| 34 Views

Kapitalisme Bebas Blokir Rekening, Islam Menjaga Harta Rakyat

Oleh: Holisah

Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan baru, salah satu yang cukup menjadi sorotan adalah pemblokiran rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Apa itu rekening dormant? Rekening dormant adalah rekening atau tabungan yang tidak ada transaksi debit maupun kredit dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan bank.

Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng mengaku tidak setuju dengan langkah PPATK untuk memblokir rekening dormant dalam upaya mencegah kejahatan keuangan. Dia mengatakan, bahwa upaya PPATK itu sama saja dengan mengatur penggunaan uang pribadi orang dan PPATK harus memiliki landasan hukum yang kuat untuk melakukan kebijakan itu. (republika.co.id, 31-07-2025)

Sementara wakil ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kebijakan blokir rekening dormant yang dilakukan PPATK justru untuk melindungi terhadap rekening-rekening nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu tersebut. Berdasarkan konfirmasi dengan PPATK, dia juga menyebut kebijakan blokir rekening itu dilakukan dalam rangka memberantas judi online, sebab rekening dormant tersebut kerap dijadikan untuk menampung transaksi judi online. (republika.co.id, 01-08-2025)

Kondisi di Indonesia di mana segelintir pejabat menikmati kekuasaan, sementara rakyat tertindas. Akar masalah negeri ini sejatinya adalah sistem Kapitalisme. Penerapan sistem Kapitalisme telah melahirkan kesenjangan sosial yang tajam. Kebijakan dibuat demi kepentingan elite, sehingga rakyat terus tercekik oleh kezaliman yang penuh dengan kecurangan dan penindasan. Negara seharusnya memudahkan urusan rakyatnya, bukan malah mempersulit rakyatnya.

Di sisi lain, negara wajib melindungi, melayani, menjamin kebutuhan dasar (pangan, sandang dan papan) serta menjamin pendidikan serta kesehatan bagi rakyatnya, karena tugas negara bertanggung jawab atas warga negaranya. Demikian sebagaimana sabda Nabi Saw bersabda, “Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR Al-Bukhari).

Umat harus disadarkan bahwa problematika mendasar yang dihadapi adalah penerapan sistem buatan manusia. Sistem Kapitalisme Sekularisme menjadikan negara sebagai alat penekan rakyat, bahkan dapat dengan mudah mengambil harta rakyat. Negara seakan mencari berbagai celah dari rakyatnya yang berpotensi untuk diambil keuntungannya. Oleh karena itu, dalam sistem Islam sumber daya alam (SDA) dalam jumlah besar  adalah milik umum yang wajib dikelola oleh negara untuk kemaslahatan rakyat  dan tidak boleh dikuasai oleh individu atau sekelompok orang.

Umat Islam Sebagai Khairu Ummah

Allah Swt berfirman yang artinya, "Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia..." (TQS Ali Imran: 110).

Islam diturunkan bukan sekadar ajaran spiritual, tetapi sebagai sistem hidup yang menjadikan umat Islam sebagai umat terbaik yang menegakkan keadilan dan menolak segala bentuk penindasan.

Kesadaran rakyat yang mulai muncul harus diarahkan kepada perjuangan hakiki mengubah sistem Kapitalisme menuju penerapan sistem Islam di bawah naungan Khilafah. Bukan sekadar simbolik, tetapi perlawanan yang terarah dan terukur melalui dakwah dan perubahan sistem.

Dalam Islam, seseorang dianggap bebas tanggung jawab hukum sampai terbukti dengan jelas, dan negara tidak memiliki kewenangan untuk merampas atau membekukan harta warga secara sewenang-wenang. Islam menekankan prinsip amanah dan keadilan bagi setiap pemegang kekuasaan serta menetapkan sistem hukum yang transparan dan sesuai dengan syariat.

Negara Khilafah menerapkan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) sehingga jelas batas antara yang haq dan yang bathil. Hal ini melahirkan ketenteraman hidup di dunia dan keselamatan di akhirat. Hanya dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah, umat akan terbebas dari kemudharatan sistem Kapitalisme.

Wallahu'alam bisshowab.


Share this article via

15 Shares

0 Comment