| 450 Views

Kenaikan Tunjangan Guru, Benarkah Meningkatkan Kesejahteraan?

Oleh: Siti Zulaikha, S.Pd
Aktivis Muslimah dan Pegiat Literasi

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan menaikkan gaji guru pada puncak Hari Guru Nasional, Kamis (28/11/2024) lalu. Namun belakangan organisasi guru dan aktivis pendidikan mempertanyakan rencana tersebut.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo menyatakan gaji guru yang berstatus ASN akan naik sebesar satu kali lipat dari gaji pokok. Sedangkan gaji guru non-ASN nilai tunjangan profesinya akan naik sebesar Rp 2 juta per bulan.

Janji tersebut menurut Satriwan memiliki 2 tafsir. Pertama, semua guru PNS akan diberikan tambahan sebesar 100% gaji pokok. Misalnya guru dengan gaji pokok Rp 4 juta akan mendapatkan Rp 8 juta.

Belum lagi ditambah dengan tunjangan sertifikasi guru. Karena sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2009, guru PNS yang sudah disertifikasi berhak mendapatkan tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokoknya.

Hanya saja, menurut Satriwan gaji PNS merujuk kepada PP Nomor 5 tahun 2024. Dalam aturan tersebut, besaran gaji PNS termasuk guru PNS sudah diatur rinci dari Rp 2 juta sampai Rp 6 juta tergantung kepada golongan atau kepangkatan.

Belum lagi kenaikan sebesar itu akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). P2G melakukan simulasi memakai rerata gaji pokok guru Rp 3 juta dengan jumlah guru sekitar 1,3 juta. Dalam satu tahun, dibutuhkan hampir Rp 100 triliun hanya untuk gaji guru ASN. detik.com, 30/11/2024

Kebijakan kenaikan gaji guru ini sesungguhnya menggambarkan adanya ketidak seriusan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan guru. Pasalnya, penyataan yang disampaikan Presiden terkait kenaikan gaji guru ini yatanya bukanlah kenaikan gaji, namun hanya kenaikan tunjangan untuk guru swasta atau non ASN dan itu hanya 500.000.

Kenaikan tunjangan ini, jelas tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan para guru. Sebab, kesejahteraan rakyat tidak hanya berkaitan dengan besaran gaji dan tunjangan yang didapatkan, namun juga sangat berkaitan dengan kondisi perekonomian yang melingkupi kehidupan masyarakat. Sementara kita pahami bahwa di bawah penerapan sistem ekonomi kapitalisme, banyak kebutuhan pokok rakyat yang membutuhkan biaya besar yang harus ditanggung oleh setiap individu, termasuk guru.

Kenaikan harga bahan pangan, papan, pendidikan, kesehatan, BBM, gas, listrik dan PPN lebih sering terjadi dibandingkan kenaikan gaji guru. Faktanya masih banyak guru yang mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kekurangan biaya hidupnya. Bahkan tak sedikit dari mereka yang terjerat pinjol (pinjaman online) hingga judol (judi online).

Berdasarkan survei Data dari Institut for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), ditemukan fakta memprihatinkan bahwa 89% guru merasa pendapatannya tidak mencukupi, 79% memiliki utang dan 58% bekerja sampingan.

Kasus guru terlibat judi online juga sangat sering kita dapatkan di media. Salam sistem kapitalisme, guru dipandang Tak ubahnya faktor produksi yang tenaganya digunakan untuk menyiapkan generasi yang siap terjun ke dunia kerja (industri). Semakin banyak generasi yang memiliki kemampuan bekerja, semakin besar pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi. Inilah yang terus dikejar oleh sistem ekonomi kapitalisme, padahal pertumbuhan ekonomi ala kapitalis tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat, individu perindividu-individu.

Hal ini diperparah dengan lengkapnya peran negara sebagai pengurus (ra'in) dalam sistem kapitalisme ini. Negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator, implikasinya negara melegalisasi keterlibatan pihak swasta dalam mengelola sumber daya alam, kesehatan, hingga pendidikan. Karakter penguasa yang sekuler menjadikan mereka jauh dari karakter Islam. Pemikiran dan tingkah lakunya yang tidak dilandasi oleh Islam menjadikan mereka mudah berbuat zalim (tidak adil), hilang rasa prihatin dan peduli pada rakyatnya, hingga tidak mengasihi dan mencintai rakyatnya. Hal ini jelas membuktikan gagalnya sistem kapitalisme sekularisme memberikan solusi dan jaminan kesejahteraan bagi para guru.

Nasib guru tentu akan berbeda di bawah penerapan sistem Islam. Islam sangat memperhatikan guru, karena Guru memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mencetak generasi yang berkualitas, generasi pembangun bangsa dan penjaga peradaban. Banyak Ayat di dalam Alquran yang melebihkan kedudukan orang-orang berilmu dan para pemberi ilmu. Kedudukan guru yang begitu Mulia menjadikan kesejahteraannya tidak boleh diabaikan.

Guru adalah rakyat pada umumnya dan pendidik generasi secara khusus. Kesejahteraan yang menjadi tanggung jawab penguasa (khalifah), apalagi penguasa dalam Islam di posisikan oleh syariat sebagai ra'in (pengurus rakyat). Penguasa yang menjalankan tanggung jawab besar mewujudkan kesejahteraan rakyatnya termasuk guru, tentu wajib memiliki kepribadian Islam, khususnya kepribadian sebagai penguasa. Yakni aqliyah hukkam (penguasa) dan Nafsiyah hakim (pemutus perkara).

Selain itu, penguasa wajib menjalankan sistem Islam dalam mewujudkan kesejahteraan para guru, bukan sistem kapitalisme ataupun sosialisme yang terbukti gagal pada perkara ini. Negara mewujudkan kesejahteraan semua guru tanpa terkecuali dan tanpa membedakan satu guru dengan guru lainnya dengan memberikan gaji yang layak.

Pada masa Khalifah Umar Bin Khattab, gaji guru sebesar 15 Dinar per bulan (sekitar 95 juta). Selain kebijakan penggajian, penerapan sistem ekonomi Islam dalam bingkai negara juga menjadikan kebutuhan-kebutuhan guru mudah dijangkau. Harga kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, dan papan dijaga kestabilannya dengan support bekas negara di sektor hulu dan hilir.

Pelayanan pendidikan, kesehatan, hingga keamanan disediakan negara secara gratis. Dengan jaminan kebutuhan dan kehidupan yang cukup, para guru bisa fokus mendidik generasi dengan ilmu terbaiknya tanpa harus dibayangi kebutuhan di hari esok ataupun mencari tambahan nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Penerapan syariat Islam dalam kehidupan sungguh akan memuliakan guru hingga mampu mencetak generasi unggul dan bertakwa.

Wallahualam bissawab


Share this article via

108 Shares

0 Comment