| 8 Views

Indonesia Gerbong Mafia Judol

Oleh: Elih Lisnawati

Penggerebekan kembali terjadi di markas judi online (judol) jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, menjadi alarm baru untuk negeri ini. Bukan hanya sekadar menjadi pasar empuk perjudian daring, negeri ini menjadi gerbong operasi atau “hub” kejahatan siber lintas negara.

Semua ini menunjukkan bagaimana para sindikat internasional mulai memanfaatkan berbagai macam cara, mulai dari bangunan infrastruktur, internet yang semakin baik, kemudahan visa, hingga karakter masyarakat yang terbuka terhadap masuknya orang asing. Sebanyak 321 orang telah diamankan dalam penggerebekan tersebut, dikatakan oleh Bareskrim Polri pada Sabtu (09/05/2026).

Dan saat ditanya soal sosok Jurist Tan, Nadiem bilang atas persetujuan Jokowi sindikat judi dan penipuan online yang terbongkar dan beralih pengoperasiannya ke negeri ini.

Mayoritas yang tertangkap kebanyakan warga negara asing (WNA), yang berjumlah 228 warga yang berasal dari Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja. Artikel ini diambil dari Jakarta (12/05/2026), Kompas.com.

Sungguh memprihatinkan ketika mendengar dan melihat fakta yang sesungguhnya bahwa negara Indonesia ini menjadi surga bagi mafia judol, termasuk kelas internasional, dalam hal yang dilarang oleh agama.

Inilah bukti lemahnya perlindungan negara ketika judi online modern semakin berkembang dan menjadi organizer transnational cyber crime yang memiliki jaringan keuangan, teknologi digital, hingga sistem operasional lintas batas negara, yang menjadi kebanggaan bagi negara kapitalis demi meraih materi sebanyak-banyaknya. Keberadaan negara kapitalis telah membebaskan aktivitas yang diharamkan masuk ke negeri ini, sehingga masyarakat yang tidak paham aturan kehidupan terjebak dan menjadi kecanduan judol, yang menyebabkan rusaknya mental baik yang terjadi pada anak-anak yang terdidik maupun yang tidak terdidik. Mulai dari anak-anak, dewasa, hingga orang tua akhirnya terjebak dan gemar menjadi pemain judol sebagai pelarian untuk mudah mendapatkan materi.

Semua ini terjadi sebagai bukti lemahnya negara kapitalis yang tidak mampu meriayah rakyatnya. Sistem negara ini telah menjauhkan ketakwaan dari benak kaum muslim, sehingga masyarakat muslim tidak memahami aturan hukum bagaimana haramnya judi, yang disebabkan paradigma sistem kapitalis adalah mendapatkan kesenangan dan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan cara instan.

Sungguh berbeda dengan negara Islam (Khilafah). Negara berfungsi sebagai ra’in dan junnah serta memiliki kekuatan untuk mengawasi teknologi demi melindungi masyarakat dari bahaya sindikat judol.

Keberadaan negara yang seharusnya memiliki peran penting untuk menjaga akidah dan mencegah masuknya sindikat judol tidak boleh memberikan toleransi kepada pelaku dan pengedar. Seharusnya, negara memberikan sanksi yang tegas, bukan membuka keran lebar-lebar bagi para sindikat. Inilah sebuah bukti lemahnya negara ketika berada dalam kepemimpinan negara kapitalis. Masyarakat akan mudah terbawa arus liberalisme tanpa batasan antara halal dan haram, yang penting cuan di dalam benaknya.

Oleh karena itu, negara dan masyarakat sangat penting memiliki ketakwaan dan pemahaman agama, sehingga masyarakat muslim paham dengan hukum haramnya judi, dan negara menjadi benteng yang mampu menghalangi dan memberantas secara efektif. Sindikat judol tak boleh diberi toleransi, bahkan harus disanksi secara tegas sesuai syariat Islam.

Dengan demikian, saat ini sungguh sangat urgen penerapan syariat Islam. Umat sudah jauh dari tuntunan agama karena negara kapitalis abai terhadap nasib rakyatnya. Maka dari itu, untuk mengembalikan kehidupan Islam ini tidak mudah. Diperlukan kesadaran individu, masyarakat, dan negara untuk bersinergi menerapkan aturan Islam dalam bingkai kehidupan. Tentunya, semua itu diperlukan negara yang kuat, yaitu negara Khilafah yang akan menerapkan seluruh aturan yang sesuai dengan syariat Islam.

Wallahu a’lam bishawab.


Share this article via

0 Shares

0 Comment