| 11 Views

Pendidikan Serta Kesehatan Saat Ini, Institusi Atau Industri?

Oleh: Al juju

Potret Buram Pendidikan dan Kesehatan di Indonesia. Delapan dekade Indonesia merdeka seharusnya menjadi tonggak pencapaian besar dalam pembangunan bangsa. Namun kenyataannya, pendidikan dan kesehatan masih jauh dari harapan.

Delapan puluh tahun kemerdekaan pula adalah usia yang cukup matang bagi sebuah bangsa untuk menoleh kebelakang, mengukur pencapaian sekaligus menatap kedepan. Bagi Indonesia, kemerdekaan bukan hanya penanda lepasnya kedaulatan politik tetapi juga janji luhur yang terpatri di pembukaan UUD 1945 yang menjadi dasar negeri ini diantaranya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Usia Delapan Puluh Tahun bukan sekedar angka simbolik untuk merayakan kemerdekaan dengan gembira. Tetapi seharusnya menjadi momentum introspeksi tentang pencapaian dan visi suatu bangsa dalam melangkah menuju masa depan yang maju. Sehingga tercapai lah cita-cita dari kemerdekaan itu sendiri. Kemerdekaan sebuah Bangsa seharusnya diringi dengan arah yang jelas dan konsistensi dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Dari sisi pertumbuhan ekonomi, Indonesia kini menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Namun pencapaian tersebut masih di warnai banyak permasalahan didalam negeri yang belum terselesaikan bahkan semakin carut marut. Kesenjangan antara ekonomi di kota dan desa yang sangat jauh, kemiskinan yang terstruktural, akses pendidikan dan kesehatan yang belum merata. Semua ini masih menyisakan PR besar bagi negeri ini meskipun telah dirayakan kemerdekaan setiap tahun.

Kapitalisme Membuat Pendidikan dan Kesehatan Jadi Komoditas. Mengapa setelah 80 tahun merdeka masalah ini masih terjadi? Jawabannya ada pada sistem kapitalisme yang diterapkan. Kapitalisme meniscayakan ketidakmerataan.

Pendidikan dan kesehatan diperlakukan sebagai komoditas, bukan hak rakyat. Negara dalam sistem kapitalisme berperan sekadar regulator, sementara penyediaan layanan diserahkan kepada swasta. Dampaknya, kualitas pendidikan dan kesehatan ditentukan oleh kemampuan finansial.

Inilah realitas pahit dari sistem kapitalisme yang telah gagal memenuhi janji kesejahteraan.

Dalam Daulah Islam memosisikan pendidikan dan kesehatan sebagai hak publik. Negara Islam menjamin pendidikan dan kesehatan gratis, merata, dan berkualitas bagi semua warga tanpa diskriminasi. Sarana prasarana publik (jalan, jembatan, transportasi) dibangun negara demi mendukung akses pendidikan dan layanan kesehatan.

Islam menetapkan negara sebagai ra'in (pengurus) sehingga melayani kebutuhan dasar rakyat termasuk pendidikan dan kesehatan menjadi tanggungjawab penguasa dan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
  
Penerapan sistem ekonomi Islam dalam Daulah Khilafah menjadikan negara mengelola keuangan berdasarkan syariat. Sehingga memiliki dana yang cukup bahkan besar untuk mendanai sektor -sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan dengan memadai.

Pendanaan ini diperoleh dari Baitulmal yang bersumber dari pos fa'i, kharaj, ghanimah, jizyah, pajak. Selain itu Khilafah juga memperoleh harta dari pos kepemilikan umum seperti minyak dan gas, tambang, hutan, lautan dan lain-lain.

Jika sumber tersebut tidak mencukupi maka kewajiban pembiayaan dibebankan kepada kaum Muslim hingga terpenuhi. Hal ini karena untuk mendapat layanan pendidikan dan kesehatan tidak ditentukan ada tidaknya harta, tetapi kewajiban negara mewujudkan kemaslahatan yang harus dipenuhi terhadap rakyat. Negara bisa menarik pajak dari kaum muslim golongan yang kaya saja.

Dana ini akan dikelola sebaik- baik pengelolaan ditangan orang yang amanah. Dana ini akan digunakan untuk membayar gaji segala pihak yang terkait dengan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, biaya sarana prasarana bangunan sekolah dan rumah sakit dan lain sebagainya.

Demikianlah sistem Islam mengatur pendidikan kesehatan yang merata dan memadai bagi rakyatnya. Rakyat akan merasakan hidup sejahtera di bawah naungan Khilafah Islam.

Wallahu a'lam bishshawab.


Share this article via

7 Shares

0 Comment