| 11 Views
Predator Seksual Marak, Bagaimana Islam Menjawab?

Oleh : Wilda Nusva Lilasari S.M
Kekerasan seksual hari ini semakin marak tidak hanya dijalanan akan tetapi menghantui dunia pendidikan, dunia pesantren bahkan dunia kesehatan. Banyaknya begal payudara dikab. Semarang, hanya menjadi salah satu bukti adanya kekerasan seksual, Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyebutkan kekerasan seksual di kampus juga nyata adanya. Sangat banyak contoh kekerasan seksual dikampus hari ini yang melibatkan oknum dosen dengan mahasiswanya. Krisis kekerasan dilingkungan pondok pesantern juga menjadi momok dunia pendidikan. Belum lagi kasus kekerasan seksual seorang dokter dengan kelurga pasien yang menggemparkan sosial media.
Parahnya dilansir dari simponi PPA sejak Januari – April 2025 terjadi kekerasan perempuan sebanyak 5.950 kasus. Tentu ini merupakan masalah yang besar bagi suatu negeri sehingga butuh penanganan kebijakan pemerintah untuk menangani masalah ini. Adapun upaya pemerintah diantaranya adalah dengan pembuatan dan sosialisasi panduan pembelajaran dan pencegahan kekerasan seksul jenjang SD, SMP, SMA, SMK, pondok pesantren bahkan madrasah. Akan tetapi, kenyataannya kekerasan seksual terus marak.
Sebenarnya, mengapa terus berulang kekerasan seksual ini?
Terdapat 3 faktor terjadinya pelecehan seksual hari ini dari segi individu, adanya kekerasan seksual dipicu dari rangsangan dari luar. Misalnya, seorang lelaki bisa saja berfikiran adegan mesum akibat sering melihat disosial media maupun di dunia maya mengenai perempuan telanjang.
Mengingat perempuan hari ini berlomba-lomba untuk mengunakan outfit serba terbuka dan ketat. Aurat beterbangan dijalan maupun di media sosial sulit bagi lelaki menjaga pandangan dan tidak berfikiran mesum karna ransangan tersebar dimana-mana.
Faktor kedua, kekerasan seksual hari ini dilumrahisasi oleh masyarakat. Adanya penganggapan kemaksiatan hari ini wajar dalam masyarakat.
Contohnya : lomba kemerdekaan mulai dari pecah air, pangku-pangkuan, joget-jogetan. Bisa menjadi ajang kekerasan seksual mulai dari baju yang memperlihatkan tonjolan karena kebasahan air, tidak sengaja kesenggol area sensitivenya.Seperti hari ini marak hamil diluar nikah karena saat muda-mudi melakukan aktivitas pacaran menjadi suatu kewajaran di masyarakat sehingga jika dianggap terus menerus kemaksiatan itu hal yang wajar dampak yang ditimbulkan akan menjadi sesuatu hal yang wajar bukan suatu ketakutan dan kekhawatiran yang mendalam.
Masyarakat juga keliru dalam melihat kemaksiatan. Adanya orang yang mematuhi aturan Allah SWT malah menjadi ajang julid-an, misalnya : berpakaian syar’i dianggap akan sulit jodoh, mengkaji Islam terlalu fanatic dalam beragama.
Faktor ke tiga, adanya sanksi yang kurang tegas dari negara membuat para pelaku kekerasan seksual marak karena tidak berefek jera. Terbukti dari program yang telah dibuat juga ternyata sekalipun banyak program untuk kekerasan seksual ini bukannya makin sedikit malah semakin tambah banyak kasusnya.
Hal ini memperlihatkan sistem hari ini tidak bisa mencegah adanya kekerasan seksual. Karena disistem hari ini mengedepankan liberalisme atau kebebasan dalam hal apapun termasuk dalam hal berpakaian. Menganggap pakaian tidak akan dihisab dihadapan Allah SWT karena kehidupan hari ini mengedepankan sekulerisme yaitu memisahkan antara aturan agama dengan kehidupan.
Bagaimana kekerasan seksual terselesaikan dalam Islam?
Dalam Islam untuk menangani kasus kekerasan seksual selalu melaksanakan aturan Allah SWT diantaranya dalam sisi individunya,
Terdapat 2 area bagi kehidupan perempuan yaitu area khas (khusus yaitu kehidupan didalam rumah) dan area umum. Area umum, dalam menjaga setiap wanitanya Islam memerintahkan untuk setiap perempuan penggunakan pakaian takwa yaitu Kerudung (QS. An-Nur 31) dan jilbab (QS. Al-Ahzab 59). Sebagaimana sabda Rasulullah SAW tidak pantas bagi seorang wanita yang telah haid menampakkan darinya ini dan ini. Yang hanya boleh terlihat hanya muka dan kedua telapak tangan saja. Dan area umum ini berlaku untuk di dunia nyata maupun didunia maya. Karena dunia maya termasuk dalam kehidupan umum yang harus tertampak bagi seorang perempuan adalah dengan mengenakan pakaian takwanya. Termasuk tidak menampakan foto-foto yang tidak memakai krudung, karna kehormatan wanita kecantikannya hanya boleh dinikmati oleh suaminya saja.
Adapun perintah lainnya selain menutup aurat adalah menundukkan pandangan dan Islam selalu menuntut individunya untuk senantiasa melaksanakan ketaatan. Karena dalam Islam memiliki tujuan hidup yang jelas setiap individunya untuk mendapatkan keridhoan Allah SWT dan tentu itu ditempuh dengan jalan beribadah sesuai dengan syariat(aturan-aturannya) bukan dari melaksanakan hal-hal yang penuh dengan kesia-siaan karena tidak sesuai dengan syariatnya.
Maka dalam Islam juga terdapat aturan adanya larangan perempuan bepergian dalam perjalanan sehari semalam tanpa mahram, larangan ber dua-duaan ataupun campur baur lelaki perempuan tanpa ada alasan syariah yang memperbolehkan. Larangan perempuan bersolek bahkan sekedar memakai parfum yang bisa membangkitkan shahwat lelaki di area umum. Serta Islam mengharamkan eksploitasi tubuh perempuan.
Tidak hanya itu, dalam segi masyarakatnya Islam memberikan tugas untuk melaksanakan amar makruf nahi munkar sesuai hukum syariah Allah SWT bukan hukum kebiasaan masyarakat hari ini. Sehingga masyarakat yang paham syariah Islam dan mendukung syariah Islam juga diperlukan untuk menangani kekerasan seksual hari ini.
Dalam segi negara, kehadirannya untuk memberikan sanksi pada para pelaku kekerasan seksual agar mendapat efek jera dan takut untuk melakukan kemaksiatan. Seperti dari kisah Rosulullah SAW yang menjadi seorang kepala negara kala itu yang memberikan sanksi kepada Bani Qainuqa’ yang melakukan pelecehan seksual kepada seorang muslimah saat dipasar milik Bani Qainuqa’ untuk berbelanja kala itu. Saat tukang emas dari Bani Qainuqa’ menghina dan melecehkan kehormatannya dengan mengikat diam-diam jilbab muslimah tersebut hingga tersingkap auratnya saat berdiri. Kaum yahudi kala itu di sekelilingnya menertertawakan dan mengolok-oloknya.
Melihat itu, seorang muslim langsung membela dan membunuh si pelaku. Namun, kemudian ia pun dibunuh oleh orang-orang Bani qainuqa’. Akhirnya mendengar berita tersebut Rasulullah ﷺ marah dan memutuskan untuk mengepung selama 15 hari dengan pasukan muslim hingga mereka menyerah. Dan Rasulullah ﷺ memutuskan untuk mengusir dari madinah sebagai bentuk hukuman.
Dan cara kepemimpinan negara rosul juga menginpirasi Khalifah Al-mu’tasimbillah. Pemimpin negara Islam era Bani Abasiah. Ketika budak muslimah dipasar Amuria, Turki dilecehkan oleh kaum Romawi dipasar dilecehkan dengan pakaiannya diikatkan ke paku hingga waktu ia berdiri kelihatan sebagian auratnya. Saat budak muslimah tersebut teriak menyebut pemimpinya dan itu terdengar hingga ke khalifah tsb.
Kemudian khallifah menerjunkan puluhan ribu pasukannya yang memadati jalanan tidak terputus sepanjang Bahdad hingga Amuria, Turki untuk menyerbu kaum Romawi selama 5 bulan pengepungan. Dan akhirnya, 30.000 tentara Romawi terbunuh dan 30.000 lainnya jadi tawanan ditangan pasukan Islam.
Sehingga diperlukan ketaatan total dan menyeluruh untuk menyelesaikan kekerasan seksual hari ini, baik individu, masyarakat dan negara yang taat pada syariah (aturan) Allah SWT.
Wallahualam bisawab