| 36 Views
Jatah Preman Alias Pungli Tumbuh Subur di Sistem Kapitalisme

Oleh : Susi Ummu Musa
Istilah jatah preman sudah tidak asing dikalangan masyarakat baik di kota maupun ditingkat desa, meski hal ini sudah menjadi bagian yang dilumrahkan selama bertahun-tahun lamanya namun sering kali kehadiran mereka mengganggu pengguna jalan dan merugikan pengguna jalan yang melintas.
Dengan dalih mengatur lalu lintas agar berlangsung lancar tetap saja mereka bukan lembaga resmi alias preman yang memalak para sopir sopir.
Seperti diberitakan dari Medan - Sebanyak empat orang pelaku pungutan liar (pungli) ditangkap Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan. Pelaku melakukan pungli dengan modus mengatur lalu lintas di Kawasan Industri Medan (KIM). Empat pelaku yang diamankan yaitu Ariya (24), Fikri (40), Yuda (24), dan Ijul (26).
"Mereka kedapatan melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas dengan modus berpura-pura mengatur lalu lintas di lokasi tersebut," ungkap Kasat Samapta AKP Asrul Rambe, Minggu (25/5/2025).
Asrul menyebutkan, bahwa daerah KIM rentan menjadi lokasi aksi pungli. Wilayah ini pun jadi perhatian untuk Polres Pelabuhan Belawan melakukan patroli rutin.
"Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang kami lakukan untuk mencegah aksi premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, khususnya di kawasan KIM yang kerap dijadikan lokasi aksi pungli," ujarnya.
Meski polres sering patroli di kawasan yang rentan terjadinya pungli namun itu bukan berarti pungli telah hilang dari kegiatannya, faktanya pungli masih bertebaran di seluruh pelosok negri.
Hal ini tentu sangat berkaitan dengan kondisi kehidupan masyarakat yang secara notabene mereka hidup dengan keterbatasan financial.
Lemahnya perekonomian dan rusaknya pola pikir masyarakat mengantarkan kepada aksi dan tindakan kriminal salah satunya pungli yang dilakukan oleh preman preman yang tidak punya pekerjaan atau orang-orang yang malas bekerja fisik.
Memang hasil yang mereka dapat kan belum tentu membuat kaya atau bisa membeli mobil mahal sebagai mana para koruptor berdasi yang duduk di kursi dengan berbaju rapi.
Namun tentu saja aksi pungli sangat mengganggu pengguna jalan.
Kawasan yang seharusnya aman dan nyaman tanpa ada aksi premanisne justru menjadi zona yang rawan kriminalitas, hal ini terus terjadi hingga saat ini karena abainya negara menjaga keteraturan sosial.
Realitas ini adalah konsekuensi langsung dari penerapan sistem kapitalisme yang hanya peduli pada pertumbuhan ekonomi semata bukan keamanan sosial.
Dalam pandangan Islam, setiap tindakan yang mengganggu keamanan, menzalimi orang lain, memaksakan kehendak dengan kekerasan atau merampas hak milik orang lain secara paksa tergolong sebagai pelanggaran hukum syarak. Premanisme bukan hanya sekedar pelanggaran sosial tapi merupakan bentuk bughot (pemberontakan terhadap otoritas sah), hirobah (Perampokan) atau kezaliman tergantung pada bentuk dan intensitasnya.
Islam memerintahkan tenaga hukum yang tegas dan menjerakan, tidak pandang bulu serta dilakukan oleh negara yang menerapkan syariat secara kaffah yaitu Khilafah Islamiah. Negara Islam tidak akan membiarkan pelanggaran hukum tanpa sanksi. Tidak ada ruang untuk tebang pilih sanksi atau pengabaian terhadap kejahatan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat.
Negara juga akan memberikan jaminan keamanan untuk semua masyarakat, bukan semata-mata untuk kepentingan investasi. Oleh karena itu, solusi terhadap premanisme dan semua bentuk kezaliman bukan terletak pada tambal sulam hukum, tapi pada perubahan sistemik menuju penerapan Islam secara menyeluruh di bawah kepemimpinan yang bertakwa.
Maka sudah saatnya umat Islam kembali pada hukum Allah sebagai solusi sejati, karena hanya dengan hukum Allah, masyarakat akan benar-benar terlindungi dan kehidupan penuh keberkahan bisa terwujud.
Wallahu 'a lam bissawab