| 161 Views

Mahasiswa Membela Rakyat Menolak PPN, Harus dibangun dengan Kesadaran Politik Islam

Oleh : Ummi Zayyana

Belum lagi berada di awal Tahun 2025, masyarakat sudah dibuat ketar ketir akan keputusan pemerintah untuk menaikkan PPN 12 persen yang akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.

Pemerintah telah resmi menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai tanggal 1 Januari 2025 sesuai dengan Undang Undang Nomor 7 tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Hal ini juga telah diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin(16/12/2024). 

Surabaya (beritajatim.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga atau BEM Unair menolak wacana kenaikan Pajak Pertambahan Negara atau PPN sebesar 12% dari yang semula 11%. Dan untuk lebih lanjut, penolakan tersebut dilakukan oleh BEM Unair setelah melakukan kajian komprehensif dan mendalam mengenai dampak kenaikan PPN terhadap masyarakat.

Menurut Aulia Thaariq Akbar selaku Presiden BEM Unair, kenaikan PPN dari yang semula 11% menjadi 12% ini dirumuskan tanpa melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. Dimana sejauh ini masyarakat belum berada didalam kondisi ekonomi yang baik.

Tidak hanya itu, menurut Aulia Thaariq Akbar juga penyampaian pemerintah dalam mensosialisasikan kenaikan PPN 12% cenderung penuh dengan kebohongan, karena pada awalnya pemerintah menyampaikan bahwa kenaikan PPN hanya berdampak pada barang mewah saja. Namun pada akhirnya setelah keluar daftar resmi bukan hanya barang mewah saja yang terkena dampak kenaikan PPN, tetapi kebutuhan pokok juga terkena dampaknya.

Dari fakta yang telah terurai diatas, kepedulian Gen Z ini terhadap kebijakan pemerintah tersebut yang sangat meresahkan masyarakat serta menyengsarakan masyarakat sudah seharusnya ada dan didukung penuh oleh masyarakat, karena Gen Z ini adalah salah satu kekuatan umat untuk mewujudkan perubahan kehidupan.

Aksi Penolakan yang dilakukan Gen Z ini atas kebijakan pemerintah tersebut juga harus dibangun dengan kesadaran penuh yang shahih atas rusaknya sistem saat ini. Bukan hanya tentang pungutan biaya pajak saja yang harus ditolak namun juga sistem kehidupan yang menjadi asas lahirnya kebijakan pajak atas rakyat yaitu sistem kapitalisme yang begitu sudah sangat merusak pemikiran generasi.

Karena sebab itu Pendidikan Politik Gen Z ini tidak boleh diabaikan, terlebih Islam melihat adanya potensi pada Gen Z ini sebagai agen perubahan hakiki yang sangat besar.

Didalam Islam juga memiliki sistem Pendidikan Islam untuk membekali Gen Z dengan berbagai ilmu agar produktif dan menghasilkan karya-karya terbaik untuk umat. Islam juga akan memberikan pendidikan politik Islam sebagai bekal Gen Z dalam memberikan Kontribusi pada perubahan hakiki untuk penerapan Islam Kaffah dan tegaknya Khilafah.

Dan Gen Z juga harus bergabung pada Partai Politik Islam Ideologis untuk mendapatkan pendidikan Politik Islam agar gerak perjuangan terarah dan tetap berada pada jalan yang dapat menghantarkan pada perubahan yang hakiki yaitu kehidupan yang diatur dengan Islam secara Kaffah.

Wallahu a’lam bi ash-showab.


Share this article via

95 Shares

0 Comment