| 58 Views

Penghinaan Terhadap Nabi Muhammad Berulang, Buah Diterapkannya Sistem Sekuler

Oleh: Leni Fuji Astuti
Aktivis Muslimah

Bentrokan terjadi di Istanbul Turki, usai sejumlah massa berdemo memprotes kartun Nabi Muhammad yg dibuat majalah satir LeMan, Senin pada (30/6). Sekitar 250 hingga 300 orang diperkirakan terlibat dalam bentrokan tersebut.

Unjuk rasa ini menyusul terbitnya majalah LeMan edisi 26 juni yang berisi dua sosok kartun yang digambarkan sebagai "Muhammad dan Musa," sedang berjabat tangan. Kartun itu pun sontak dikecam keras oleh masyarakat karena dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

Kejaksaan Istanbul telah memerintahkan penangkapan editor majalah LeMan usai protes meluas. Perintah penangkapan diterbitkan dengan alasan majalah telah membuat kartun yang secara terbuka menghina nilai-nilai agama. Dilansir dari CNN indonesia, pada ( 01/07).

Kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW merupakan pelecehan terhadap agama Islam, sehingga umat Muslim bereaksi marah ketika agama mereka dihina.

Sungguh ironi, di negara Turki yang mayoritas Muslim seharusnya kehormatan Islam dapat terjaga malah terjadi sebaliknya. Penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW terjadi lagi. Namun hal tersebut tidak mengherankan. Jangankan di negara yang mayoritas penduduknya kafir, bahkan di negara Muslim pun kasus penistaan agama marak berulang. Dalam sistem sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan), kasus penistaan agama dibiarkan karena salah satu pilarnya adalah menjunjung tinggi kebebasan berekspresi/kebebasan berperilaku tanpa mematuhi norma-norma agama.

Islamophobia Penyebab Kasus Penistaan Agama Kian Marak.

Islam dianggap sebagai ancaman yang akan memecah belah manusia, ketakutan akan kebangkitan islam membuat orang yang alergi terhadap islam menghina islam dengan berbagai macam hinaan. Di antaranya ada yang membakar Kitab suci Al-Qur'an, membuat karikatur kartun Nabi Muhammad SAW,  menyematkan nama Muhammad di tempat maksiat dan hal lainnya. Pelaku penistaan agama dalam sistem sekuler tidak dihukum dengan berat. Hal tersebut tidak menimbulkan efek jera, sehingga kasus seperti itu semakin menjamur. Kemungkinan besar kasus seperti penistaan agama ini muncul lagi selama sistem yang diterapkan adalah sistem sekuler.

Dalam Islam, Menghina Nabi dan Melecehkannya adalah Haram

Nabi Muhammad merupakan Rasul yang diutus oleh Allah SWT untuk menyampaikan islam di tengah manusia. Mencintai dan membela Rasul merupakan rukun iman dalam Islam. Maka ketika Nabi Muhammad SAW dihina, naluri umat Islam tergerak untuk membela. Sejarah mengisahkan, bahwa di masa itu Sultan Hamid II mengultimatum Inggris dan Perancis agar membatalkan pertunjukkan teater yang melecehkan Nabi SAW. Mereka pun tunduk karena kekuatan negara Islam sungguh luar biasa membuat musuh-musuh Islam ketakutan.

Islam juga mempunyai mekanisme yang tegas dalam menghukum pelaku penghina nabi SAW. Ijmak sahabat bersepakat bahwa penghina nabi Muhammad dihukumi kafir
dan halal untuk dibunuh. Seperti dalam firman Allah SWT:

إِنَّ ٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُ فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمۡ عَذَابٗا مُّهِينٗا 

Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti (menyakiti Allah dan Rasul-Nya) Allah akan melaknat mereka di dunia dan di akhirat, dan menyediakan bagi mereka azab yang menghinakan." (QS. Al ahzab :57)

Hanya dengan diterapkan syariat Islam secara kaffah, kehormatan Nabi Muhammad SAW dan kemuliaan Islam akan tetap terjaga.

Wallahualam bissawab


Share this article via

33 Shares

0 Comment