| 37 Views
Pertamax Oplos, Minyakita pun Oplos

Oleh : Mila Ummu Azzam
Heboh lagi, sudah berkali-kali rakyat ditipu. Setelah pertamax yang sengaja di oplos, kini menyusul pengoplosan Minyakita yang tidak sesuai takarannya. Hal ini diketahui karena adanya video viral yang memperlihatkan takaran Minyakita berbeda jauh dengan merek lain. Selisih yang didapati hingga 200 ml, dimana Minyakita hanya berisi 800 ml, sedangkan merek lain berisi 1 liter.
Untuk itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada Sabtu (8/3/2025) melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, guna memeriksa kebenaran berita Minyakita yang tidak sesuai takaran. Dalam inspeksi tersebut, ditemukan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita yang tidak sesuai dengan aturan. "Volume minyakita yang seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat." Ungkap Mentan.
Tidak hanya itu, kecurangan juga ditemukan pada sidak pasar di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/3/2025). Kecurangan-kecurangan itu dilakukan oleh tujuh perusahaan, yaitu CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya), yang sebelumnya kecurangan juga dilakukan oleh tiga perusahaan di Jakarta dan dua perusahaan di Solo.
Selain menemukan kecurangan pada isi kemasan minyakita yang tidak sesuai takaran, ternyata minyakita juga dijual diatas harga eceran tertinggi (HET). Sungguh miris, ditengah kesulitan yang menimpa rakyat, ada permainan yang sengaja dibuat oleh para pengusaha dan pejabat negara. Dengan tujuan memperkaya diri, mereka tidak peduli walaupun dilakukan dengan cara mencuri.
Praktik kecurangan yang terjadi di beberapa daerah ini bukanlah kasus individual yang kebetulan terjadi, tapi semua ini merupakan kesalahan sistemis. Dimana negara tidak melakukan tugas dengan semestinya, negara tidak meneliti barang yang akan diedarkan ditengah masyarakat. Bagaimana kualitas pangan dan berapa harga eceran, negara tidak mendetailnya jika dirasa persediaan barang cukup.
Dalam hal ini, Negara hanya menjadi regulator dan fasilitator. Sistem kapitalisme menjadikan negara tidak menjalankan tanggung jawab sebagai pengurus dan pelayan rakyat.
Penetapan kebijakan lebih berpihak pada kapitalis yang membuka lebar jalan mereka menguasai rantai distribusi. Bahkan negara hadir bukan sebagai pengurus rakyat, tapi untuk menjamin bisnis yang kondusif bagi para kapital. Serta tidak ada hukuman yang menjerakan bagi perusahaan yang melakukan kesalahan.
Ini menggambarkan bahwa negara telah gagal menyelesaikan kecurangan-kecurangan yang terjadi di lapangan. Pengawasan yang tidak ketat dapat memberikan peluang bagi korporat sehingga dengan bebas melakukan kecurangan sejak awal. Dan ini membuktikan distribusi kebutuhan pangan ada ditangan korporasi yang berorientasi pada keuntungan. Dalam sistem kapitalisme, mengejar keuntungan sebesar-besarnya adalah hal yang wajar walaupun dengan cara haram dan merugikan masyarakat. Karena dalam sistem ini, manfaat adalah tolak ukur yang menentukan nilai perbuatan manusia.
Lain halnya dengan sistem Islam, yang menjadikan semua standar perbuatan berdasarkan syariat yang bersumber dari Allah Swt. sehingga umat terikat dengan hukum syara'. Negara akan menetapkan peraturan sesuai dengan Islam dan mengontrol semuanya agar kebutuhan rakyat dapat terpenuhi dengan baik dan meminimalisir kecurangan yang dapat terjadi. Memenuhi semua kebutuhan pokok, terutama kebutuhan pangan adalah tanggung jawab negara, karena pemimpin adalah pelayan untuk mengurus umat (raa'in).
Negara akan berperan aktif dalam menjalankan tugasnya dengan berbagai metode yang telah ditetapkan syariat. Menjaga dengan baik persediaan bahan pangan seperti minyakita, mengawasi jalannya distribusi dan menghilangkan distorsi pasar yang sering terjadi. Qadhi hisbah yang ditugaskan negara akan melakukan pemeriksaan ke pusat perbelanjaan seperti pasar, toko dan grosir, serta pengawasan juga dilakukan ke gudang dan pabrik. Sehingga dakwah ada kesempatan bagi korporasi untuk mengambil alih dan menguasai rantai pendistribusian.
Negara juga akan mengendalikan harga yang murah agar semua rakyat dapat menjangkaunya. Jika terdapat kesalahan dan kecurangan, negara akan memberikan sanksi yang tegas yang menjerakan bagi para pelakunya. Akan sulit lagi untuk melakukan perdagangan dan membuka usaha produksi.
Wallahu'alam bishawab.