| 25 Views

Kekerasan Anak dalam Keluarga dan Butuh Perlindungan dari Sistem Islam

Oleh: Ummu Fanny

Jika kita berbicara  tentang anak maka yang pertama kali terlintas dalam benak pemikiran kita adalah bahwa anak merupakan amanah dan anugerah dari Allah SWT yang harus kita jaga. Namun, belakangan ini kasus kekerasan terhadap anak makin meningkat. Dari mulai pelakunya orang yang tidak dikenal sampai yang paling parah adalah bahwa pelakunya orang terdekat bahkan sampai orang tua anak itu sendiri. Membuat kita tidak habis berfikir mendengarnya.

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 12.000 anak menjadi korban kekerasan hanya dalam enam bulan pertama tahun 2025. Angka korban terbanyak merupakan perempuan. Miris, jenis kekerasan terbanyak adalah kekerasan seksual dan lokasi terbanyak adalah ranah rumah tangga. (detik.com, 17-07-2025).

Korban kekerasan juga terjadi pada anak usia tujuh tahun. Dari pengakuan dan hasil pemeriksaan, anak tersebut dianiaya oleh ayahnya. Setelah dianiaya, anak tersebut ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama.(Kumparan com,15-06-2025).

Masalah kekerasan yang menimpa pada anak tidak hanya kekerasan fisik saja, termasuk secara seksual juga terjadi. Pada tahun 2024 di Surabaya, kasus kekerasan seksual terjadi pada anak SMP yang dilakukan ayah, kakak, dan dua pamannya. Mereka tega mencabuli siswi SMP tersebut sejak kelas 3 SD. (bbc.com, 24-01-2025)

Maraknya kasus kekerasan terhadap anak makin hari makin mengkhawatirkan. Baik itu tindakan kekerasan fisik maupun tindakan kekerasan seksual. Dan belakangan ini masih segar dalam ingatan kita tentang kasus inses oleh anggota keluarga sendiri sangat tinggi angkanya yang terjadi di Indonesia.  Bahkan berdasarkan data tindakan kekerasan terhadap anak jika dikalkulasikan dari segala jenis tindakan dapat mencapai angka 19.628 kasus yang terlapor dan korban mencapai angka 21.648.

Jika kita membahas tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga hampir sebagian besar dipengaruhi oleh banyak faktor, beberapa di antaranya adalah paling banyak faktor ekonomi, sehingga menghasilkan emosi yang tidak terkendali, dan terjadilah kerusakan moral hingga iman yang lemah sehingga tidak mampu untuk mengkontrol segala tindakkan termasuk itu tindakan kekerasan. Di tambah lagi dengan lemahnya pemahaman akan fungsi dan peran sebagai orang tua. Menambah berat beban orang tua yang hidup dalam sistem saat ini.

Sistem kehidupan Sekularisme Kapitalisme saat ini membuat para ortu tidak tahu lagi bagaimana caranya dalam mendidik dan mengasuh anak yang benar.  Dalam sistem ini bahkan sampai menghilangkan fitrah orang tua yang punya kewajiban sebagai  pelindung anak-anak dan serta menjadikan rumah sebagai tempat yang paling aman dan nyaman untuk anak berlindung dari segala marabahaya yang terjadi di luar rumah.

Himpitan ekonomi dalam sistem kapitalisme juga sering menjadi alasan orang tua untuk menyiksa dan menelantarkan anak bahkan sampai melakukan kekerasan seksual. Itu semua tidak terlepas dari penerapan sistem hidup yang rusak. Sehingga lingkungan serta tayangan media baik online maupun offline bisa menjadi pemicu untuk terjadinya kekerasan pada anak.

Dari sistem ini juga mampu membuat hubungan sosial antar masyarakat menjadi kering dan individualis. Sehingga tidak peduli lagi pada sesama. Kondisi inilah yang memicu serta memudahkan terjadinya kekeraan terhadap anak-anak. 

Untuk mengatasi permasalahan ini secara tuntas, dibutuhkan solusi secara menyeluruh dan berkelanjutan. Tidak cukup hanya dengan menindak kasus perkasus, tetapi harus menyentuh akar permasalahan. Maka, Islam hadir dengan sistem sempurna untuk melindungi anak.

Islam tidak hanya memandang anak sebagai amanah, tetapi juga sebagai makhluk mulia yang memiliki hak-hak yang harus dijaga. Perlindungan terhadap anak bukan hanya sekadar program sosial, tetapi bagian dari sistem hidup yang wajib dijamin oleh negara. Rasulullah Saw bersabda, “Imam (pemimpin) adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”(HR Bukhari Muslim).

Maka, negara akan menjamin setiap kebutuhan dasar setiap warga negaranya, termasuk anak-anak dan tidak akan abai terhadap segala bentuk kejahatan yang terjadi. Karena, Islam memiliki hukum yang tegas dan mencegah. Memberikan hukuman pada pelaku kejahatan yang memberikan efek jera, sehingga menjadi pencegah terjadi kejahatan selanjutnya.

Islam akan melakukan pencegahan dengan menghilangkan sumber-sumber kejahatan, seperti kemiskinan. Dengan memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, pendistribusian harta, larangan riba dan eksploitasi. Bahkan, Islam akan menekankan pentingnya keluarga sebagai madrasah pertama, yang mendidik dan melindungi anak. “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. (TQS At-Tahrim: 6).

Negara akan menyediakan sistem pendidikan yang membentuk kepribadian Islam, membentuk individu-individu yang memiliki kepribadian mulia dengan pola pikir dan pola sikap Islam. Islam mampu menjadi solusi tuntas terhadap permasalahan yang terjadi di kehidupan ini, karena Islam hadir bukan hanya sebagai agama ritual saja, melainkan sebagai sistem hidup yang menyelamatkan manusia dari kerusakan.

Kesempurnaan Islam ini hanya akan terealisasi dalam naungan daulah Islam. Maka, sudah saatnya umat bangkit dan kembali pada Islam, menerapkan syariah Islam secara sempurna pada seluruh aspek kehidupan dalam naungan daulah Islam, termasuk dalam urusan perlindungan anak.  “Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit...“ (TQS Thaha: 124).

Wallahu'alam bisshowab.


Share this article via

12 Shares

0 Comment