| 45 Views

Menakar Kasus Perundungan Anak Dalam Sistem Pendidikan Sekuler

Oleh: Susi Ummu Musa

Kasus Perundungan yang terus bergulir hingga saat ini belum mendapatkan titik perhatian yang mendalam dari pemerintah, bahkan jika kita lihat berita yang beredar kasus perundungan semakin memprihatinkan karena sampai memakan korban hingga trauma berat.

Baru baru ini sempat viral di media sosial sejumlah anak SMP melakukan perundungan terhadap temannya dengan menceburkan korban kedalam sumur, hingga kejadian ini diselidiki oleh KBRN, Jakarta : Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani menyoroti kasus perundungan terhadap siswa di SMP, wilayah kabupaten Bandung. Ia meminta pelaku kasus perundungan menceburkan korban ke sumur ditindak secara administrasi dan hukum, karena menyangkut tindak pidana.

"Kerja sama dengan Kementerian PPPA, KPAI, dan aparat penegak hukum juga krusial. Untuk memastikan bahwa kasus kekerasan tidak hanya ditangani secara administratif, tetapi juga hukum," kata legislator dari Fraksi PKB tersebut kepada wartawan, pada Jumat (27/6/2025).

Tidak hanya itu hal senada juga dilakukan pelajar SMP dengan brutal dilansir dari KOMPAS.com - Kasus perundungan terhadap siswa SMP oleh rekan-rekannya terjadi di Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat. Video aksi perundungan itu sempat terekam video dan diungah ke media sosial hingga menjadi viral pada Kamis (8/6/2023).

Korban dipukuli dan ditendang secara bergiliran oleh para pelaku. Bahkan, salah satu pelaku sempat mengancam dengan obeng akan membunuh korban.

Kejadiannya bermula saat ia bersama dua orang temannya dan seorang pria dewasa lainnya, berkumpul di Kampung Sadangasih. Kemudian korban dipaksa oleh kedua temannya dan satu orang dewasa tersebut, untuk menenggak tuak.

"Korban menolak, namun kemudian dipaksa untuk meminumnya setengah gelas," kata Kapolsek saat dikonfirmasi.

Jumlah kasus Perundungan setiap tahun terus meningkat dan menimpa kalangan pelajar atau usia sekolah
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mencatat, kasus kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan dasar hingga menengah, terus melonjak signifikan 5 tahun terakhir.

Tahun 2020 terdapat 91 kasus, lalu naik menjadi 142 kasus di 2021, 194 kasus di 2022, 285 kasus di 2023, dan tahun 2024 terdapat 573 kasus. Sementara itu, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan federasi serikat guru indonesia menyebutkan, kasus bullying atau perundungan, meningkat tajam secara Nasional. Data 2023 terdapat lebih dari 1.400 kasus bullying dilaporkan. Sementara pada 2022, terdapat 266 kasus, 53 kejadian pada 2021, dan 119 peristiwa di 2020. Ketua Tim Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional-Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, dari Universitas Negeri Yogyakarta, Eva Imania Eliasa mengaku, sudah meriset bullying di sejumlah negara. Di Indonesia, pihaknya menghimpun data, dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Komnas HAM. Hasilnya, hampir 15% pelajar di sekolah dipastikan mengalami perundungan.

dari banyaknya Perundungan yang terjadi pada pelajar tentu ini menjadi PR besar bagi pemerintah dan semua kalangan, peran penting sekolah, keluarga dan lingkungan sangat mempengaruhi.

Inilah yang menjadi problem bersama bahwa sistem penerapan kapitalis sekuler tidak mampu menyelesaikan semua masalah yang dihadapi masyarakat. Kita lihat bahwa sistem pendidikan berbasis sekuler yang diterapkan disekolah gagal mewujudkan anak anak yang berbudi luhur, berakhlak baik dan memiliki rasa empati tinggi. Meskipun kita tidak bisa menyamakan semua pelajar buruk, Namun fakta nya Perundungan tertinggi ada pada pelajar.

Peran orangtua yang menjadi batu landasan pendidikan dirumah juga sangat dibutuhkan, sayang nya tidak semua orang tua mampu dan memahami tanggung jawab pendidikan dari dalam rumah.
Karna faktor ekonomi banyak orang tua yang bekerja diluar dari pagi hingga malam, banyak juga orang tua yang tidak mau mencontohkan nilai agama seperti ibadah dan itu juga karena faktor faktor tertentu.

Dari lingkungan yang tidak mendukung lebih bahaya lagi, penggunaan gadget dan aksi kumpul2 yang berujung tawuran juga rentan terjadi. Sehingga sangat jelaslah bahwa ukuran suatu negri dilihat dari pola pendidikan yang diterapkan mulai dari rumah sendiri, sekolah dan lingkungan yang mendukung.

Semua ini tidak akan terwujud jika sistem aturannya tidak sesuai dengan aturan yang Allah beri.  Saatnya kembali kepada aturan islam yaitu satu satunya sistem  yang akan mengubah keadaan secara revolusioner.

Wallhu a lam bissawab


Share this article via

32 Shares

0 Comment