| 6 Views
Refleksi Hari Pendidikan yang Kian Buram dan Memprihatinkan
Oleh: Maryam Sakinah
Tanggal 2 Mei merupakan hari sakral bagi dunia pendidikan Indonesia. Setiap hari kedua di bulan Mei, setiap sekolah melakukan upacara untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional. Namun, ironisnya, justru di momentum inilah kita harus jujur bahwa sistem pendidikan nasional sedang dalam krisis moral yang mendalam. Krisis ini bukan lagi alarm ringan, tapi benar-benar darurat.
Fakta-Fakta yang Berbicara
Kekerasan di ruang pendidikan terus terjadi tanpa henti. Kita membaca berita bahwa ada seorang pelajar di Bantul tewas dikeroyok dan dilindas oleh sesama pelajar. Di Bandung, enam tersangka yang semuanya pelajar SMA, membunuh seorang siswa. Di Bogor, dua pelajar disirami air keras hingga luka parah di wajah.
Dalam tiga bulan terakhir saja, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Angka ini jangan dipahami sebagai statistik saja. Namun, di balik angka itu, mereka adalah anak bagi orang tuanya, siswa bagi gurunya di sekolah, dan generasi penerus bangsa bagi sebuah negara. Sayangnya, ini bukan angka, ini jiwa-jiwa yang rusak.
Kecurangan akademik merajalela dengan cara yang sophisticated. Praktik joki UTBK terungkap di kampus-kampus besar, dengan pelaku dibayar hingga Rp100 juta per kesuksesan. Plagiat dan pemalsuan dokumen menjadi standar baru dalam meraih nilai. Sistem yang harusnya menjamin integritas justru menjadi panggung kejahatan berkerah putih.
Narkoba dan criminal behavior di kalangan pelajar terus meningkat. Semua ini terjadi di bawah atap institusi pendidikan yang seharusnya menjadi benteng moral bagi generasi.
Akar Masalah: Kapitalisme Sekular Tanpa Moralitas
Mengapa ini terjadi? Jawaban sederhana, yakni sistem pendidikan kita dibangun atas fondasi sekular-kapitalistik yang amoral.
Dalam logika kapitalisme, pendidikan bukan lagi tentang pembentukan manusia bermoral. Pendidikan adalah investasi untuk output ekonomi. Kesuksesan diukur dari nilai ujian, ranking universitas, dan daya saing pasar kerja. Pendidikan bukan lagi soal pembentukan karakter atau integritas. Ketika satu-satunya metrik adalah “sukses ekonomi,” maka segala cara menjadi halal. Mencontek dan membayar joki merupakan “strategi bisnis” dalam kompetisi tanpa batas.
Sistem ini menciptakan kekosongan moral yang fatal. Ketika agama dikucilkan dari kurikulum inti dan digantikan dengan “nilai-nilai universal” yang kabur, apa yang sebenarnya menjadi fondasi etika siswa? Tidak ada. Kesadaran akan keberadaan Allah sebagai Zat yang menciptakan alam semesta dan segenap aturannya yang menyelamatkan di dunia dan akhirat tidak lagi diajarkan dengan serius. Padahal, keyakinan akan adanya Allah dan konsekuensi di hari akhir inilah yang akan menjadi penahan seseorang berbuat kemaksiatan.
Kalau kita saksikan kini, negara juga mengambil jarak dari tanggung jawab moralnya. Ketika pelajar melakukan kejahatan berat, seperti pembunuhan atau pemerkosaan, negara menjustifikasi sebagai “kenakalan anak-anak”, tanpa sanksi yang tegas. Upaya pencegahannya pun tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Hasilnya adalah tidak ada efek jera. Calon pelaku lainnya tidak takut. Korban tidak mendapat keadilan. Masyarakat terus terluka.
Konstruksi Islam Kafah sebagai Solusi Struktural
Ketika sistem pendidikan yang ada sekarang tidak mampu mencetak generasi yang bermoral dan beradab, Islam menawarkan paradigma pendidikan yang sangat berbeda. Namun, sistem pendidikan Islam ini telah terbukti keberhasilannya ratusan tahun lalu. Dan, ini bukan sekadar nostalgia, tetapi sangat relevan untuk dijalankan sebab kurikulumnya bersumber pada Al-Qur’an dan sunah.
Berikut ini adalah paradigma pendidikan dalam Islam:
Pertama, asasnya adalah akidah Islam. Pendidikan Islam tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi membentuk insan kamil, yakni manusia yang cerdas sekaligus bertakwa. Akidah ini mengikat siswa pada kesadaran bahwa setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Siswa yang tahu bahwa kecurangan adalah dosa, niscaya akan memilih jujur mengerjakan soal ujian, meskipun mungkin nilainya tidak sebagus teman-temannya yang mencontek.
Kedua, fokus pada pembentukan kepribadiannya. Dalam Islam, kepribadian Islam terbentuk dari pola pikir dan pola sikap. Siswa yang memiliki kepribadian Islam akan bersikap dan berpikir dari sudut pandang Islam. Standarnya adalah halal dan haram.
Ketiga, sistem sanksi yang tegas dan adil sebagaimana termaktub di dalam Al-Qur’an dan sunah. Islam tidak menoleransi kejahatan. Sistem sanksi dalam Islam bersifat jawabir dan zawajir. Jawabir memandang sanksi sebagai penebus dosa atas kejahatan yang dilakukan. Sementara itu, zawajir sifatnya pencegahan. Tujuannya menciptakan efek jera bagi pelaku dan masyarakat agar tidak mengulangi kejahatan yang sama.
Keempat, ekosistem pendidikan yang terintegrasi. Keluarga, sekolah, dan negara harus bersinergi dalam satu visi akidah yang jelas, yakni Islam. Dengan kesatuan visi ini, akan mudah membentuk anak-anak yang berkepribadian Islam dan memiliki integritas.
Penutup
Hardiknas bukan semata perayaan. Momen tahunan ini idealnya menjadi momen refleksi sekaligus berbenah hingga akar persoalannya teratasi. Kita perlu revolusi paradigma pendidikan yang berani menempatkan akidah, karakter, dan keadilan sebagai pilar utama. Perubahan ini sangat fundamental dan harus terus diupayakan demi terbentuknya generasi gemilang.
Wallahu’alam bisshawab.