| 152 Views
PHK Meningkat, Kesejahteraan Rakyat Terancam : Perlunya Sistem Ekonomi yang Berpihak Kepada Rakyat

Oleh : Vita Novita
Aktivis Dakwah
Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali menghantui Indonesia. Dikutip dari Jakarta, CNBC Indonesia, Tiga pabrik besar di Jawa Barat yaitu PT SANKEN, PT DANBI Internasional dan PT YAMAHA MUSIC INDONESIA telah mengumumkan penutupan operasionalnya, sehingga ribuan pekerja terancam kehilangan sumber pendapatan. Fenomena ini tidak hanya memengaruhi kehidupan para pekerja, tetapi juga berdampak pada perekonomian nasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami peningkatan jumlah PHK. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya penurunan permintaan global, kenaikan biaya produksi, dan perubahan kebijakan pemerintah. Namun, yang lebih memprihatinkan adalah PHK tidak hanya memengaruhi pekerja, tetapi juga berdampak pada keluarga dan masyarakat sekitar. Mengetahui kenyataan ini, rakyat berharap pada pemerintah untuk bisa mengatasi permasalahan ekonomi yang terus-menerus terjadi terutama PHK massal yang saat ini di alami oleh rakyat. Masalah PHK dan ekonomi sebenarnya adalah ekor dari problem sistematis penerapan sistem ekonomi kapitalis yang mendewakan harta di atas segalanya.
Jika ditelusuri maraknya PHK masal yang terjadi adalah bukti lemahnya peran negara dalam melindungi hak-hak rakyat termasuk kaum buruh. Pemerintah pada saat ini seolah-olah telah kehabisan akal sehingga tidak bisa berbuat apa-apa untuk menanggulangi masalah PHK ini. Padahal masih banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi krisis global ini, salah satunya dengan meninggalkan sistem kapitalis dan menggantinya dengan sistem ekonomi Islam.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, pekerja seringkali dianggap sebagai komoditas yang dapat dijual belikan. Namun, dalam sistem Islam, pekerja dianggap sebagai aset yang berharga dan harus dilindungi. Oleh karena itu, sistem ekonomi Islam menekankan pentingnya memastikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan memberikan hak-hak yang layak. Sesuai dengan dalil yang terkandung dalam firman Allah SWT :
مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةًۗ وَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ ٢٤٥
"Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah? Dia akan melipatgandakan (pembayaran atas pinjaman itu) baginya berkali-kali lipat. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki). Kepada-Nyalah kamu dikembalikan." (Q.S Al Baqarah : 245)
Kemudian dalam firman Allah SWT yang lain :
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا.
"Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat." (Q.S An Nisa : 58)
Meskipun pemerintah telah menawarkan beberapa program untuk membantu pekerja yang terkena PHK, seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), tetapi program tersebut masih belum cukup untuk memastikan kesejahteraan pekerja. Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan sistemik untuk memastikan bahwa pekerja dan keluarganya terlindungi dari dampak PHK.
Dalam konteks ini, ketika sistem ekonomi Islam diterapkan oleh negara, kemungkinan PHK sangat kecil terjadi. Karena prinsip ekonomi Islam adalah penyerapan pasar domestik yang di dukung oleh negara dalam rangka memenuhi kebutuhan individu masyarakatnya. Selain itu, Islam juga menekankan tentang pentingnya memastikan keadilan dan transparansi dalam sistem ekonomi. Oleh karena itu, sistem ekonomi Islam dapat menjadi alternatif yang lebih baik untuk memastikan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya.
Wallahu a'lam bish showaab