| 383 Views
Judi Online Semakin Meresahkan
Oleh : Daniaty Agnia
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, akan melakukan tindakan tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online.
Untuk mengetahuinya, dia akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone ASN, apakah ada aplikasi judi online atau tidak.
Dadang mengungkapkan, judi online ini kerap menjadi penyebab segala persoalan uang berujung tindakan kriminal.
"Maka saya sudah tugaskan kepada BKPSDM untuk bisa memantau para ASN se Kabupaten Bandung.
Apabila ASN ini ketahuan main judi online, apalagi pada waktu hari dan jam kerja, maka akan kita kenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dadang saat ditemui di kantornya, di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (24/6/2024).
Judi online akan terus bertambah selama negara tidak menutup situs-situs judol (judi online) tersebut. Sangat miris di negara yang mayoritas muslim tapi judi online terus marak dan terus berkembang. Akibat dari judi online tidak saja merebak kepada orang dewasa sampai anak kecilnya di bawah umur ikut-ikutan main judol ini. Kehidupan sekularisme yang memarjinalkan peran agama dari kehidupan, tidak mengenal halal haram. Akhirnya judolpun merajalela di seluruh lapisan masyarakat.
Karena kepentingan kapitalis, para pengusaha sangat diuntungkan dengan judi online ini. Sementara rakyat menjadi korban. Bahkan bukan hanya ASN yang jadi korban tapi rakyat secara keseluruhan. Selama masih mempertahankan sistem kapitalisme demokrasi sekuler judi online tidak mungkin diberantas habis.
Sistem ini membuka lebar orang bisa berbuat apa saja bebas sesuai kehendak hatinya. Yang penting menguntungkan bagi dirinya tidak mempedulikan bahaya atau kerugian bagi orang lain. Permasalahan judol (judi online) ini sesungguhnya menggambarkan bukan masalah individu semata. Melainkan sistemik yang sedang mengatur masyarakat saat ini.
Masyarakat seharusnya sadar mereka sedang diatur oleh sistem batil bernama kapitalisme sistem dari barat. Sistem yang membiarkan orang-orang yang memiliki kekuasaan menjadi serakah karena oreantasi sistem kapitalisme adalah materi semata. Selama ada kesempatan meraup keuntungan besar kesempatan itu mereka tidak akan mensia-siakan. Meski sangat merugikan masyarakat banyak, itulah sistem yang rakus dan merusak.
Berbeda halnya dengan sistem Islam.
Dalam sistem Islam, sudah sangat jelas judi online maupun offline adalah haram, setiap pelaku judi berdosa Allah Swt berfirman " Hai orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS. Al-Maidah ayat 90-91)
Negara Islam akan menempuh berbagai cara untuk mencegah judi online beredar di tengah masyarakat, pencegahan (preventif) dan penegakan hukum (kuratif) yang tegas, dan juga melakukan edukasi kepada individu, keluarga, masyarakat, dan negara. Menancapkan keimanan yang kukuh pada masyarakat dengan akidah yang lurus. Agama selalu dikaitkan dengan kehidupan dalam segala bidang dan selalu merasa diawasi Allah Swt.
Negara sangat berperan penting dalam mencegah berbagai pemikiran yang merusak akidah Islam. Negara juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam dengan cara mengembalikan kepemilikan umum Sumber Daya Alam (SDA) untuk rakyat. Negara mengurus sumber daya alam dan akan di kembalikan untuk kepentingan rakyatnya.
Semua kebutuhan rakyatnya terpenuhi sandang, pangan, papan. Kepala keluarga pun dipastikan harus bisa mencari nafkah dan negera menyiapkan lapangan pekerjaan seluas-luasnya.Terpenuhinya dari individu per individu, maka akan meminimalisir orang yang berbuat judi dan perbuatan haram ini.
Semua itu tidak akan terjadi, apabila sistem kapitalisme masih bercokol di negeri ini. Oleh karenanya sangat urgent sekali untuk kembali kepada sistem yang datang dari-Nya. Sudah saatnya kita ganti sistem kufur dengan sistem Islam. Perjudian dan kejahatan lainnya bisa diberantas hanya dengan menerapkan sistem Islam di
tengah kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Wallahu a'lam bish-shawwab