| 216 Views
Negara Menyediakan Pinjol untuk Pendidikan

Oleh : Astuti
Pegiat Literasi
Pinjol semakin merajalela, hingga merambah ke perguruan tinggi negeri dan mahasiswa sebagai solusi membayar uang kuliah, dan hal ini didukung oleh pemerintah.
Seperti yang disampaikan oleh Menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (menko PMK) Muhadjir Effendy. Beliau menilai adopsi sistem pinjaman online atau (Pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi. Menurutnya, inovasi teknologi dalam pembiayaan kuliah melalui Pinjol sebenarnya menjadi peluang bagus namun sering kali disalah gunakan. "Pinjol ini memang sudah mengandung arti kesannya negatif, tetapi kan ini sebuah inovasi teknologi akibat dari kita mengadopsi teknologi digital terutama dan ini sebenarnya peluang bagus dan tidak di salah gunakan untuk tujuan pendidikan yang tidak baik." Ungkap Muhadjir dalam konferensi pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta Rabu (3/7/2024).
Miiris sekali mendengar pernyataan yang terlontar dari mulut pejabat saat ini, khususnya di bidang pendidikan, beberapa waktu lalu juga ada pejabat negara yang mengatakan bahwa pendidikan tinggi itu adalah kebutuhan tersier, lalu sekarang ada pejabat yang mengatakan bahwa pembayaran kuliah bisa dengan cara pinjaman online (Pinjol) sebagai bentuk inovasi teknologi, lagi dan lagi sikap pejabat yang demikian ini sebenarnya ini menunjukan rusaknya mindset pejabat dalam mengurus urusan rakyat, hal ini terjadi karena sistem kepemimpinan yang batil, yaitu sistem kapitalis sekuler yang membuat pejabat tidak memandang jabatan sebagai amanah untuk mengurus rakyat yang kelak akan dipertanggung jawabkan di akhirat.
Di jaman sekarang jabatan dalam sistem sekuler dan kapitalis dipandang sebagai jalan untuk meraup keuntungan dengan bekerja sama dengan orang yang mempunyai modal besar yaitu para pengusaha. Akhirnya keberadaan negara bukan menjadi pengurus rakyat melainkan pengusaha Pinjol yang menghantarkan kerusakan dan sangat merusak masyarakat, tak hanya itu realita ini juga membuktikan negara sekularisme dan kapitalisme lepas tanggung jawab untuk mencapai tujuan pendidikan. Negara tidak ingin masyarakat benar benar menjadi masyarakat yang tinggi taraf berpikirnya, masyarakat dikondisikan senantiasa sibuk untuk mencari uang hingga rela dan bangga menjadi buruh korporat, inilah gambaran jelas negara sekularisme dan kapitalisme yang abai dan gagal menjamin kesejahteraan pendidikan untuk masyarakat. Alhasil kemiskinan yang terstruktur di masyarakat terpelihara sehingga masyarakat mudah terperosok pada kekufuran, terbukti dengan taraf berpikirnya masyarakat yang rusak dan pragmatis mereka akan sangat mudah tergiur dengan Pinjol.
Sangat berbeda dengan negara khilafah yakni negara yang menggunakan sistem Islam sebagai sistem kepemimpinan. Rakyat akan diurus bukan dijadikan mangsa pasar kaum kapitalis, rakyat akan diperhatikan dan dipenuhi kebutuhannya sebagaimana syariat Islam menetapkan hal ini karena Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyat dalam semua bidang kehidupan. Negara harus berjiwa ra'aeiyah karena ini perintah syariat Rasulallah saw bersabda:
"Imam (Kholifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari)
Islam memandang pendidikan merupakan sarana untuk menghapuskan kebodohan membangun masyarakat yang berkualitas dan mendorong kemajuan umat manusia. Rasulullah saw menunjukkan pendidikan merupakan kebutuhan dasar publik yang disediakan negara agar semua individu masyarakat bisa mendapatkan sebagai bagian dari jaminan kesejahteraan, oleh karenanya dalam daulah khilafah layanan pendidikan diberikan secara gratis kepada semua masyarakat baik itu masyarakat miskin, kaya, muslim ataupun kafir dzimmi. Daulah khilafah juga akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai seperti gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian, buku-buku pelajaran dan lain sebagainya. Negara khilafah wajib menyediakan tenaga pengajar yang ahli di bidangnya sekaligus memberikan gaji yang cukup bagi guru dan pegawai yang bekerja di kantor pendidikan. Ketika layanan pendidikan diberikan dengan skema seperti ini mahasiswa tidak perlu menggunakan Pinjol untuk membayar biaya perkuliahan karena semua layanan pendidikan diberikan negara secara gratis.
Wallahu'alam bissawab.