Perempuan tidak hanya dijadikan objek semata, melainkan pemuas nafsu yang dianggap lumrah. Kasus seperti ini sebenarnya telah berlangsung lama dan baru ditanggapi serta ditangani setelah viral di media sosial.
Dalam Islam, perempuan diangkat martabatnya dan dimuliakan dengan diwajibkannya menutup aurat. Ini menunjukkan betapa berharganya aurat wanita. Kekerasan seksual secara verbal jelas hukumnya haram, karena lisan menunjukkan unsur maksiat. Sebagai muslim, sebaiknya lisan digunakan untuk membaca Al-Qur’an, berzikir, mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan menggapai rida-Nya.
Hanya dengan Islam, sistem sosial dan pergaulan antara laki-laki dan perempuan akan terjaga, dan kasus seperti ini tidak mungkin terjadi apalagi di dunia pendidikan.
Wallahu a’lam bishawab.