| 6 Views

Perempuan Rawan Kekerasan Seksual, Minim Perlindungan

Oleh : Dari S. Widiyadtuti
Muslimah Karawang

Sungguh miris apa yang menimpa seorang anak wanita. Di karawang-Rengasdengklok. 
Sosok anak ini berusia 15 tahun siswi SMP (Sekolah Menengah Pertama).
Dengan teganya seorang sopir ojek yang biasa antar jemput dia ke sekolah tega mencabulinya. Ini terjadi di sekitaran pondok pesantren di Rengasdengklok. 

Kasus tersebut sudah masuk ke data laporan kepolisian. (10 September 2025). Dari pihak polisi pun sudah menangkap pelaku, yang berisinial 'Ap (46)'.
Sedangkan korban dan keluarganya sedang dalam pendampingan. Dikutip dari - detik jabar selasa 30 September 2025.

Dari kasus ini kian menambah jumlah dari laporan Unit Pelaksana Tehnis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) kabupaten Karawang. 
Dari kasus itu ada sekitar 121 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dan di dominasi oleh kasus pada anak-anak. 

Ini juga menjadi perhatian bagi orang tua. Bagaimana menjaga anak agar aman ketika berada di luar lingkungan tempat tinggal dan ketika pergi sekolah. 
Orang tua pasti mengharapkan keamanan yang sepenuhnya buat anak-anak mereka. 

Bagaimana kondisi hari ini?? 
Ternyata kondisi saat ini belum terwujud lingkungan yang aman dan nyaman. 
Kejahatan dan kerusakan masih menghantui dalam setiap lingkungan. 

Seringkali terjadi tindakan asusilah ternyata didapatkan dari orang dekat, atau orang yang pernah dikenalnya. 

Ini membuat PR besar bagi keluarga, masyarakat dan negara dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari. 

Sekalipun dalam lingkungan negara sudah ada perlindungan Komnasham terhadap anak-anak. Ternyata itu tidak mampu mencegah terjadinya kekerasan serta memberi jaminan keamanan yang utuh. 

Di era sekularisme saat ini, dimana tatanan aturan kehidupan dipisahkan dari tatanan agama. 

Maka membuat perbuatan masyarakat semakin bebas. 
Mereka mengangap hubungan dengan Sang Kholik hanya ketika beribadah saja. Sedang perbuatan mereka terlepss dari aturan Sang Kholik. 

Sehingga masyarakat sesuka hati berprilaku dan tidak takut dengan Sang Kholik ketika melakukan perbuatan salah atau dosa. 
Rasa imannya yang tipis. 

Sejatinya dalam tatanan Islam, syariatNya sudah menjamin adanya perlindungan terhadap anak serta masyarakat. 
Ada hukum yang wajib di taati, agar kehidupan ini aman dan nyaman. 

Masyarakat harus bisa mengendalikan diri ketika berada dalam kehidupan berbaur dengan orang lain. Harus meningkatkan keiman dan mempunyai rasa takut pada Sang Kholik, menjaga keimanan. 
Sehingga minim perbuatan buruk dan dosa. 

Ada anak-anak yang harus menutup auratnya dengan sempurna, berpakain muslim ketika berada di lingkungan umum. 

Sejatinya SyariatNyalah yang mampu menjaga masyarakat dan lingkungan dari keburukan. Negara pun akan mendapatkan ke amanan yang seutuhnya. Ini bisa membuat kerusakan di masyarakat berkurang, terwujudlah kehidupan yang penuh keimanan, aman serta penuh keberkahan. 

Semoga tatanan kehidupan yang sesuai syariatNya ini lekas terwujud, menuju masyarakat dan negara yang beriman penuh kedamaian. Ketaatan yang utuh. Aamiin


Share this article via

0 Shares

0 Comment