| 3 Views

Penculikan Anak Marak, Dimana Peran Negara?

Oleh : Windih Silanggiri
Pemerhati Remaja

Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap tanggal 20 November sepertinya tidak membawa pengaruh positif terhadap anak. Di bulan yang sama, tepatnya tanggal 2 November 2025, seorang anak berinisial BR (4) telah diculik saat ikut ayahnya mengajar tennis di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar (bbc.com, 15-11-2025).

Awalnya, BR dijual oleh seseorang berinisial SY (30) seharga Rp3 juta kepada NH (29) di Sukoharjo, Jawa Tengah. Selanjutnya, dijual ke Jambi kepada pasangan A(36) dan M(42) seharga Rp30 juta. Namun, sebelumnya pasangan ini pernah menjual sembilan bayi dan satu anak. Oleh pasangan ini, BR dijual kepada Suku Anak Dalam seharga Rp85 juta dengan alasan sebagai uang ganti biaya perawatan sebelumnya (bbc.com, 15-11-2025).

Sindikat penculikan BR telah memanfaatkan kepolosan Suku Anak Dalam yang sebagian besar tidak bisa membaca dan menulis. Penculik menutupi aksinya dengan membuat identitas palsu yang mengaku sebagai orang tua kandung BR. 

Utopis Jaminan Keamanan

Mengamati pengakuan salah seorang penculik yang mengatakan bahwa bukan hanya kali ini saja melakukan aksi penculikan dan perdagangan anak. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya sekadar tindak kriminal yang dilakukan oleh individu, tetapi kejahatan yang telah terjadi secara terstruktur.

Kasus penculikan anak yang terjadi pada BR menandakan bahwa tidak adanya jaminan keamanan bagi anak di ruang publik. Tentu saja hal ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang diterapkan di negeri ini, sehingga menjadikan penculikan dan perdagangan anak makin tumbuh subur dan sulit diberantas. 

Sistem sekuler menjadikan pengaturan agama dijauhkan dari pengurusan rakyat. Sistem yang lahir dari hawa nafsu manusia, menjadikan aturan yang muncul pasti menimbulkan masalah baru. Karena secara fitrah, manusia adalah makhluk yang lemah dan terbatas pengetahuannya. 

Maraknya kejahatan yang menyasar golongan rentan menunjukkan bahwa kasus ini bermula dari tekanan ekonomi yang semakin sulit dan kemiskinan yang merajalela. Akhirnya pelaku mengambil jalan pintas untuk mendapatkan uang. Tentu saja kondisi ekonomi yang serba sulit merupakan akibat dari diterapkannya Sistem Ekonomi Kapitalisme. Yakni sistem yang menjadikan harta kekayaan berputar pada segelintir orang atau sekelompok orang. 

Sistem hukum yang diterapkan juga sulit menjangkau sindikat penculikan dan perdagangan anak. Hukum bisa dibeli dan diubah sesuai dengan kepentingan para pemilik modal. Hukum  hanya mampu menjerat pelaku kelas teri, sedangkan otak dari kasus ini tidak tersentuh hukum. 

Beginilah wajah buruk sistem sekuler kapitalisme. Sindikat penculikan dan perdagangan anak tidak akan selesai jika masih berharap pada sistem yang rusak. 

Islam Menjamin Keamanan Seluruh Rakyat

Islam adalah agama yang sempurna. Memiliki seperangkat aturan untuk menyelesaikan seluruh persoalan manusia bahkan sampai pada level pencegahan. Aturan ini bersumber dari Sang Pencipta manusia, Allah SWT. 

Dalam Islam, pemimpin berfungsi sebagai Raa'in yaitu pengurus urusan rakyat. Setiap individu rakyat akan mendapatkan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar, yaitu sandang, pangan, dan papan dengan mudah dan layak. Kesehatan, pendidikan, dan keamanan akan bisa dirasakan oleh seluruh individu rakyat secara gratis dan berkualitas. 

Untuk bisa menjamin kebutuhan dasar, Islam memberikan mekanisme tentang pengelolaan keuangan negara oleh Baitulmal. Pos-pos pemasukan didasarkan pada nash-nash syari'at. Bukan berdasarkan hawa nafsu manusia seperti sistem sekuler. 

Pertama, pos kepemilikan negara antara lain dari fai, ghanimah, kharaj, jizyah, khumus, 'usyur, ghulul, Rikaz, dan yang sejenisnya. 
Kedua, pos kepemilikan umum antara lain dari minyak, gas bumi, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, hutan. 
Ketiga, pos zakat yang hanya boleh didistribusikan kepada delapan asnaf.

Negara akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi laki-laki dengan gaji yang layak. Yang tidak memiliki modal, negara akan memberikan secara cuma-cuma tanpa harus dikembalikan. Jika tidak memiliki keahlian, maka negara akan memberikan  pelatihan tanpa batas waktu secara gratis. Mekanisme seperti ini akan menghentikan penculikan dan perdagangan anak. 

Pendidikan berbasis akidah Islam akan membentuk generasi yang memiliki kepribadian Islam sehingga akan lahir generasi yang tangguh dan tidak mudah terpengaruh dengan gaya hidup sekuler, hedonis, dan liberal. Tidak akan mudah mengambil jalan pintas apalagi terjerumus pada tindakan kemaksiatan. 

Selain itu, sistem sanksi dalam Islam mampu memberikan efek jera dan sebagai penebus dosa kelak di akhirat. Sanksi yang tegas akan mampu mencegah orang lain untuk melakukan hal yang sama. Sanksi Islam akan menjerat siapa saja yang melanggar syari'at Islam tanpa pandang bulu. 

Demikianlah mekanisme Islam dalam memberantas kasus penculikan dan perdagangan anak. Tentu saja mekanisme ini hanya bisa diterapkan pada sistem yang bersumber dari Sang Pencipta, yaitu Sistem Khilafah dengan kepemimpinan seorang Khalifah. 

Wallahu a'lam bisshawab


Share this article via

0 Shares

0 Comment