| 57 Views
Kasus KDRT Merupakan Masalah Sistemik
Oleh: Latifah Muslimah
Aktivis Muslimah Bogor
Menurut data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas), kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia pada periode Januari hingga awal September 2025 menunjukkan tren peningkatan. Jumlah kasus KDRT tercatat sebanyak 1.146 perkara pada Januari dan terus meningkat hingga mencapai 1.395 perkara pada Juli 2025. Meskipun sempat menurun pada Agustus menjadi 1.314 perkara, angka ini masih menunjukkan bahwa KDRT merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian. (Goodstats.id)
Penerapan Sistem Sekuler Kapitalisme merupakan akar permasalahan dari krisis ketahanan keluarga yang menyebabkan banyak permasalahan dalam keluarga, salah satunya adalah kasus KDRT yang ujung-ujungnya menggoyahkan bangunan keluarga, sehingga rentan terjadinya perpecahan.
Penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang eksploitatif telah memproduksi kemiskinan dan kesenjangan sosial yang kian melebar.
Sumber daya alam yang melimpah nyatanya tidak mampu membuat keluarga dan masyarakat hidup dalam kesejahteraan. Kekayaan hanya bisa didapatkan oleh segelintir orang yang bermodal saja, sementara masyarakat umumnya hidup dalam kekurangan dan kesengsaraan. Badai PHK dimana-mana, angka pengangguran kian meningkat, sedangkan penguasa sibuk menutupi defisit anggaran dengan pungutan pajak yang dibebankan kepada rakyat.
Kondisi ini diperparah dengan adanya sistem sekulerisme yakni menjauhkan peran agama dari kehidupan sehingga setiap individu tidak memiliki landasan iman yang kuat. Akibatnya generasi yang lahir dari keluarga broken home akan sangat mudah terjerumus pada pergaulan bebas dan krisis moral hingga kriminalitas merajalela. Selain itu masyarakat saat ini disibukkan dengan pekerjaan yang cukup berat dan menguras waktu, tak sedikit dalam rumah tangga seorang istri ikut serta dalam bekerja meninggalkan perannya sebagai ibu, sehingga keluarga hanya di urus seadanya di sisa-sisa waktu dan tenaga yang terkuras habis karena kerja, hal itu sering kali menjadi pemicu terjadinya pertengkaran antara suami-istri yang berujung KDRT, sehingga anak pun turut menjadi korban.
Hanya Islam yang mampu mewujudkan ketahanan keluarga sekaligus mengukuhkan bangunan masyarakat hingga negara. Dalam Islam pemimpin berperan sebagai pengurus dan tak boleh abai atas kebutuhan dan keselamatan rakyatnya. Dengan menerapkan hukum Islam secara menyeluruh dan konsekuen. Sistem ekonomi Islam menjamin kebutuhan orang per orang dan bagaimana mengelola sumber daya yang diberikan Allah untuk menjadi sumber penghasilan negara sehingga tidak perlu ada pungutan pajak yang dibebankan kepada rakyat. Sistem sosial dalam Islam juga mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan dengan tujuan yang mulia yakni melestarikan keturunan untuk mewujudkan generasi yang cemerlang sebagai ujung tombak peradaban yang dibangun atas keimanan.