| 6 Views

Kecelakaan Jalan Raya Merenggut Banyak Korban, Di Mana Tanggung Jawab Negara?

Oleh : Ummu Ara 
Boyolali

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan angka kecelakaan tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode 2023. Meskipun, jumlah angka kecelakaan masih terbilang tinggi, namun penurunannya mencapai 12%.

"Data di kita ada 152.000 lebih kejadian kecelakaan lalu lintas dan korban meninggal dunia ada 27.000 lebih. Artinya, tadi setiap 1 jam ada korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia di jalan raya," kata Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

Kakorlantas Irjen Aan Suhanan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas. Ia menegaskan, kecelakaan lalu lintas tidak memilih siapa yang akan menjadi korban. Hal tersebut disampaikannya setelah menghadiri acara Retrospeksi untuk korban kecelakaan lalu lintas di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/12). “Melalui acara ini, saya mengajak kepada seluruh keluarga masyarakat untuk bersama-sama mengikuti aturan lalu lintas yang ada,” ujar Aan Suhanan.

kecelakaan lalu lintas menempati posisi ke 3 penyebab kematian terbanyak di Indonesia. "Ranking ketiga setelah penyakit TBC, HIV-AIDS. Apakah ini akan diteruskan?" ucapnya. 
Aan pun meminta agar masyarakat tertib mentaati peraturan. Ia mengatakan bahwa rumus kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan tindak pelanggaran.

Banyak faktor yang menjadi penyebab maraknya kecelakaan lalin, dan semua saling terkait, mirisnya negara malah menyalahkan rakyat sebagai pengguna jalan, terlebih tanpa evaluasi pelayanan infrastruktur transportasi yang diberikan

Banyaknya kendaraan yang ada di Indonesia berkaitan dengan kebijakan otomasi yang ditetapkan oleh negara. Akibatnya banyak kendaraan yang berada di jalan raya, sementara di sisi lain, infrastruktur jalan tidak dijamin dalam kondisi layak dan mudah serta aman untuk dilalui. Apalagi prosedur perbaikan jalan berbelit dan tidak mudah dilaksanakan. Klasifikasi jalan juga menghambat kecepatan terwujudnya perbaikan jalan yang rusak meski urgen dan bahkan sudah memakan korban

Di sisi lain, Negara juga abai atas pendidikan untuk keamanan berkendara termasuk dalam proses penerbitan SIM. Hal-hal teknis menjadi persoalan ketika paradigma negara sebagai pengurus rakyat tidak terwujud. Didalam Islam penguasa di wajibkan untuk memperhatikan kondisi jalan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai raa’in yang mengurus semua kebutuhan rakyat. Sebagaimana Kebijakan Umar bin Khaththab adalah contoh nyata tanggung jawab penguasa atas hak rakyatnya

Islam juga memiliki sistem ekonomi Islam yang akan menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat akan berbagai fasilitas penting apalagi jika dibutuhkan segera dan mendesak, sumber dana yang beragam menjamin ketersediaan dana yang dibutuhkan, sehingga ketiadaan dana tidak menjadi persoalan. 
Inilah islam dan mekanisme dalam menuntaskan tingginya angka kecelakaan, islam adalah agama rahmatan lil alamin dengannya keselamatan jiwa manusia akan terjaga dan ini dapat diwujudkan dengan negara yang menerapkan sistem islam. Secara kaffah.


Share this article via

4 Shares

0 Comment