| 133 Views

Kolusi Korupsi Keniscayaan Dalam Sistem Demokrasi

Oleh : Yeni Ummu Alvin
Aktivis Muslimah

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa ada bahaya besar yang mengintai Indonesia sebagai negara berkembang, dan bahaya itu adalah state capture yaitu kolusi antara capital besar dan pejabat pemerintahan serta elit politik, hal itu diungkapkan saat Prabowo menjadi pembicara di acara St Petersburg International Ekonomc Forum (SPIEF) 2025 di Rusia.Jumat (26/6). Kolusi ini tidak membantu mengentaskan kemiskinan atau memperluas kelas menengah, Prabowo menekankan setiap negara harus punya filosofi ekonomi yang sesuai dengan budaya dan sejarahnya masing-masing. "Dan saya memilih jalan kompromi mengambil yang terbaik dari sosialisme dan kapitalisme"ucap Prabowo. Sosialisme murni sudah terbukti tidak berhasil karena terlalu utopis dan mencontohkan banyak orang yang tidak termotivasi untuk bekerja, sementara kapitalis murni menghasilkan ketimpangan, hanya sebagian kecil yang menikmati hasil kekayaannya". Oleh sebab itulah dirinya memilih jalan tengah, saya percaya, inilah kunci pembangunan yang cepat"tutur Prabowo.

Mengguritanya korupsi di Indonesia sejatinya adalah karena penerapan sistem politik demokrasi kapitalisme sekuler, manusia menjadikan dunia sebagai tujuan hidupnya dengan menghalalkan segala cara.

Dilansir dari beritasatu.com, Kejaksaan agung (Kejagung), membongkar kasus korupsi yang melibatkan Wilmar group, dengan total penyitaan dana sebesar Rp 11,8 triliun terkait izin ekspor crude palm oil (CPO), dan produk turunannya pada tahun 2022, kasus ini menyeret lima anak perusahaan Wilmar, yakni PT Multimas Nabati Asahan, Multimas Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bio Energi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia. Fakta ini menambah panjang klasemen liga korupsi di Indonesia, klasemen liga yang diduduki oleh para korporasi dan kapitalis besar di Indonesia ini menunjukkan bukti bahwa nyata tentang suburnya korupsi dalam sistem demokrasi.

Dilansir dari kompas.com. Daftar klasemen liga korupsi Indonesia per Juni 2025
1.Korupsi Pertamina (Rp 968,5 triliun)
2.Kasus PT Timah ( Rp 300 triliun)
3.Kasus BLBI (Rp 138 triliun)
4.Penyerobotan lahan PT Duta Palma Grup ( Rp 78 triliun)
5.Kasus PT TPPI ( Rp 37,8 triliun)
6.Korupsi PT Asabri ( Rp 22,7 triliun)
7.Kasus PT Jiwasraya ( Rp 16,8 triliun)
8.Korupsi Wilmar (Rp 21,8 triliun)
9.Korupsi LPEI ( Rp 11,7 triliun)
10.Korupsi pengadaan laptop chromebook ( Rp 9,9 triliun)

Dari daftar diatas diketahui kasus korupsi yang menyebabkan kerugian terbesar bagi negara diduduki oleh para korporasi, namun sayangnya penegakan hukum dalam sistem kapitalis sekuler tidak mampu memberikan efek jera bagi para pelaku, dengan mudahnya mereka terlepas dari jerat hukum, karena undang-undang di negeri ini disesuaikan dengan kepentingan mereka, sistem demokrasi kapitalisme yang kental dengan politik transaksional menjadikan terjadinya kolusi antara penguasa dengan para kapitalis. Tidak heran apabila penguasa yang duduk akan melakukan segala cara untuk membalas budi kepada para kapitalis melalui berbagai bentuk kebijakan sesuai dengan keinginan para kapitalis, kompromi yang dilakukan penguasa dan pengusaha akan berbuah pada kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Pemisahan agama dari kehidupan menjadikan penguasa dan pengusaha serta individu menggunakan jabatan dan uang yang dimiliki sebagai sarana untuk memperkaya diri sendiri tanpa memperhatikan standar halal dan haram. 

Berbeda dengan Islam yang menjadikan akidah Islam sebagai asas kehidupan setiap individu termasuk juga menjadi asas negara, hal ini menjadikan setiap individu dan penguasa yang memiliki kedudukan akan melaksanakan amanah yang dijalankan sesuai dengan tuntutan hukum syara yang kelak akan dipertanggungjawabkan kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Islam juga memiliki mekanisme dan aturan untuk menjaga integritas setiap individu rakyat maupun pejabat termasuk sistem sanksi yang tegas dan menjerakan.

Islam bukan hanya sekedar agama tetapi juga aturan yang menyeluruh bagi setiap manusia termasuk juga dalam memberantas korupsi, Islam hadir sebagai solusi hakiki untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan Islam juga bukan solusi tambal sulam kapitalisme yang semakin membuka peluang korupsi bertambah besar, memberantas korupsi hanya ilusi jika tidak kembali kepada sistem yang berasal dari ilahi.

Sudah saatnya umat sadar bahwa hanya dengan kembali kepada aturan Sang pencipta maka semua problematika akan teratasi, dengan menjadikan Islam sebagai aturan akan menjadikan individu-individu yang bertakwa, begitu juga dengan penguasa menjadi penguasa yang bertakwa, sehingga dengan ketakwaan itu mereka akan bersikap jujur dan terhindar dari perbuatan korupsi, mereka juga tidak akan silau dengan kemewahan dunia karena hati mereka terpaut pada akhirat.

Islam juga memiliki sanksi yang tegas bagi siapapun yang terbukti melakukan korupsi, hukuman untuk para koruptor adalah ta'zir yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh Khalifah atau kadi, bentuk takzir juga berbeda mulai dari yang paling ringan sampai yang paling tegas bahkan sampai hukuman mati sesuai dengan berat ringannya kejahatan/korupsi yang dilakukan. Karena itu, korupsi akan dapat dicegah dalam negara yang menjalankan aturan Islam secara Kaffah.

Wallahu a'lam bish showwab.


Share this article via

27 Shares

0 Comment