| 8 Views
Pekerja Informal, UMKM, Gig Makin Banyak, Negara Gagal Ciptakan Lapangan Pekerjaan
Oleh: Yeni Ummu Alvin
Aktivis Muslimah
Peringatan Hari Buruh senantiasa diwarnai dengan berbagai aksi, narasi, serta janji-janji. Sebagaimana peringatan Hari Buruh tahun ini yang diadakan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada hari Jumat (1/5/2026), perayaan kali ini turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto bersama Mensesneg Prasetyo Hadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyatakan bahwasanya kehadirannya di acara ini merupakan sebuah kehormatan. Kepala negara juga menilai dalam satu tahun terakhir kebijakan-kebijakan pemerintah telah diarahkan untuk membela kepentingan rakyat, khususnya para pekerja. Selanjutnya, beliau mengumumkan sederet kebijakan sebagai bentuk keberpihakan kepada pekerja/buruh.
Presiden juga berjanji di hadapan para buruh untuk membuat satu juta rumah serta fasilitas yang mendukung, seperti sekolah, tempat olahraga, rumah sakit, dan juga fasilitas transportasi umum.
Sementara itu, di peringatan kali ini buruh menuntut adanya pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing, dan penolakan upah murah, hingga kekhawatiran terhadap dampak konflik global yang memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sulitnya mencari lapangan pekerjaan telah menyebabkan tingginya angka pengangguran. Keadaan ini menyebabkan pencari kerja beralih pada pekerjaan informal dengan kualitas yang relatif rendah, seperti menjadi pedagang kaki lima (PKL), buruh tani, pekerja lepas (freelancer), tukang ojek/pengemudi transportasi online, pedagang asongan keliling, ataupun menjadi pemulung. Maraknya PHK imbas dari kebijakan efisiensi anggaran juga menjadi penyebab tingginya jumlah pekerja informal.
Ketimpangan jumlah tenaga kerja dan ketersediaan lapangan kerja membuat posisi tawar pekerja menjadi rendah. Alternatif membuat usaha sendiri (UMKM) makin dihadapkan pada tantangan daya beli masyarakat yang semakin rendah. Harga kebutuhan pokok melambung, sementara pendapatan stagnan bahkan menurun.
Kehadiran gig economy telah membuka peluang kerja baru bagi banyak orang, terutama generasi muda. Namun sayangnya, bekerja di sektor gig ini menghadapi kerentanan karena tidak memiliki jaminan sosial dan relasi kerja yang jelas dengan pemilik modal.
Pekerja informal, UMKM, dan gig memiliki tantangan signifikan dibandingkan dengan pekerja formal, seperti tidak ada jaminan kesehatan, perlindungan hukum, ketidakpastian penghasilan, tingginya beban kerja, hingga tidak adanya jaminan di masa depan. Hal ini menjadi bukti bahwa negara telah gagal dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan lemah dalam menjamin kesejahteraan serta perlindungan bagi pekerja.
Sistem kapitalis memandang pekerja sebagai mesin, bukan sebagai subjek, hingga menyebabkan hak-hak pekerja terabaikan. Ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah yang lebih pro kepada pemilik modal dibandingkan buruh/pekerja. Sistem ekonomi kapitalis juga telah menyebabkan kesenjangan makin lebar dan kemiskinan struktural.
Berbeda dengan Islam yang telah menetapkan bahwa negaralah yang bertanggung jawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi warganya, untuk semua laki-laki dewasa agar dapat menjalankan kewajibannya menafkahi keluarga. Dengan mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai dengan bidang dan kemampuannya, maka seorang suami atau kepala keluarga akan mampu menafkahi keluarganya secara makruf. Meskipun begitu, apabila tidak mencukupi, maka negara akan turun langsung dalam memenuhi kebutuhan dasar tersebut dari pos pemasukan baitulmal.
Negara Islam juga menjamin kebutuhan dasar sosial berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Tidak hanya itu, negara juga akan menyediakan pelayanan gratis dan berkualitas bagi seluruh warga negara. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, maka kehidupan sosial dijamin oleh negara, bukan dibebankan pada kontrak kerja.
Syariat Islam memiliki aturan terkait hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja, sehingga dengan begitu tidak akan menimbulkan masalah, baik dalam hal upah, jam kerja, beban kerja, maupun hubungan kerja, karena akad kerja didasarkan pada keridaan.
Sistem pendidikan, politik, dan ekonomi Islam memiliki mekanisme yang komprehensif untuk memastikan setiap laki-laki dewasa bekerja. Diterapkannya Islam yang akan membawa keberkahan, dengan Islam akan lahir suasana keimanan dalam hati setiap individu, baik pekerja maupun pemberi kerja, akan menjadi pekerja dan pemberi kerja yang bertakwa.
Begitu juga dengan penguasa, hanya dalam Islam maka penguasa tidak akan obral janji-janji, namun memberikan solusi yang pasti untuk mengakhiri problematika pekerja. Solusi masalah ketenagakerjaan membutuhkan perubahan sistem politik, ekonomi, dan pendidikan yang berpijak pada sistem Islam secara kaffah.
Wallahu a’lam bishawab.